Tewasnya Mantan Istri Polisi di Medan, Polisi Beberkan Temuan Jasad dan Senjata
Medan, Patokan – Geger suasana di sebuah kompleks perumahan di Kota Medan, Sumatera Utara, pada Selasa pagi (12/11/2024) ketika seorang perempuan berinisial NS (30) ditemukan tidak bernyawa di dalam...
Medan, Patokan – Geger suasana di sebuah kompleks perumahan di Kota Medan, Sumatera Utara, pada Selasa pagi (12/11/2024) ketika seorang perempuan berinisial NS (30) ditemukan tidak bernyawa di dalam rumahnya. Peristiwa tragis ini langsung menarik perhatian aparat kepolisian setempat, mengingat korban diketahui merupakan mantan istri dari seorang anggota Polri yang bertugas di wilayah tersebut.
Penemuan jasad tersebut berawal dari laporan warga yang mencium bau tidak sedap dari dalam rumah. Saat petugas tiba di lokasi, mereka mendapati korban sudah dalam keadaan tergeletak di ruang tengah dengan luka tembak di bagian kepala. Di dekat tubuh korban, polisi menemukan sebuah senjata api jenis revolver yang diduga kuat milik mantan suami korban yang berprofesi sebagai polisi.
Kronologi dan Temuan di Tempat Kejadian
Kapolsek Medan Kota, Kompol Aldi Saputra, saat dikonfirmasi awak media membenarkan adanya penemuan jenazah tersebut. Ia menjelaskan bahwa dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan lain selain luka tembak di kepala korban. "Kami menemukan satu proyektil dan selongsong peluru di lokasi. Senjata api yang ditemukan di samping jasad korban telah kami amankan sebagai barang bukti," ujar Kompol Aldi.
Lebih lanjut, polisi mengungkapkan posisi jasad korban dalam keadaan telentang dengan tangan kanan yang masih menggenggam erat gagang senjata. Namun, pihak kepolisian belum mau berspekulasi mengenai penyebab pasti kematian sebelum hasil autopsi dan pemeriksaan laboratorium forensik selesai dilakukan. "Kami masih mendalami apakah ini murni bunuh diri atau ada faktor lain. Semua kemungkinan masih terbuka," tegasnya.
Riwayat Rumah Tangga dan Dugaan Masalah
Informasi yang dihimpun dari tetangga sekitar menyebutkan bahwa NS dan mantan suaminya, yang berinisial B (35), telah bercerai sekitar enam bulan lalu. Meski demikian, keduanya dikabarkan masih sering berkomunikasi terkait urusan anak. Beberapa warga mengaku sempat mendengar pertengkaran dari dalam rumah korban beberapa hari sebelum kejadian, namun tidak ada yang berani mendekat karena mengira itu hanya perselisihan biasa.
Pihak kepolisian juga telah memeriksa mantan suami korban untuk dimintai keterangan. B mengaku bahwa senjata api yang ditemukan di lokasi adalah miliknya yang disimpan di rumah korban atas kesepakatan bersama untuk menjaga keamanan. Namun, B membantah memiliki pengetahuan tentang rencana korban untuk mengakhiri hidupnya. "Dia (B) kooperatif dan sedang kami periksa secara intensif. Kami juga akan memeriksa rekening dan komunikasi digital korban untuk mencari petunjuk," tambah Kompol Aldi.
Autopsi dan Penyelidikan Lebih Lanjut
Jenazah NS telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk menjalani autopsi guna memastikan penyebab kematian serta memeriksa jejak residu tembakan di tangan korban. Hasil autopsi ini akan menjadi kunci untuk menentukan apakah korban benar-benar menarik pelatuk sendiri atau ada pihak lain yang terlibat.
Selain itu, tim penyidik dari Polrestabes Medan juga tengah memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian serta melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk keluarga dan rekan kerja korban. "Kami berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini secara profesional dan transparan. Masyarakat diminta tidak berspekulasi yang dapat mengganggu proses penyelidikan," tutup Kompol Aldi.
Peristiwa ini menambah daftar panjang kasus kekerasan dengan senjata api di Indonesia, khususnya yang melibatkan anggota kepolisian. Pihak kepolisian juga mengimbau agar setiap pemegang senjata api dinas lebih ketat dalam mengawasi penyimpanan dan penggunaan senjata, terutama di lingkungan rumah tangga. Hingga berita ini diturunkan, penyelidikan masih terus berlanjut dan hasil autopsi dijadwalkan keluar dalam waktu 1x24 jam.
Comments (0)