Polisi Ungkap Alasan Saepul Nekat Memutilasi Pria di Depok

Kepolisian akhirnya membeberkan alasan di balik tindakan keji Saepul, pelaku mutilasi terhadap seorang pria berinisial K (51) di kawasan Cipayung, Kota Depok. Dari hasil pemeriksaan intensif, terungka...

Aug 10, 2026 - 12:24
0 1
Polisi Ungkap Alasan Saepul Nekat Memutilasi Pria di Depok

Kepolisian akhirnya membeberkan alasan di balik tindakan keji Saepul, pelaku mutilasi terhadap seorang pria berinisial K (51) di kawasan Cipayung, Kota Depok. Dari hasil pemeriksaan intensif, terungkap bahwa keputusan tersangka memotong tubuh korban dilatarbelakangi kebingungan untuk menghilangkan jejak usai peristiwa tragis tersebut terjadi.

Penyidik menyebut Saepul sempat berupaya menyingkirkan jasad korban dalam kondisi utuh. Namun, upaya itu menemui jalan buntu. Ukuran tubuh korban yang sulit dipindahkan seorang diri membuat pelaku kalut hingga akhirnya mengambil keputusan ekstrem yang menggemparkan publik tersebut.

Kebingungan Menghilangkan Jasad Jadi Pemicu

Berdasarkan keterangan yang digali penyidik, tersangka awalnya tidak merencanakan untuk memutilasi korban. Niat itu baru muncul setelah ia merasa kesulitan mengangkat dan memindahkan tubuh K secara utuh dari lokasi kejadian. Rasa panik yang memuncak mendorongnya mencari jalan pintas agar perbuatannya tidak terendus warga sekitar.

Situasi tersebut diperparah oleh kondisi lingkungan tempat tinggal pelaku yang berada di kawasan padat penduduk. Saepul menyadari risiko besar jika nekat membawa jasad korban keluar rumah dalam keadaan utuh. Dari sinilah ia kemudian berpikir untuk memotong tubuh korban menjadi beberapa bagian supaya lebih mudah dikemas dan dibuang.

Polisi menilai keputusan itu diambil dalam kondisi psikologis yang terguncang. Meski demikian, aparat menegaskan bahwa apa pun alasannya, tindakan merusak jasad korban tetap merupakan perbuatan pidana serius yang tidak dapat dibenarkan secara hukum maupun kemanusiaan.

Keahlian Khusus Menjadi Modal Pelaku

Hal mengejutkan lain yang terungkap dalam pemeriksaan adalah latar belakang keahlian yang dimiliki Saepul. Tersangka ternyata memiliki kemampuan memotong yang tidak dimiliki orang pada umumnya. Dasar keahlian itulah yang kemudian membuatnya nekat memotong tubuh korban setelah kebingungan menghilangkan jasad K secara utuh.

Kemampuan tersebut membuat proses mutilasi dilakukan dengan cara yang terbilang rapi. Penyidik menduga pengalaman dan keterampilan pelaku dalam memotong menjadi faktor yang membuatnya merasa mampu mengeksekusi rencana kejinya tanpa banyak keraguan.

Temuan ini menjadi salah satu poin penting dalam berkas penyidikan. Aparat kepolisian terus mendalami sejauh mana keahlian tersebut memengaruhi rangkaian peristiwa, mulai dari awal kejadian hingga upaya pelaku menyingkirkan bagian tubuh korban.

Kronologi Penemuan Menggemparkan Warga

Kasus ini sendiri terbongkar setelah warga di sekitar Cipayung, Kota Depok, digegerkan oleh penemuan potongan tubuh manusia. Laporan masyarakat langsung ditindaklanjuti jajaran kepolisian dengan melakukan olah tempat kejadian perkara dan penyelidikan menyeluruh di sejumlah titik.

Dari rangkaian penyelidikan itu, petunjuk demi petunjuk berhasil dikumpulkan hingga akhirnya mengarah kepada Saepul. Pelaku kemudian diamankan tanpa perlawanan dan langsung menjalani pemeriksaan mendalam guna menguak motif serta kronologi lengkap peristiwa berdarah tersebut.

Identitas korban juga berhasil terungkap. Pria berinisial K yang berusia 51 tahun itu diketahui memiliki keterkaitan dengan pelaku, meski detail hubungan keduanya masih terus didalami penyidik untuk melengkapi konstruksi perkara.

Proses Hukum Terus Berjalan

Kini Saepul telah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di balik jeruji besi. Penyidik terus melengkapi berkas perkara, termasuk mengumpulkan barang bukti berupa peralatan yang diduga digunakan pelaku serta keterangan sejumlah saksi di sekitar lokasi kejadian.

Kepolisian juga memastikan akan mengusut tuntas kasus ini hingga ke meja hijau. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis yang mencakup pembunuhan dan perbuatan terhadap jasad, dengan ancaman hukuman berat sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

Kasus mutilasi ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat. Aparat mengimbau warga untuk tidak segan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing demi mencegah peristiwa serupa terulang di kemudian hari.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User