Pria Tewas Dikeroyok Warga di Tabanan Usai Dituduh Curi Ayam, Lima Tersangka

TABANAN, BALI – Aksi main hakim sendiri kembali menelan korban jiwa. Seorang pria meregang nyawa setelah dihajar puluhan warga di kawasan Tabanan, Bali, karena diduga mencuri seekor ayam. Insiden na...

Jul 28, 2026 - 00:00
0 0
Pria Tewas Dikeroyok Warga di Tabanan Usai Dituduh Curi Ayam, Lima Tersangka

TABANAN, BALI – Aksi main hakim sendiri kembali menelan korban jiwa. Seorang pria meregang nyawa setelah dihajar puluhan warga di kawasan Tabanan, Bali, karena diduga mencuri seekor ayam. Insiden nahas ini mendorong aparat kepolisian menetapkan lima orang sebagai tersangka penganiayaan berat yang berujung maut. Tragedi yang berlangsung cepat itu kini menyisakan duka mendalam sekaligus memantik perdebatan tentang batas antara kemarahan warga dan kewajiban menegakkan hukum secara beradab.

Kronologi Kejadian

Peristiwa berdarah itu terjadi pada Selasa dini hari (waktu kejadian masih diverifikasi). Menurut keterangan kepolisian setempat, korban—yang identitas lengkapnya belum dirilis ke publik—dilaporkan tertangkap tangan sedang mengambil ayam milik seorang warga di sebuah pemukiman padat. Teriakan “maling” yang pecah di kegelapan langsung memicu reaksi berantai; warga berbondong-bondong keluar rumah dengan membawa kayu, batu, dan benda tumpul lain. Tanpa menunggu klarifikasi, massa mengejar, menangkap, lalu mengeroyok pria tersebut secara membabi buta di sebuah gang sempit yang minim penerangan.

Sejumlah saksi mata yang diwawancarai petugas menyebut korban sempat berteriak meminta ampun dan menyangkal tuduhan, namun suaranya ditelan gemuruh massa. Pukulan dan tendangan bertubi-tubi menghantam kepala, dada, serta perutnya hingga ia jatuh tersungkur dan berhenti bergerak. Ketika petugas kepolisian tiba di lokasi setelah menerima laporan warga, korban sudah tergeletak dengan luka parah di sekujur tubuh. Ia segera dilarikan ke rumah sakit terdekat, namun upaya medis tidak mampu menyelamatkannya. Petugas menemukan ayam yang diduga dicuri masih berada di sekitar lokasi, tetapi keputusan massa untuk bertindak cepat melampaui prosedur hukum yang seharusnya ditempuh.

Lima Tersangka Diringkus

Kapolres Tabanan, dalam konferensi pers yang digelar kemarin, menjelaskan bahwa penyidik telah mengamankan barang bukti berupa rekaman video amatir dari ponsel warga, barang bukti ayam, serta keterangan belasan saksi. Berdasarkan pendalaman, lima orang yang diduga sebagai pelaku utama pengeroyokan berhasil diidentifikasi dan ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam. Kelimanya dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara, serta Pasal 351 ayat (3) tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan matinya orang, yang membawa ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.

“Kami mengimbau warga untuk tidak main hakim sendiri. Apa pun dugaan tindak pidana, serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Tindakan mengeroyok hanya akan melipatgandakan duka dan merusak tatanan sosial,” tegas Kapolres. Pihaknya juga mengisyaratkan bahwa jumlah tersangka bisa bertambah seiring olah tempat kejadian perkara dan pengembangan penyidikan, karena diduga puluhan orang ikut serta dalam aksi massa itu. Polisi tengah memburu pelaku lain yang terekam dalam video.

Main Hakim Sendiri, Masalah Klasik

Insiden ini menambah daftar panjang kasus persekusi massa di Indonesia. Fenomena main hakim sendiri kerap dipicu oleh kemarahan spontan warga yang merasa lelah dengan maraknya pencurian ternak, kendaraan, hingga telepon genggam. Psikolog sosial menilai bahwa rendahnya kepercayaan terhadap sistem peradilan dan lemahnya kehadiran polisi di tingkat komunitas sering menjadi pemicu aksi kolektif yang berujung anarkis. Dalam banyak kasus, ketidaktahuan akan prosedur hukum membuat warga merasa berhak menjadi hakim dadakan, tanpa menyadari bahwa tindakan tersebut melanggar hak hidup seseorang yang seharusnya terlindungi undang-undang.

Padahal, tindakan menghakimi sendiri jelas bertentangan dengan prinsip negara hukum. Para tersangka yang kini mendekam di sel tahanan mungkin tidak pernah membayangkan bahwa kemarahan sesaat mereka akan berujung pada hilangnya nyawa seseorang dan runtuhnya masa depan mereka sendiri beserta keluarga. Jaksa penuntut umum akan meneliti berkas perkara untuk memastikan dakwaan menjerat seluruh pelaku secara proporsional, sementara keluarga korban dijadwalkan akan memberikan keterangan tambahan mengenai kronologi terakhir yang diketahui.

Duka dan Pelajaran

Kematian pria yang diduga pencuri ayam itu meninggalkan luka mendalam bagi keluarga korban sekaligus keluarga para pelaku. Seorang tokoh masyarakat setempat mengaku prihatin dan mengajak warga untuk kembali menjunjung tinggi nilai-nilai kekeluargaan serta penyelesaian konflik secara damai. “Ayam bisa diganti, tapi nyawa tidak. Kita semua harus belajar dari peristiwa ini agar tidak terulang lagi,” ujarnya penuh haru di depan petugas.

Saat ini, polisi masih melakukan gelar perkara dan berkoordinasi dengan kejaksaan untuk segera melimpahkan berkas para tersangka. Sementara itu, jenazah korban telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Pihak kepolisian juga membuka posko pengaduan bagi warga yang ingin menyampaikan informasi tambahan. Publik diimbau untuk tetap tenang dan mempercayakan proses hukum sepenuhnya kepada pihak berwenang, serta menjadikan peristiwa ini sebagai pengingat kolektif bahwa keadilan tidak pernah ditempuh melalui jalan pintas yang berdarah.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User