Jaksa Agung Lantik 15 Kajati, Tegaskan Integritas dan Hidup Sederhana

Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi melantik 15 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dalam sebuah upacara pelantikan yang digelar di lingkungan Kejaksaan Agung. Momentum pergantian pucuk pimpinan di sejumlah...

Aug 12, 2026 - 08:30
0 1
Jaksa Agung Lantik 15 Kajati, Tegaskan Integritas dan Hidup Sederhana

Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi melantik 15 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dalam sebuah upacara pelantikan yang digelar di lingkungan Kejaksaan Agung. Momentum pergantian pucuk pimpinan di sejumlah kejaksaan tinggi ini menjadi ajang bagi orang nomor satu di korps Adhyaksa itu untuk menyampaikan pesan-pesan penting kepada seluruh jajarannya di berbagai daerah.

Dalam arahannya, Burhanuddin menegaskan bahwa jabatan yang diemban para Kajati bukan sekadar amanah organisasi, melainkan juga tanggung jawab moral kepada masyarakat. Ia meminta para pejabat yang baru dilantik untuk senantiasa menjaga marwah institusi kejaksaan melalui perilaku yang terpuji, baik dalam menjalankan tugas maupun dalam kehidupan sehari-hari.

Integritas Sebagai Pondasi Utama

Burhanuddin menempatkan integritas sebagai syarat mutlak yang harus dimiliki setiap insan kejaksaan. Menurutnya, kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum sangat bergantung pada kredibilitas para aparaturnya. Sekali kepercayaan itu tercoreng oleh perilaku menyimpang, maka citra institusi secara keseluruhan akan ikut terdampak.

Ia mengingatkan bahwa seorang jaksa memegang kewenangan besar dalam proses penegakan hukum, mulai dari penyelidikan, penyidikan perkara tertentu, hingga penuntutan di pengadilan. Kewenangan sebesar itu, lanjutnya, harus diimbangi dengan komitmen moral yang kuat agar tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi maupun golongan.

Para Kajati diminta menjadi teladan bagi seluruh jajaran di wilayah kerjanya masing-masing. Burhanuddin menekankan bahwa kepemimpinan yang efektif lahir dari keteladanan, bukan sekadar perintah. Bila pimpinan menunjukkan sikap bersih dan konsisten, maka bawahan akan mengikuti dengan sendirinya.

Pola Hidup Sederhana Jadi Perhatian Khusus

Selain integritas, Jaksa Agung juga menyoroti gaya hidup para pejabat kejaksaan. Ia mendorong seluruh jajarannya untuk menerapkan pola hidup sederhana dan menghindari kemewahan yang berlebihan. Menurutnya, penampilan yang bergelimang harta justru dapat menimbulkan kecurigaan publik terhadap sumber kekayaan seorang aparat penegak hukum.

Burhanuddin menilai, kesederhanaan bukan berarti membatasi hak seseorang untuk hidup layak, melainkan soal pengendalian diri agar tidak terjebak dalam budaya konsumtif. Ia mengingatkan bahwa gaya hidup mewah yang tidak sebanding dengan penghasilan resmi kerap menjadi pintu masuk bagi praktik penyimpangan, termasuk korupsi dan gratifikasi.

Pesan ini dinilai relevan di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap perilaku hedonis sejumlah pejabat di berbagai instansi. Jaksa Agung berharap jajaran kejaksaan dapat tampil berbeda dengan menunjukkan kesederhanaan sebagai bagian dari nilai-nilai korps Adhyaksa yang menjunjung tinggi kejujuran dan pengabdian.

Transparansi dan Pengawasan Ketat

Dalam kesempatan yang sama, Burhanuddin juga mendorong terwujudnya transparansi dalam setiap proses penanganan perkara. Ia menegaskan bahwa masyarakat berhak mengetahui bagaimana kejaksaan bekerja, sehingga setiap tahapan penegakan hukum harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka sesuai ketentuan yang berlaku.

Keterbukaan tersebut, menurutnya, menjadi instrumen penting untuk membangun kepercayaan publik. Ketika proses hukum berjalan transparan, ruang bagi praktik percaloan dan jual beli perkara akan semakin sempit. Ia meminta para Kajati memastikan mekanisme kerja di wilayahnya berjalan akuntabel dan bebas dari intervensi pihak mana pun.

Tak hanya itu, Jaksa Agung juga menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap seluruh jajaran. Ia meminta fungsi pengawasan internal dioptimalkan agar setiap penyimpangan dapat terdeteksi sejak dini. Para Kajati diinstruksikan untuk tidak ragu menindak anak buahnya yang terbukti melanggar aturan dan kode etik profesi.

Burhanuddin menegaskan bahwa tindakan tegas terhadap oknum yang menyimpang justru merupakan bentuk perlindungan terhadap institusi. Membiarkan pelanggaran berlarut-larut hanya akan merusak reputasi kejaksaan yang telah dibangun dengan susah payah oleh seluruh anggota korps.

Harapan bagi Jajaran Baru

Pelantikan 15 Kajati ini merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi sekaligus penguatan kinerja kejaksaan di berbagai daerah. Burhanuddin berharap para pejabat baru dapat segera beradaptasi dan memetakan persoalan hukum yang menjadi prioritas di wilayah masing-masing, termasuk penanganan perkara korupsi yang menjadi perhatian utama publik.

Ia juga mengingatkan agar para Kajati menjalin komunikasi yang baik dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum lain, serta masyarakat. Sinergi antarlembaga dinilai penting untuk menciptakan sistem peradilan pidana yang efektif dan berkeadilan, tanpa mengorbankan independensi kejaksaan sebagai lembaga penuntut umum.

Di akhir arahannya, Burhanuddin kembali menegaskan bahwa keberhasilan kejaksaan tidak semata diukur dari banyaknya perkara yang ditangani, melainkan juga dari seberapa besar kepercayaan masyarakat terhadap institusi. Oleh karena itu, integritas, kesederhanaan, transparansi, dan pengawasan harus menjadi napas dalam setiap langkah pengabdian jajaran Adhyaksa di seluruh Indonesia.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User