Desa Yosowilangun Gresik Diusung Jadi Percontohan Antikorupsi

Pemerintah Kabupaten Gresik melangkah lebih maju dalam membangun budaya integritas di tingkat pemerintahan paling bawah. Setelah sukses dengan berbagai program tata kelola di level kabupaten, kini per...

Jul 28, 2026 - 08:12
0 0
Desa Yosowilangun Gresik Diusung Jadi Percontohan Antikorupsi

Pemerintah Kabupaten Gresik melangkah lebih maju dalam membangun budaya integritas di tingkat pemerintahan paling bawah. Setelah sukses dengan berbagai program tata kelola di level kabupaten, kini perhatian diarahkan ke desa melalui penunjukkan Desa Yosowilangun sebagai calon percontohan desa antikorupsi. Langkah ini menjadi upaya konkret untuk memperkokoh pengelolaan pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan dana publik. Desa yang berada di Kecamatan Manyar ini diharapkan menjadi model bagi 356 desa lainnya di wilayah Gresik.

Proses Seleksi yang Ketat

Pemilihan Yosowilangun tidak dilakukan secara acak. Tim dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa bersama Inspektorat Kabupaten Gresik melakukan penilaian menyeluruh terhadap sejumlah desa. Kriteria yang digunakan mencakup kualitas pelaporan keuangan desa, tingkat partisipasi masyarakat dalam musyawarah desa, keberadaan kanal pengaduan, serta rekam jejak aparatur desa. Desa Yosowilangun unggul di hampir semua parameter. "Kami mencari desa yang sudah memiliki fondasi tata kelola yang baik, sekaligus komitmen kuat untuk terus berbenah. Yosowilangun memenuhi itu," jelas seorang pejabat yang terlibat dalam proses seleksi.

Aspek integritas kepemimpinan kepala desa dan perangkat juga menjadi pertimbangan utama. Hasil penelusuran menunjukkan tidak ada temuan signifikan terkait penyalahgunaan dana desa dalam dua tahun terakhir. Bahkan, desa ini pernah meraih penghargaan tingkat kecamatan untuk pengelolaan keuangan terbaik. Capaian tersebut memperkuat keyakinan bahwa Yosowilangun siap mengemban predikat sebagai desa percontohan.

Mencetak Desa Berintegritas

Program Desa Antikorupsi di Gresik bukan sekadar pemberian label. Di dalamnya terdapat serangkaian intervensi untuk menanamkan nilai-nilai kejujuran, keterbukaan, dan tanggung jawab dalam setiap proses administrasi. Desa Yosowilangun akan didampingi secara intensif oleh tim pendamping profesional yang terdiri dari auditor, akademisi, dan aktivis antikorupsi. Pendekatan yang digunakan menekankan pada pencegahan melalui penguatan sistem, bukan penindakan.

Pemerintah desa diwajibkan membenahi sistem informasi desa agar seluruh dokumen perencanaan, penganggaran, realisasi, hingga pertanggungjawaban dapat diakses publik secara daring. Papan pengumuman fisik di titik strategis juga akan diperbarui secara berkala. "Transparansi itu kunci. Kalau semua data terbuka dan mudah dicek, potensi penyimpangan bisa ditekan," ujar salah seorang fasilitator program.

Tahapan Menuju Desa Antikorupsi

Untuk meraih status penuh sebagai Desa Antikorupsi, Yosowilangun harus melewati beberapa tahapan yang terukur. Tahap pertama adalah asesmen awal dan identifikasi titik rawan korupsi dalam proses bisnis desa. Selanjutnya, dilakukan perbaikan prosedur dan standar operasional untuk setiap layanan publik. Pelatihan bagi seluruh perangkat desa tentang kode etik dan pengelolaan keuangan negara juga menjadi agenda wajib. Tahap ketiga adalah implementasi sistem pengaduan masyarakat yang responsif dan pelibatan warga dalam pengawasan.

