Polisi Bongkar Makam Terduga Pencuri Ayam di Tabanan

TABANAN – Aparat Kepolisian Resor Tabanan, Bali, menggelar pembongkaran makam terhadap jenazah seorang pria berinisial KD yang beberapa waktu lalu meregang nyawa setelah dihakimi massa. Ekshumasi ya...

Jul 28, 2026 - 10:09
0 0
Polisi Bongkar Makam Terduga Pencuri Ayam di Tabanan

TABANAN – Aparat Kepolisian Resor Tabanan, Bali, menggelar pembongkaran makam terhadap jenazah seorang pria berinisial KD yang beberapa waktu lalu meregang nyawa setelah dihakimi massa. Ekshumasi yang berlangsung pada Senin (27/7/2026) di Setra Adat Sidatapa ini dilakukan untuk kepentingan autopsi guna mengungkap penyebab pasti kematian korban serta menguatkan proses hukum terhadap para pelaku pengeroyokan.

KD diketahui menjadi korban amukan warga setelah diteriaki maling ayam adu jago milik salah seorang penduduk. Insiden nahas tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Kediri, Tabanan—meski tidak dijelaskan secara rinci kronologi penangkapan—dan berujung pada tewasnya pria malang itu di tengah kerumunan yang membabi buta. Jasad KD sempat dimakamkan secara terburu-buru, namun seiring meningkatnya desakan publik agar kasus ini diusut tuntas, polisi akhirnya menetapkan langkah ekshumasi.

Prosesi Ekshumasi Dijaga Ketat

Proses pembongkaran makam dimulai sejak pagi hari dengan pengamanan personel gabungan dari Polres Tabanan, dokter forensik dari Rumah Sakit Bhayangkana Denpasar, serta perwakilan desa adat dan pihak keluarga. Menurut keterangan petugas, seluruh rangkaian digelar sesuai dengan tradisi dan aturan adat setempat agar tidak menimbulkan kegaduhan maupun polemik di masyarakat. Doa bersama dipanjatkan sebelum tanah makam dibuka, dan peti jenazah diangkat dengan hati-hati untuk kemudian dibawa ke rumah sakit menggunakan ambulans yang telah disiagakan.

“Kami sangat menghormati kearifan lokal dan norma agama selama proses ekshumasi ini. Tidak ada satupun pihak yang merasa terlanggar haknya, semua berjalan lancar,” ujar seorang perwira yang enggan disebutkan identitasnya. Langkah persuasif yang ditempuh kepolisian terbukti mampu meredam potensi resistensi dari keluarga maupun komunitas adat yang semula kurang setuju dengan tindakan pembongkaran kubur.

Autopsi Demi Keadilan dan Bukti Hukum

Sesampainya di ruang forensik, tim dokter segera melaksanakan serangkaian pemeriksaan menyeluruh terhadap jenazah KD. Autopsi ini diharapkan mampu mengungkap pola luka, penyebab medis kematian, serta kemungkinan penggunaan senjata tajam atau benda tumpul saat pengeroyokan. Hasil pemeriksaan akan menjadi alat bukti yang sangat krusial bagi penyidik dalam menjerat para pelaku, sekaligus menjawab berbagai spekulasi yang beredar di tengah masyarakat.

Kepala Polres Tabanan menegaskan bahwa ekshumasi bukanlah bentuk dramatisasi kasus, melainkan konsekuensi dari penyidikan yang profesional dan transparan. “Kita tidak ingin ada ruang gelap dalam penegakan hukum. Setiap korban berhak mendapat keadilan, begitu pula dengan aparat yang wajib mengungkap fakta sebenar-benarnya,” tegasnya dalam keterangan tertulis. Saat ini, sejumlah saksi telah dimintai keterangan dan beberapa orang yang diduga kuat sebagai otak pengeroyokan sudah berstatus tersangka.

