PPP Ingatkan Ambang Batas 7 Persen Berpotensi Monopoli Kekuasaan
Jakarta — Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhamad Mardiono, angkat bicara soal wacana kenaikan ambang batas parlemen menjadi 7 persen dalam revisi Undang-Undang Pemilu. Baginya, usula...
Jakarta — Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhamad Mardiono, angkat bicara soal wacana kenaikan ambang batas parlemen menjadi 7 persen dalam revisi Undang-Undang Pemilu. Baginya, usulan tersebut tidak sekadar persoalan teknis penyelenggaraan pemilu, melainkan menyangkut arah demokrasi Indonesia ke depan.
Mardiono menilai angka 7 persen terlalu tinggi untuk ukuran politik Indonesia yang majemuk. Ketentuan itu, menurut dia, berpotensi mempersempit ruang partai politik kecil dan menengah untuk duduk di kursi legislatif, padahal keberagaman suara rakyat seharusnya tercermin di parlemen.
Demokrasi Tanpa Monopoli
Dalam pernyataannya, Mardiono menekankan bahwa demokrasi yang sehat adalah demokrasi yang tidak membiarkan terjadinya monopoli kekuasaan. Ia mengingatkan agar setiap kebijakan pemilu dirancang dengan semangat membuka ruang, bukan menutupnya.
"Yang kami perjuangkan adalah demokrasi yang inklusif," tegasnya. Pernyataan itu sekaligus menjadi pengingat bahwa revisi UU Pemilu harus berpijak pada kepentingan rakyat, bukan sekadar akomodasi kepentingan kelompok tertentu.
Menurut Mardiono, ambang batas yang terlalu tinggi hanya akan menguntungkan partai-partai besar yang sudah mapan. Sementara itu, partai-partai yang baru tumbuh atau memiliki basis massa di daerah akan kesulitan menembus kursi parlemen, meski suara mereka sah dan nyata di masyarakat.
Kekhawatiran di Balik Angka
Wacana kenaikan ambang batas parlemen memang bukan barang baru dalam diskursus politik nasional. Setiap kali pembahasan revisi UU Pemilu mengemuka, isu ini selalu menjadi salah satu titik paling sensitif karena menyangkut nasib banyak partai.
Para pengamat menilai kenaikan ambang batas umumnya diusulkan dengan dalih efektivitas dan efisiensi pemerintahan. Namun, di sisi lain, kebijakan semacam ini kerap dibaca sebagai upaya penyederhanaan peta politik yang justru menggerus representasi.
PPP sendiri dikenal sebagai partai yang selama ini konsisten memperjuangkan suara kaum muslimin dan kelompok akar rumput. Jika ambang batas dinaikkan menjadi 7 persen, partai berlambang Ka'bah itu tentu ikut merasakan dampaknya, begitu pula partai-partai lain yang berada di bawah garis tersebut.
Suara Rakyat Harus Tetap Terdengar
Lebih lanjut, Mardiono mengingatkan bahwa setiap suara pemilih adalah amanah konstitusi. Tidak ada suara yang seharusnya hilang hanya karena aturan ambang batas yang ketat. Ia berharap para pengambil kebijakan bersikap arif dan tidak tergesa-gesa memutuskan sesuatu yang berdampak jangka panjang.
Ia juga menyoroti pentingnya dialog yang melibatkan semua elemen bangsa. Perubahan aturan pemilu seharusnya lahir dari kesepakatan yang matang, bukan dari keputusan sepihak yang memancing kegaduhan politik di tengah masyarakat.
Revisi UU Pemilu, lanjutnya, harus benar-benar menjawab kebutuhan demokrasi Indonesia yang dinamis. Selain ambang batas, sejumlah pasal lain juga dinilai perlu dibedah, mulai dari sistem pemilu, daerah pemilihan, hingga mekanisme pencalonan.
Angin Perubahan dan Sikap Partai
Di tengah dinamika tersebut, PPP menegaskan sikapnya akan selalu berpijak pada kepentingan bangsa. Partai ini siap terlibat dalam pembahasan revisi UU Pemilu secara konstruktif, dengan tetap mengawal prinsip-prinsip demokrasi.
Mardiono berharap DPR dan pemerintah membuka ruang diskusi yang seluas-luasnya. Baginya, semakin banyak pihak yang dilibatkan, semakin kecil potensi lahirnya kebijakan yang kontroversial dan merugikan publik.
Kekhawatiran tentang ambang batas 7 persen bukan hanya milik elite partai. Di tingkat masyarakat, banyak pemilih yang cemas suaranya tidak lagi terwakili apabila partai pilihannya gagal memenuhi ambang batas. Kepentingan mereka inilah yang menurut Mardiono tidak boleh dilupakan dalam setiap pembahasan.
Menjaga Kualitas Demokrasi
Pada akhirnya, perdebatan ambang batas parlemen adalah perdebatan tentang kualitas demokrasi Indonesia. Angka 7 persen mungkin tampak sederhana, tetapi dampaknya terasa hingga ke tingkat kabupaten dan kecamatan, tempat calon-calon legislatif berjuang merebut hati pemilih.
Mardiono mengajak semua pihak merenungkan kembali arah demokrasi yang hendak dibangun. Apakah demokrasi yang menutup pintu bagi sebagian anak bangsa, atau demokrasi yang merangkul seluruh elemen tanpa kecuali?
Baginya, jawabannya sudah jelas: demokrasi Indonesia harus terus dijaga agar tetap terbuka, adil, dan berpihak pada rakyat. Tanpa itu, ambang batas setinggi apa pun hanya akan menjadi tembok yang memisahkan rakyat dari wakilnya sendiri.
Kritik yang disampaikan PPP ini diharapkan menjadi bahan pertimbangan serius bagi DPR dan pemerintah sebelum menetapkan arah revisi UU Pemilu. Keputusan yang lahir nanti haruslah keputusan yang membawa Indonesia menuju demokrasi yang lebih matang, bukan sekadar memuaskan segelintir kepentingan.
Comments (0)