Polisi Buru Dua DPO Narkoba THM Five Stars, Termasuk Pemilik

Denpasar – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim Polri resmi menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap dua orang yang diduga terlibat dalam kasus peredaran gelap nark...

Aug 12, 2026 - 08:09
0 0
Polisi Buru Dua DPO Narkoba THM Five Stars, Termasuk Pemilik

Denpasar – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim Polri resmi menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap dua orang yang diduga terlibat dalam kasus peredaran gelap narkotika di tempat hiburan malam (THM) Five Stars, Denpasar, Bali. Penetapan status buron ini dilakukan setelah keduanya tidak memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan.

Dari dua nama yang kini diburu aparat, satu di antaranya diketahui berstatus sebagai pemilik atau owner tempat hiburan malam tersebut. Keduanya telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan rangkaian penyidikan dan alat bukti yang dikumpulkan petugas di lapangan.

Identitas dan Ciri-Ciri Buronan Disebar

Kepolisian telah mengantongi identitas lengkap kedua tersangka, mulai dari ciri-ciri fisik hingga alamat domisili masing-masing. Data tersebut kini disebarluaskan ke seluruh jajaran kepolisian daerah guna mempercepat proses penangkapan. Penyebaran informasi DPO juga dilakukan melalui kanal resmi kepolisian agar masyarakat dapat turut membantu pengawasan di lingkungan masing-masing.

Penyidik menegaskan bahwa pelarian kedua tersangka tidak akan menghentikan proses hukum yang tengah berjalan. Berkas perkara dipastikan tetap disusun dan dilengkapi sembari upaya pencarian terus dilakukan ke berbagai lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian. Polisi juga membuka ruang bagi kedua buronan untuk menyerahkan diri secara kooperatif sebelum aparat bertindak lebih tegas.

Berawal dari Penggerebekan Besar

Kasus ini bermula dari pengungkapan besar yang dilakukan Dittipid Narkoba Bareskrim Polri terhadap aktivitas di THM Five Stars. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sebanyak 53 orang yang diduga terkait dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di dalam area tempat hiburan itu.

Puluhan orang yang diamankan kemudian menjalani pemeriksaan intensif, termasuk tes urine dan pendalaman peran masing-masing. Dari hasil pemeriksaan itulah penyidik mengembangkan kasus hingga akhirnya mengerucut pada sejumlah nama yang dinilai memiliki peran penting dalam jaringan peredaran, termasuk sang pemilik tempat hiburan.

Barang bukti berupa narkotika turut disita dalam operasi tersebut. Temuan ini memperkuat dugaan bahwa peredaran barang haram di lokasi itu berlangsung secara terstruktur dan melibatkan banyak pihak, bukan sekadar penyalahgunaan oleh individu semata.

Peran Owner Jadi Fokus Penyidikan

Keterlibatan pemilik tempat hiburan menjadi sorotan utama dalam penanganan kasus ini. Penyidik menduga peredaran narkotika di dalam THM tersebut tidak mungkin berlangsung tanpa sepengetahuan atau bahkan fasilitasi dari pihak pengelola. Oleh karena itu, pendalaman terhadap peran owner dinilai krusial untuk membongkar mata rantai jaringan secara utuh hingga ke akarnya.

Penyidikan juga diarahkan untuk menelusuri aliran dana dari aktivitas ilegal tersebut. Tidak menutup kemungkinan penerapan pasal berlapis, termasuk tindak pidana pencucian uang, apabila ditemukan indikasi penggunaan hasil kejahatan dalam operasional bisnis hiburan itu.

Imbauan untuk Masyarakat

Kepolisian mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan kedua DPO untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat. Partisipasi publik dinilai sangat membantu mempercepat penangkapan, mengingat para buronan berpotensi berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran aparat penegak hukum.

Masyarakat juga diingatkan untuk tidak melindungi atau menyembunyikan para tersangka, karena tindakan tersebut dapat berkonsekuensi hukum. Menghalangi proses penyidikan merupakan perbuatan pidana yang dapat dijerat dengan ketentuan tersendiri sesuai aturan yang berlaku.

Komitmen Pemberantasan Narkoba di Bali

Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam membersihkan kawasan wisata dari peredaran narkotika. Bali sebagai destinasi wisata internasional dinilai kerap menjadi sasaran jaringan peredaran, terutama melalui tempat-tempat hiburan malam yang ramai dikunjungi wisatawan domestik maupun mancanegara.

Operasi serupa dipastikan akan terus digelar secara berkala terhadap sejumlah lokasi hiburan lain yang terindikasi menjadi sarang peredaran barang haram. Kepolisian menegaskan tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan narkotika untuk beroperasi di wilayah Pulau Dewata.

Hingga berita ini diturunkan, perburuan terhadap kedua DPO masih berlangsung. Kepolisian menyatakan akan menyampaikan perkembangan terbaru penanganan kasus ini kepada publik seiring dengan proses penyidikan yang terus berjalan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User