Golkar Soroti Peran Pengganti Jika Wacana Pilkada Tanpa Wakil Terwujud

Jakarta, Patokan – Wacana penghapusan posisi wakil kepala daerah dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) kembali mengemuka di ruang publik. Menanggapi hal tersebut, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (...

Aug 07, 2026 - 11:03
0 0
Golkar Soroti Peran Pengganti Jika Wacana Pilkada Tanpa Wakil Terwujud

Jakarta, Patokan – Wacana penghapusan posisi wakil kepala daerah dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) kembali mengemuka di ruang publik. Menanggapi hal tersebut, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Fraksi Partai Golkar memberikan peringatan serius terkait mekanisme penggantian kepala daerah apabila yang bersangkutan berhalangan tetap. Sikap ini menjadi sorotan karena menyentuh aspek fundamental tata kelola pemerintahan daerah.

Kekosongan Kepemimpinan Jadi Titik Kritis

Dalam pandangan politikus Golkar itu, wacana Pilkada tanpa wakil kepala daerah menyimpan celah besar dalam hal kesinambungan roda pemerintahan. Jika kepala daerah terpilih nantinya mengalami kondisi darurat seperti sakit berkepanjangan, meninggal dunia, atau terkena kasus hukum yang memaksanya berhenti, maka tidak ada sosok yang secara otomatis menggantikan posisi tersebut. Hal ini berbeda dengan sistem saat ini di mana wakil kepala daerah memiliki mandat konstitusional untuk melanjutkan kepemimpinan.

“Pertanyaan mendasarnya adalah siapa yang akan mengambil alih tugas dan wewenang jika kepala daerah tidak bisa menjalankan fungsinya? Ini bukan sekadar soal administrasi, tetapi menyangkut stabilitas pelayanan publik dan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima Patokan, Selasa (18/2/2025).

Menurutnya, tanpa kehadiran wakil kepala daerah, proses suksesi kepemimpinan di daerah akan menjadi rumit dan berpotensi memakan waktu lama. Padahal, dalam situasi krisis, kecepatan pengambilan keputusan sangat diperlukan. Ia mencontohkan berbagai kasus di daerah yang pernah mengalami kekosongan jabatan akibat peristiwa hukum atau kesehatan, di mana wakil kepala daerah menjadi penjaga stabilitas sebelum dilakukan pergantian definitif.

Perlunya Skema Transisi yang Jelas

Fraksi Golkar menegaskan bahwa jika wacana ini tetap dilanjutkan, pemerintah dan DPR harus merancang skema transisi yang sangat jelas dan terukur. Tidak cukup hanya mengandalkan sekretaris daerah atau pejabat sementara yang ditunjuk oleh pemerintah pusat. Sebab, pejabat sementara tidak memiliki legitimasi politik yang kuat untuk mengambil kebijakan strategis, termasuk dalam hal anggaran dan pengangkatan pejabat.

“Kita tidak bisa membiarkan kekosongan kepemimpinan berkepanjangan. Masyarakat membutuhkan pemimpin yang memiliki mandat langsung dari rakyat. Jika tidak ada wakil, maka mekanisme penggantian harus diatur sedemikian rupa agar tidak menimbulkan kekacauan birokrasi,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pengganti kepala daerah haruslah orang yang memahami visi-misi pembangunan daerah dan memiliki kapasitas manajerial yang mumpuni. Mengangkat pejabat dari luar tanpa pemahaman konteks lokal bisa berdampak negatif pada program-program yang sedang berjalan. Oleh karena itu, opsi yang paling realistis adalah tetap mempertahankan wakil kepala daerah, atau jika ingin dihapus, harus ada lembaga yang secara khusus menangani transisi kepemimpinan.

Menakar Efisiensi versus Risiko Politik

Wacana Pilkada tanpa wakil sebenarnya lahir dari gagasan efisiensi anggaran. Dengan menghapus posisi wakil, pemerintah daerah bisa menghemat biaya operasional yang cukup signifikan. Namun, Golkar menilai penghematan tersebut tidak sebanding dengan risiko politik dan sosial yang mungkin muncul. Biaya pemilihan pengganti kepala daerah yang harus digelar kembali, misalnya, justru akan lebih besar daripada gaji wakil kepala daerah selama satu periode.

Selain itu, dinamika politik di daerah sering kali membutuhkan figur yang bisa menjadi penyeimbang. Wakil kepala daerah kerap berperan sebagai jembatan antara eksekutif dan legislatif, serta menjadi representasi kelompok-kelompok yang tidak terwakili dalam kemenangan calon kepala daerah. Tanpa wakil, potensi konflik horizontal bisa meningkat karena tidak ada ruang akomodasi kepentingan yang setara.

“Jangan sampai kita berhemat di awal tetapi merugi di akhir. Stabilitas pemerintahan adalah harga mati. Jika wacana ini dipaksakan, maka harus ada kajian mendalam yang melibatkan akademisi, praktisi, dan tokoh masyarakat,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Kementerian Dalam Negeri terkait wacana tersebut. Namun, sejumlah fraksi lain di DPR juga menyatakan akan mengkaji lebih lanjut implikasi hukum dan tata negara dari penghapusan posisi wakil kepala daerah. Publik pun menunggu kepastian arah kebijakan ini, mengingat Pilkada serentak akan digelar dalam waktu dekat.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User