Indikator keberhasilan yang ditetapkan meliputi meningkatnya indeks kepuasan warga terhadap layanan desa, tidak adanya temuan kerugian negara oleh inspektorat dalam satu tahun anggaran, serta peningkatan jumlah partisipan dalam musyawarah perencanaan pembangunan. Monitoring dilakukan setiap tiga bulan. Apabila tidak ada kemajuan signifikan, status calon percontohan bisa dievaluasi.

Partisipasi Warga sebagai Pengawas

Keterlibatan aktif masyarakat menjadi jantung dari program ini. Pemerintah desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) membentuk Forum Warga Peduli Integritas yang berfungsi sebagai mitra pengawas jalannya pemerintahan. Forum ini memiliki akses untuk meminta dokumen, mengajukan pertanyaan kritis, dan melaporkan indikasi penyimpangan. Untuk membekali anggota forum, diadakan pelatihan literasi anggaran dan teknik pengawasan sosial. Kelompok masyarakat yang selama ini terpinggirkan, seperti pemuda, perempuan, dan penyandang disabilitas, secara khusus diundang untuk bergabung.

Seorang tokoh masyarakat setempat menyambut baik inisiatif ini. "Warga seringkali merasa tidak berhak tahu urusan dana desa. Dengan adanya forum ini, kesadaran itu akan tumbuh. Kami jadi bisa ikut memastikan uang rakyat dipakai dengan benar," katanya. Partisipasi warga yang aktif diyakini akan menjadi tameng paling efektif mencegah perilaku koruptif.

Dampak Positif bagi Pembangunan Desa

Predikat desa antikorupsi tidak hanya membawa kebanggaan, tetapi juga keuntungan nyata. Desa yang berhasil mempertahankan statusnya akan mendapat prioritas dalam pendampingan teknis dari pemerintah daerah, kemudahan akses data untuk perencanaan, dan potensi penerimaan hibah atau insentif pembangunan. Lebih penting lagi, tingkat kepercayaan publik terhadap pemerintah desa akan meningkat. Kepercayaan ini menjadi modal sosial yang mahal untuk menarik partisipasi warga dalam pembangunan dan investasi lokal.

Keberhasilan Yosowilangun nantinya akan dijadikan cetak biru bagi desa lain. Pemkab Gresik telah merancang skema replikasi bertahap. Setelah status percontohan resmi diraih, sebanyak 20 desa tetangga akan mengikuti program pembinaan serupa dengan pendekatan belajar dari pengalaman langsung. Fasilitator dari desa percontohan akan dilibatkan untuk mentransfer pengetahuan dan praktik baik.

Kolaborasi Multi-Pihak

Kesuksesan program ini sangat bergantung pada kerja sama lintas sektor. Selain inspektorat dan dinas pemberdayaan, Pemkab Gresik menggandeng Kejaksaan Negeri Gresik, Kepolisian Resor Gresik, serta lembaga swadaya masyarakat yang fokus pada isu antikorupsi. Kejaksaan berperan dalam pendampingan hukum agar perangkat desa memahami batasan dalam pengelolaan keuangan negara. Sementara itu, lembaga swadaya memberikan perspektif independen dalam pengawasan dan edukasi publik.

Sebagai bentuk komitmen, direncanakan deklarasi integritas bersama yang akan dihadiri oleh seluruh pemangku kepentingan. Acara ini sekaligus menjadi momentum untuk menandatangani pakta integritas antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat. Meski jadwal pastinya masih dikoordinasikan, antusiasme sudah terasa. Desa Yosowilangun tidak hanya siap menyandang gelar, tetapi juga menjadi pelopor gerakan desa bersih di Kabupaten Gresik.

Dengan diusungnya Desa Yosowilangun sebagai calon percontohan antikorupsi, Gresik menunjukkan bahwa perang melawan korupsi harus dimulai dari unit pemerintahan terkecil. Inisiatif ini diharapkan tidak berhenti di satu desa, melainkan menjalar dan membentuk budaya integritas yang kokoh di seluruh lapisan masyarakat.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User