Sudaryono Tindak Tegas, 261 Pegawai Non-ASN BGN Dipecat Massal

Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan pembersihan besar-besaran dalam tubuh organisasi. Sebanyak 261 pegawai yang berstatus non-Aparatur Sipil Negara (ASN) resmi diberhentikan secara langsung ...

Jul 27, 2026 - 22:14
0 0
Sudaryono Tindak Tegas, 261 Pegawai Non-ASN BGN Dipecat Massal

Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan pembersihan besar-besaran dalam tubuh organisasi. Sebanyak 261 pegawai yang berstatus non-Aparatur Sipil Negara (ASN) resmi diberhentikan secara langsung oleh Kepala BGN, Sudaryono. Langkah ini diambil setelah melalui serangkaian audit internal yang mendapati berbagai pelanggaran aturan yang dilakukan oleh para pegawai tersebut. Dari jumlah total, 37 di antaranya merupakan tenaga ahli yang selama ini menduduki posisi strategis dalam mendukung program-program nasional.

Keputusan ini diumumkan dalam sebuah konferensi pers di kantor pusat BGN pada Minggu (27/7). Sudaryono menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap segala bentuk penyimpangan, baik itu menyangkut disiplin kerja, integritas, maupun etika profesi. "Ini adalah peringatan keras bahwa BGN harus menjadi lembaga yang bersih dan profesional. Kami tidak akan ragu untuk menindak siapa pun yang melanggar aturan, tanpa memandang jabatan atau status kepegawaiannya," ujar Sudaryono dengan nada tegas.

Pelanggaran Beragam dan Terstruktur

Berdasarkan hasil investigasi yang berjalan selama kurang lebih dua bulan terakhir, tim audit internal BGN menemukan sejumlah pola pelanggaran yang terstruktur. Modus yang paling dominan adalah ketidakhadiran tanpa keterangan atau manipulasi daftar hadir yang dilakukan secara sistematis. Tidak sedikit dari mereka yang tercatat kerap meninggalkan tugas pada jam kerja tanpa alasan yang jelas. Untuk kategori tenaga ahli, pelanggaran lebih kepada penyalahgunaan wewenang dan pemanfaatan data internal untuk kepentingan pribadi.

Lebih lanjut, beberapa di antaranya terbukti terlibat dalam praktik koruptif skala kecil, seperti penggelembungan klaim perjalanan dinas dan pemalsuan laporan kegiatan program di daerah. Sudaryono menegaskan bahwa meskipun nilai kerugian negara relatif kecil, perilaku semacam itu telah mengikis kepercayaan publik terhadap lembaga yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam penanganan gizi nasional. "Kami tidak akan menutup mata hanya karena pelanggarannya dianggap sepele. Sebaliknya, ini adalah bukti bahwa pengawasan internal BGN berjalan efektif," tambahnya.

Tenaga Ahli Ikut Dicopot

Dari 261 pegawai non-ASN yang dirumahkan, sebanyak 37 orang tercatat sebagai tenaga ahli dengan beragam bidang keilmuan, mulai dari nutrisi, logistik pangan, hingga teknologi informasi. Sebagian besar merupakan hasil rekrutman kontrak yang dilakukan dalam kurun dua tahun terakhir untuk mengakselerasi program nasional penurunan stunting dan peningkatan ketahanan pangan.

Salah satu kasus yang mencuri perhatian publik adalah keterlibatan sejumlah tenaga ahli dalam proyek pengadaan suplemen gizi yang diduga mengarahkan pemenangan tender kepada perusahaan tertentu. Meski belum sampai ke ranah hukum, temuan audit internal tersebut cukup menjadi dasar kuat bagi Sudaryono untuk segera mencabut status kepegawaian mereka. "Kami akan menyerahkan seluruh bukti kepada aparat penegak hukum jika nanti diperlukan. Saat ini, yang utama adalah membersihkan internal terlebih dulu," jelas Sudaryono.

Dampak dan Reorganisasi

Pemecatan massal ini tentu membawa guncangan bagi operasional harian BGN. Sejumlah divisi mengalami kekosongan personel yang cukup signifikan, terutama bidang perencanaan program dan evaluasi yang kehilangan hampir 40 persen tenaga kontraknya. Namun, Sudaryono memastikan bahwa langkah ini tidak akan mengganggu jalannya program prioritas nasional. BGN akan segera membuka kembali penerimaan pegawai non-ASN dengan proses seleksi yang jauh lebih ketat dan transparan.

Di sisi lain, kebijakan ini mendapat respons positif dari kalangan pengamat kebijakan publik. Seorang akademisi dari Universitas Indonesia yang tidak ingin disebut namanya menilai, pemecatan massal ini adalah sinyal kuat bahwa pemerintah serius memberantas budaya kerja yang tidak sehat di tubuh lembaga otonom. "Ini harus menjadi contoh bagi kementerian dan lembaga lain. Jangan hanya berani memecat staf administrasi biasa, tetapi juga tenaga ahli dan pejabat yang melanggar," katanya saat dihubungi terpisah.

Untuk menjaga stabilitas internal, Sudaryono telah menunjuk sejumlah ASN senior untuk merangkap tugas sementara sambil menunggu pengisian formasi baru. Selain itu, seluruh pegawai, baik ASN maupun non-ASN yang tersisa, diwajibkan mengikuti program pembinaan etika dan integritas selama tiga bulan ke depan. Program ini merupakan kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Ombudsman RI.

Komitmen Menuju BGN Berintegritas

Kepala BGN menyampaikan bahwa peristiwa ini bukanlah akhir dari upaya reformasi birokrasi di lembaganya. Ke depan, setiap pegawai akan menjalani rotasi berkala dan pengawasan berbasis teknologi untuk memantau kinerja dan kehadiran mereka secara real-time. Sistem pelaporan pelanggaran juga akan diperkuat dengan menyediakan kanal pengaduan yang melindungi identitas pelapor.

"Kita harus akui bahwa kelemahan pengawasan selama ini membuka celah bagi oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Sekarang, kami tidak akan memberi ruang sedikit pun. BGN harus menjadi institusi yang bersih, efektif, dan dipercaya penuh oleh masyarakat," tandas Sudaryono di akhir konferensi pers.

Dengan 261 pegawai non-ASN yang telah dipulangkan, sorotan kini tertuju pada proses rekrutmen baru yang dijanjikan berlangsung sebelum akhir tahun 2026. Masyarakat berharap, pembersihan total ini menjadi awal lahirnya Badan Gizi Nasional yang benar-benar fokus pada tugas utamanya: memastikan setiap warga negara mendapatkan asupan gizi yang layak dan berkualitas, tanpa dinodai oleh kepentingan segelintir oknum.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User