13 JPTP Lampung Timur Kosong Hampir Setahun, Tunggu Izin BKN

LAMPUNG TIMUR – Pemerintah Kabupaten Lampung Timur menghadapi persoalan serius dalam penataan birokrasinya. Hingga kini, sebanyak 13 Jabatan Pimpinan Tingg

Aug 11, 2026 - 04:10
0 0
13 JPTP Lampung Timur Kosong Hampir Setahun, Tunggu Izin BKN

LAMPUNG TIMUR – Pemerintah Kabupaten Lampung Timur menghadapi persoalan serius dalam penataan birokrasinya. Hingga kini, sebanyak 13 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan pemerintah daerah setempat masih kosong dan hanya diisi oleh pelaksana tugas. Kondisi ini telah berlangsung nyaris setahun dan mulai memicu kegelisahan di kalangan masyarakat.

Kekosongan belasan posisi kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut dinilai berpotensi menghambat optimalisasi pelayanan publik. Sebab, pelaksana tugas memiliki kewenangan yang jauh lebih terbatas dibandingkan pejabat definitif, terutama dalam pengambilan keputusan strategis dan penataan program kerja.

Open Bidding Masih Menunggu Izin BKN

Sekretaris Kabupaten Lampung Timur, Rustam Efendi, menjelaskan bahwa proses seleksi terbuka atau open bidding untuk mengisi 13 JPTP tersebut masih menunggu izin dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Tunggu saja bulan Agustus ini. Bila izin sudah keluar, langsung tahapan pendaftaran seleksi terbuka dibuka," kata Rustam Efendi.

Pernyataan itu memberi sinyal bahwa pemerintah daerah sebenarnya telah menyiapkan mekanisme pengisian jabatan, namun terkendala aspek administratif di tingkat pusat. Sesuai ketentuan manajemen aparatur sipil negara, seleksi terbuka JPTP memang harus melalui sejumlah tahapan, termasuk pembentukan panitia seleksi, pengumuman resmi, hingga uji kompetensi dan rekam jejak.

Merujuk ketentuan perundang-undangan, pengisian JPTP wajib dilakukan secara terbuka dan kompetitif di tingkat nasional. Pemerintah daerah tidak dapat sembarangan menunjuk pejabat definitif tanpa melalui mekanisme seleksi yang diawasi lembaga berwenang. Inilah yang membuat prosesnya kerap memakan waktu, meski publik menuntut kecepatan.

Sejumlah Posisi Strategis Ikut Lowong

Dari informasi yang dihimpun, jabatan yang kosong mencakup sejumlah posisi strategis yang berkaitan langsung dengan layanan dasar masyarakat, di antaranya:

  • Asisten II Bidang Pembangunan
  • Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)
  • Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Selain tiga posisi tersebut, masih terdapat sepuluh jabatan setingkat kepala dinas dan pejabat eselon II lainnya yang hingga kini belum memiliki pejabat definitif. Artinya, hampir sepertiga mesin birokrasi Kabupaten Lampung Timur berjalan tanpa nahkoda tetap.

Masyarakat Sipil Pertanyakan Penataan Birokrasi

Kosongnya belasan kepala OPD ini mendapat sorotan tajam dari elemen masyarakat. Ketua Lembaga Advokasi Rakyat Lampung Timur, Endi Abdur Raup, mempertanyakan komitmen pemerintah daerah dalam menata birokrasi dan mengisi posisi yang lowong tersebut.

"Bagaimana pelayanan mau maksimal, kalau Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama pada 13 OPD hanya diisi oleh pelaksana tugas," ujarnya.

Ia juga mendesak pemerintah daerah menjelaskan secara terbuka kendala yang dihadapi sehingga pengisian belasan posisi kepala OPD itu berlarut-larut hingga hampir setahun tanpa kejelasan.

Analisis: Risiko Pemerintahan Berjalan dengan Pelaksana Tugas

Secara kelembagaan, penempatan pelaksana tugas dalam jangka waktu panjang menyimpan risiko tata kelola yang tidak kecil. Sejumlah pengamat kebijakan publik menilai, pejabat pelaksana tugas tidak memiliki mandat penuh untuk menetapkan kebijakan strategis, sehingga program pembangunan berpotensi berjalan di tempat.

AspekPejabat DefinitifPelaksana Tugas
Kewenangan keputusan strategisPenuhTerbatas
Penetapan program dan anggaranDapat menetapkanMenjaga keberlanjutan saja
Mutasi dan penataan pegawaiBerwenangMemerlukan persetujuan khusus
Akuntabilitas kinerjaJelasCenderung lemah

Dengan 13 posisi kosong sekaligus, beban pemerintahan Kabupaten Lampung Timur praktis bertumpu pada pejabat yang bekerja dalam koridor kewenangan terbatas. Dinas PUPR, misalnya, memegang peran vital dalam pembangunan infrastruktur jalan dan irigasi, sementara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengelola layanan pendidikan bagi puluhan ribu pelajar. Keduanya bukan posisi yang bisa dijalankan setengah hati.

Janji Sekkab Rustam Efendi untuk membuka pendaftaran seleksi pada Agustus kini dinanti publik. Keberhasilan pemerintah daerah menuntaskan seleksi terbuka secara transparan, tepat waktu, dan bebas dari praktik jual beli jabatan akan menjadi ujian kredibilitas penataan birokrasi di Lampung Timur. Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan terbaik dari pejabat definitif yang memiliki legitimasi penuh.

[SOCIAL_TWEET]: 13 JPTP di Pemkab Lampung Timur kosong hampir setahun. Seleksi terbuka baru bisa digelar setelah izin BKN keluar. #LampungTimur #ASN[SOCIAL_TG]: BIROKRASI LAMPUNG TIMUR — 13 posisi JPTP kosong hampir setahun. Dinas PUPR hingga Dinas Pendidikan tanpa pejabat definitif. Seleksi terbuka menunggu izin BKN. Apa dampaknya bagi pelayanan publik? Simak analisisnya.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User