Dilema Main Hakim Sendiri

Peristiwa pengeroyokan di Tabanan ini kembali memantik keprihatinan publik tentang maraknya aksi main hakim sendiri di berbagai daerah. Meskipun pencurian hewan ternak kerap meresahkan warga, tindakan menghakimi tanpa proses hukum justru menimbulkan korban baru dan merusak tatanan sosial. Berdasarkan data kepolisian, setidaknya terjadi puluhan kasus serupa di Bali dalam tiga tahun terakhir, sebagian besar dipicu oleh emosi sesaat dan minimnya pemahaman tentang batasan membela diri.

Para tokoh adat di Sidatapa menyampaikan penyesalan mendalam atas kejadian ini. Mereka menekankan bahwa hukum adat Bali tidak pernah membenarkan perbuatan anarkis, apalagi hingga menghilangkan nyawa seseorang. “Adat mengajarkan keseimbangan dan harmoni. Kalau ada pelanggaran, serahkan kepada prajuru adat, bukan bertindak sendiri,” ujar seorang tetua desa. Pihak desa adat berjanji akan mendukung penuh proses hukum dan mengimbau warganya untuk menahan diri agar kejadian serupa tidak terulang.

Dorongan Pengusutan Tuntas

Lembaga swadaya masyarakat dan pemerhati hak asasi manusia turut menyuarakan agar polisi tidak setengah-hati dalam menuntaskan perkara ini. Mereka menilai bahwa pengungkapan kasus dapat menjadi preseden penting untuk meredam tradisi main hakim sendiri yang kerap terjadi di tengah minimnya kepercayaan terhadap aparat. “Ketika negara hadir dengan tegas dan adil, masyarakat akan berhenti mengambil jalan pintas,” tulis salah satu pernyataan Aliansi Masyarakat Peduli HAM Bali.

Di sisi lain, keluarga korban juga berharap kebenaran segera terungkap. Mereka mengaku pasrah dengan proses yang ada, namun menuntut agar para pelaku tidak dibiarkan bebas begitu saja. Paman korban yang enggan disebutkan namanya mengatakan, “Kami tidak dendam, tapi keadilan harus ditegakkan. Kalau memang dia bersalah mencuri, biarlah diproses secara hukum. Bukan begini caranya.”

Langkah Polisi ke Depan

Dengan rampungnya ekshumasi dan autopsi, Polres Tabanan kini fokus menyusun konstruksi perkara yang lebih solid. Bukti-bukti ilmiah hasil forensik akan digabungkan dengan kesaksian dan barang bukti lain untuk membangun dakwaan yang tak terbantahkan. Sejumlah pasal yang dipersangkakan antara lain Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara, bahkan dapat diperberat menjadi pembunuhan berencana apabila ditemukan unsur kesengajaan menghilangkan nyawa.

Polisi juga gencar melakukan patroli dialogis dan sosialisasi di desa-desa adat untuk menumbuhkan kesadaran hukum. Program “Desa Tangguh Hukum” yang digagas oleh Kapolres diharapkan dapat menyentuh langsung akar persoalan, yaitu kurangnya literasi hukum di kalangan masyarakat bawah. Dengan begitu, diharapkan tidak ada lagi nyawa melayang hanya gara-gara seekor ayam aduan.

Sementara itu, jasad KD setelah selesai diperiksa akan segera dikembalikan kepada keluarga untuk dimakamkan kembali secara layak. Pihak kepolisian berjanji akan menanggung seluruh biaya pemulasaran serta memberikan pendampingan psikologis bagi keluarga yang masih berduka.

Kasus ini menjadi cermin pahit bahwa semangat gotong royong bisa berbelok menjadi brutalitas massa ketika hukum tidak ditegakkan dengan konsisten. Ekshumasi makam KD adalah salah satu wujud komitmen negara untuk tidak menutup mata terhadap aksi kriminal, sekaligus mengingatkan bahwa di atas segala bentuk tuduhan, hak untuk hidup dan proses hukum yang adil tetaplah milik setiap warga negara.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User