Polda Metro Ungkap Fakta Baru Terkait Kasat Narkoba Tangsel dan Lima Anggota

Jakarta — Polda Metro Jaya memberikan klarifikasi resmi perihal penyerahan enam personel Polres Tangerang Selatan yang diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Salah satu dari mereka ad...

Jul 28, 2026 - 02:48
0 0
Polda Metro Ungkap Fakta Baru Terkait Kasat Narkoba Tangsel dan Lima Anggota

Jakarta — Polda Metro Jaya memberikan klarifikasi resmi perihal penyerahan enam personel Polres Tangerang Selatan yang diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Salah satu dari mereka adalah AKP Pardiman, yang saat ini masih menjabat sebagai Kepala Satuan Narkoba di Polres setempat. Penjelasan ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Metro Jaya pada Jumat (24/7/2026).

Kronologi Penangkapan

Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Polri, terungkap adanya dugaan keterlibatan sejumlah polisi dalam jaringan pengedaran narkotika di wilayah Tangerang Selatan. Kasus ini mencuat setelah penyidik berhasil menangkap seorang pengedar utama yang diduga memiliki hubungan dengan beberapa personel kepolisian. Dari hasil pengembangan, didapati bukti-bukti yang mengarah pada keterlibatan oknum polisi, termasuk AKP Pardiman.

Penangkapan terhadap pengedar tersebut terjadi sekitar awal Juli 2026. Dalam pemeriksaan intensif, tersangka memberikan keterangan yang mengindikasikan adanya aliran barang haram yang melibatkan sejumlah aparat. Dittipidnarkoba Polri kemudian bergerak cepat melakukan koordinasi dengan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

Penyerahan Enam Personel

Dittipidnarkoba Polri secara resmi menyerahkan enam anggota Polres Tangsel, termasuk AKP Pardiman, ke Polda Metro Jaya pada pertengahan Juli 2026. Langkah ini diambil untuk memudahkan proses pemeriksaan dan penindakan disiplin serta pidana di lingkungan Polda Metro Jaya yang membawahi wilayah hukum Tangerang Selatan. Keenam personel tersebut dikenakan tindakan penempatan khusus di tempat khusus (patsus) selama proses pemeriksaan berlangsung.

Penyerahan ini disaksikan oleh sejumlah pejabat utama Polda Metro Jaya dan perwakilan Divisi Propam Mabes Polri. Dalam prosesi singkat tersebut, keenam personel diterima langsung oleh Kabid Propam Polda Metro Jaya untuk selanjutnya menjalani serangkaian pemeriksaan.

Pernyataan Resmi Polda Metro Jaya

Kabid Humas Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa keenam polisi tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik internal. “Kami tidak akan mentoleransi segala bentuk pelanggaran, apalagi yang dilakukan oleh anggota Polri yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan narkoba,” tegasnya.

Status dan Dugaan Peran AKP Pardiman

AKP Pardiman, selaku Kasat Narkoba, diduga memiliki peran yang cukup signifikan dalam jaringan tersebut. Meskipun detail keterlibatannya masih dalam pendalaman, informasi awal menyebutkan bahwa ia diduga melindungi praktik peredaran narkoba, atau bahkan terlibat langsung dalam transaksi gelap. Polda Metro Jaya enggan memerinci lebih lanjut karena masih menunggu hasil pemeriksaan menyeluruh, namun menegaskan bahwa penyidik telah mengantongi sejumlah alat bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan lima anggota lainnya.

Polda Metro Jaya juga menyampaikan bahwa keenam personel akan dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 114 dan 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang membawa ancaman hukuman berat. Selain itu, mereka juga akan diproses secara kode etik profesi Polri oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya. Pelanggaran kode etik bisa berujung pada pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Reaksi Polda Metro dan Komitmen Bersih Narkoba

Merespons kejadian ini, Polda Metro Jaya langsung mengambil langkah tegas dengan membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas jaringan yang melibatkan personel kepolisian. Kapolda Metro Jaya, dalam kesempatan terpisah, menekankan pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri. “Kami tidak akan menyembunyikan atau melindungi pelaku. Semua yang terlibat akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kapolda.

Keenam oknum polisi saat ini ditahan di rutan Polda Metro Jaya untuk mempermudah akses pemeriksaan. Polda Metro Jaya juga berkoordinasi dengan BNN dan instansi terkait untuk mengidentifikasi potensi jaringan yang lebih luas. Masyarakat diminta untuk tetap tenang dan terus memberikan dukungan serta informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

Kapolda Metro Jaya mengimbau kepada seluruh jajarannya untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya rekan yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Ia menekankan bahwa soliditas institusi tidak boleh dirusak oleh segelintir oknum.

Sorotan Publik dan Langkah Selanjutnya

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan seorang perwira yang sejatinya bertugas memberantas kejahatan narkotika. Ironi ini semakin meningkatkan desakan agar Polri melakukan reformasi di internal, memperkuat pengawasan, dan memberikan sanksi maksimal kepada pelanggar. Hingga berita ini ditulis, proses pemeriksaan masih terus berlanjut, dan Polda Metro Jaya berjanji akan segera merilis hasil pemeriksaan setelah semua fakta terkumpul.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User