Polisi Terus Usut Penyebab Kematian Sutrimo di Mordent
JAKARTA — Aparat kepolisian masih bergelut dengan teka-teki kematian Sutrimo, seorang warga yang ditemukan tak bernyawa di depan Klinik Kecantikan Mordent, kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, p...
JAKARTA — Aparat kepolisian masih bergelut dengan teka-teki kematian Sutrimo, seorang warga yang ditemukan tak bernyawa di depan Klinik Kecantikan Mordent, kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada pekan lalu. Hingga saat ini, penyidik belum dapat memastikan apakah pria berusia 42 tahun itu meninggal akibat tindak pidana, kecelakaan, atau faktor kesehatan. Kasus ini menyita perhatian publik setelah foto olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh Puslabfor Polri beredar luas.
Kronologi Penemuan Mayat
Sutrimo pertama kali ditemukan oleh seorang petugas kebersihan pada pukul 05.30 WIB. Pria itu tergeletak di trotoar tepat di depan pintu klinik. Petugas yang mengenalinya sebagai warga sekitar segera menghubungi pos polisi terdekat. Polsek Kebayoran Baru tiba di lokasi pada pukul 06.00 WIB. Tim medis dari Puskesmas setempat menyatakan Sutrimo sudah meninggal sekitar dua jam sebelumnya. Tidak ada identitas diri yang ditemukan di tubuhnya, namun warga sekitar membantu mengidentifikasinya. Situasi pagi itu masih sepi, hanya terlihat beberapa kendaraan melintas. Polisi kemudian memasang garis polisi dan menghalangi akses publik ke area tersebut.
Olah TKP dan Pengumpulan Bukti
Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri diterjunkan untuk menggelar olah TKP. Mereka menyisir setiap sudut, mencari sidik jari, jejak kaki, dan benda mencurigakan. Selain itu, polisi menyita rekaman kamera pengawas (CCTV) dari klinik dan bangunan sekitar untuk dianalisis. “Kami sedang memeriksa pergerakan korban sebelum meninggal. Sejauh ini, tidak ada tanda kekerasan fisik seperti luka tusuk atau tembak,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Dwi Purnomo, dalam keterangan resmi. Namun, ia menegaskan bahwa pihaknya belum mengesampingkan kemungkinan apa pun, termasuk keracunan atau peristiwa medis mendadak. Ponsel korban diamankan, namun dalam kondisi terkunci. Tim siber membantu membuka kunci dan menganalisis data percakapan.
Respons Klinik Mordent
Pihak manajemen Klinik Mordent melalui kuasa hukumnya menyampaikan rasa duka cita kepada keluarga korban. Mereka menegaskan bahwa peristiwa terjadi di luar area klinik, dan pada saat itu klinik dalam keadaan tutup. “Klinik Mordent baru beroperasi pukul 09.00 hingga 21.00 WIB. Insiden terjadi di luar jam operasional. Korban bukanlah pasien atau pegawai kami,” ujar kuasa hukum klinik, Rahmat Hidayat. Manajemen klinik mengaku telah menyerahkan seluruh rekaman CCTV dan bersedia memberikan keterangan lanjutan jika diperlukan polisi. Namun, insiden ini sempat memicu spekulasi di media sosial, mengingat reputasi klinik yang belum lama ini terlibat dalam kontroversi dugaan malapraktik pada tahun lalu. Polisi menyatakan akan menelusuri rekam jejak klinik sebagai bagian dari penyelidikan rutin, tanpa mengarahkan kecurigaan kepada pihak tertentu.
Dugaan dan Kemungkinan
Berbagai skenario mengemuka. Sutrimo, yang sehari-hari bekerja sebagai satpam di sebuah gedung perkantoran tidak jauh dari lokasi kejadian, baru saja menyelesaikan shift malam pada pukul 04.00 WIB. Seharusnya ia langsung pulang ke rumah di kawasan Mampang Prapatan. Rekan kerjanya heran karena rute yang ditempuh Sutrimo menyimpang dari kebiasaan. Pihak keluarga, melalui istrinya, Siti Nurhayati, mengungkapkan bahwa Sutrimo tidak pernah bercerita tentang urusan apa pun di klinik tersebut. “Suami saya orangnya pendiam. Dia hanya bilang akan lembur. Saya kaget saat dapat kabar dia ditemukan di sana,” ujar Siti sambil menahan tangis. Polisi mendalami kemungkinan apakah ia bertemu dengan seseorang di sekitar klinik atau mengalami kejadian yang membawanya ke lokasi tersebut. Data ponsel dan aplikasi percakapan sedang diperiksa secara forensik digital. Tidak ditemukan tanda-tanda perampokan karena dompet dan ponsel masih ada.
Autopsi Belum Tuntas
Untuk memastikan penyebab kematian, jenazah Sutrimo telah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk divisum et repertum. Kepala Instalasi Forensik menyatakan bahwa hasil pemeriksaan luar tidak menemukan luka berarti, tetapi pemeriksaan toksikologi dan patologi anatomi masih berlangsung. “Kami butuh waktu 10-14 hari untuk hasil definitif. Ada beberapa sampel yang dikirim ke laboratorium,” jelas dr. Andini Putri. Hasil toksikologi akan menentukan apakah terdapat zat berbahaya dalam tubuh korban. Sementara itu, polisi tengah menunggu hasil otopsi tersebut sebelum menetapkan arah penanganan kasus, apakah berlanjut ke penyidikan pidana atau dihentikan sebagai peristiwa kematian wajar.
Menunggu Titik Terang
Kasus Sutrimo mengingatkan publik akan pentingnya transparansi penanganan kematian mencurigakan. Polri menjanjikan penyelidikan yang profesional dan terbuka. Masyarakat diimbau tidak berspekulasi berlebihan dan menunggu hasil resmi. Sementara itu, keluarga Sutrimo berharap kebenaran segera terungkap. “Kami hanya ingin tahu apa yang sebenarnya terjadi pada bapak. Jangan sampai ada yang ditutup-tutupi,” kata Siti. Hingga berita ini diturunkan, aparat kepolisian masih melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah selanjutnya.
Comments (0)