Polisi Ringkus Tiga Begal Depok, Berkedok Kencan Sesama Jenis

Kepolisian Resor Metro Depok berhasil mengungkap dan menangkap tiga orang pelaku begal yang menggunakan modus ajakan berkencan melalui aplikasi khusus komunitas gay, Hornet. Ketiga tersangka yang sela...

Jul 28, 2026 - 07:10
0 0
Polisi Ringkus Tiga Begal Depok, Berkedok Kencan Sesama Jenis

Kepolisian Resor Metro Depok berhasil mengungkap dan menangkap tiga orang pelaku begal yang menggunakan modus ajakan berkencan melalui aplikasi khusus komunitas gay, Hornet. Ketiga tersangka yang selama ini meresahkan warga Kota Depok dan sekitarnya itu kini telah diamankan di ruang tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Penangkapan ini sekaligus membongkar pola kejahatan baru yang memanfaatkan celah pada platform digital berbasis kedekatan personal.

Modus Operandi Pelaku

Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, komplotan ini tidak menjalankan aksi perampasan di jalanan atau tempat sepi sebagaimana begal pada umumnya. Mereka justru memburu korban melalui interaksi virtual dengan cara yang terencana dan manipulatif. Setelah menyasar target yang dinilai potensial, para pelaku menggunakan aplikasi Hornet untuk membangun komunikasi persuasif, berpura-pura sebagai laki-laki pencari pasangan sesama jenis. Percakapan intens dilakukan untuk menumbuhkan rasa percaya. Ketika korban sudah merasa nyaman dan bersedia bertemu, pelaku mengatur janji di lokasi yang telah ditentukan, biasanya tempat yang tampak aman namun mudah untuk mengendalikan situasi.

Setibanya di titik temu, korban langsung disergap oleh pelaku lain yang sudah bersiaga. Tak jarang, ancaman menggunakan senjata tajam dilontarkan agar korban tidak melawan. Seluruh barang berharga, mulai dari telepon seluler, uang tunai, hingga kendaraan bermotor, dirampas dalam waktu singkat. Pola ini berulang kali mereka gunakan dengan mengganti profil dan identitas palsu pada aplikasi tersebut.

Aplikasi Hornet dan Risiko Penyalahgunaan

Hornet adalah salah satu aplikasi kencan dan jejaring sosial yang populer di kalangan pria penyuka sesama jenis. Platform ini menawarkan fitur pencarian teman, hubungan romantis, dan komunitas berbasis lokasi. Namun, kemudahan menciptakan profil anonim dan mekanisme obrolan yang langsung justru membuka celah bagi pelaku kejahatan. Dalam kasus Depok, para pelaku tidak tertarik pada hubungan personal; mereka murni memanfaatkan aplikasi sebagai alat bacaan untuk menjerat korban yang kerap enggan melapor karena khawatir identitas atau orientasi seksualnya terungkap. Dilema psikologis inilah yang membuat kejahatan seperti ini kerap berlangsung lama sebelum akhirnya terdeteksi.

Proses Penangkapan

Kasus ini terbongkar setelah seorang korban memberanikan diri membuat laporan resmi ke Polresta Depok. Ia menceritakan secara rinci bagaimana awalnya ia diajak berkencan melalui Hornet, kemudian disekap dan dirampas harta bendanya. Dengan dipandu keterangan saksi dan petunjuk digital yang ditinggalkan para pelaku, Tim Jatanras bergerak cepat melakukan profiling. Jejak komunikasi, data lokasi, serta rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi kejadian menjadi alat bukti penting. Dalam waktu kurang dari satu pekan, polisi berhasil mengidentifikasi dan meringkus tiga orang di tiga lokasi berbeda di wilayah Depok tanpa perlawanan berarti. Barang bukti berupa telepon genggam korban, beberapa bilah senjata tajam, dan satu unit sepeda motor yang diduga hasil kejahatan turut disita.

Kronologi Kejadian dan Pengakuan Pelaku

Dari hasil pemeriksaan sementara, para pelaku mengakui telah menjalankan aksi serupa setidaknya empat kali dalam kurun tiga bulan terakhir. Mereka mengincar pria dewasa muda hingga paruh baya yang dinilai memiliki kondisi ekonomi mapan berdasarkan unggahan atau gaya komunikasi di aplikasi. Satu korban mengaku dijanjikan pertemuan romantis di sebuah indekos di kawasan Cimanggis, namun ketika tiba ia justru dihadang oleh orang yang tidak dikenal. Korban dipukul dan ditodong pisau hingga menyerahkan dompet, jam tangan, dan kunci mobil. Beruntung korban tidak mengalami luka parah meskipun mengalami trauma mendalam.

Para pelaku yang diketahui berinisial RA (27), MI (25), dan AL (29) merupakan warga Depok dan Jakarta Selatan. Mereka tidak memiliki pekerjaan tetap dan mengaku nekat melakukan kejahatan tersebut karena desakan ekonomi. Namun pihak kepolisian mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas, mengingat modus yang dipakai tergolong rapi dan memerlukan pemahaman terhadap aplikasi serta psikologi korban.

Ancaman Hukuman

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama. Mereka terancam hukuman pidana penjara paling lama sembilan tahun. Penyidik juga menjerat para pelaku dengan pasal berlapis, termasuk Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik jika terbukti terjadi penipuan dan manipulasi identitas digital yang merugikan pihak lain. Kapolresta Depok menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi terhadap segala bentuk kejahatan yang memanfaatkan kerentanan seseorang, terlepas dari latar belakang korban.

Imbauan Kepada Masyarakat

Menanggapi kasus ini, kepolisian mengeluarkan imbauan agar para pengguna aplikasi kencan daring, khususnya komunitas gay, lebih waspada dan tidak mudah tergiur ajakan bertemu dari orang yang baru dikenal. Disarankan untuk selalu melakukan verifikasi identitas, memilih lokasi pertemuan di ruang publik yang ramai dan terang, serta memberi tahu kerabat terdekat mengenai rencana kencan. Jika terjadi tindak kejahatan, korban diharapkan tidak sungkan melapor karena telah tersedia layanan perlindungan yang menjamin kerahasiaan identitas pelapor.

Fenomena ini menjadi pengingat bahwa kemajuan teknologi informasi dan media sosial, termasuk aplikasi spesifik untuk kelompok minoritas sekalipun, menyimpan potensi bahaya yang perlu disikapi dengan literasi digital dan kehati-hatian ekstra. Kerja sama antara pengelola platform, aparat penegak hukum, dan masyarakat menjadi kunci untuk menekan angka kejahatan siber-fisik serupa di masa depan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User