Polda Metro Bantah Kasat Narkoba Tangsel Terkait Bisnis Etomidat

Jakarta — Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menegaskan bahwa Kepala Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Tangerang Selatan, AKP Pardiman, sepenuhnya bersih dari dugaan keterlibatan dala...

Jul 28, 2026 - 07:06
0 0
Polda Metro Bantah Kasat Narkoba Tangsel Terkait Bisnis Etomidat

Jakarta — Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menegaskan bahwa Kepala Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Tangerang Selatan, AKP Pardiman, sepenuhnya bersih dari dugaan keterlibatan dalam jaringan distribusi etomidat, obat bius yang kerap disalahgunakan sebagai pengganti narkotika. Klarifikasi ini disampaikan menyusul spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat dan beredarnya sejumlah informasi yang dinilai keliru.

Pernyataan resmi tersebut dirilis setelah tim internal melakukan pendalaman menyeluruh terhadap berbagai temuan di lapangan serta memeriksa jejak kerja dan komunikasi perwira yang bersangkutan. Hasilnya, tidak ditemukan satu pun bukti yang mengaitkan AKP Pardiman dengan aktivitas kriminal apa pun, termasuk peredaran golongan obat keras yang kini menjadi sorotan publik tersebut. “Setelah melalui serangkaian verifikasi dan evaluasi kinerja, kami menyimpulkan bahwa yang bersangkutan tidak memiliki keterlibatan, baik secara langsung maupun tidak langsung, dengan kasus etomidat yang sedang ditangani,” demikian bunyi keterangan yang dihimpun dari lingkungan Polda Metro Jaya.

Isu yang Mengemuka dan Proses Klarifikasi

Nama AKP Pardiman mencuat seusai pengungkapan besar-besaran terhadap peredaran etomidat di wilayah Tangerang Raya beberapa waktu lalu. Sejumlah pihak mempertanyakan mengapa seorang kepala satuan yang seharusnya menjadi garda terdepan pemberantasan justru sempat dikaitkan dengan barang yang seharusnya ia basmi. Namun, Polda Metro Jaya menegaskan bahwa kabar tersebut bermula dari oknum-oknum yang sengaja membangun narasi palsu untuk mengganggu proses penegakan hukum. Publik pun sempat diramaikan oleh potongan informasi yang tidak utuh sehingga menimbulkan persepsi negatif terhadap institusi kepolisian.

Untuk merespons situasi ini, Divisi Profesi dan Pengamanan bersama Bidang Pengawasan Internal bergerak cepat. Mereka tidak hanya mengandalkan dokumen administratif, tetapi juga menggali keterangan dari sejumlah saksi dan menganalisis rekam jejak kerja AKP Pardiman selama bertugas di Polres Tangsel. Evaluasi itu meliputi pola komunikasi, catatan operasi, serta keterkaitannya dengan kasus-kasus narkotika yang pernah diungkap satuannya. Seluruh prosedur dijalankan sesuai dengan standar pengawasan yang berlaku di Korps Bhayangkara.

Hasil pemeriksaan menyimpulkan bahwa tidak ada transaksi mencurigakan, pertemuan gelap, atau aliran dana yang menghubungkan AKP Pardiman dengan para tersangka jaringan etomidat. Atas dasar itu, Polda Metro Jaya meminta agar spekulasi dihentikan dan masyarakat kembali memercayai proses hukum yang tengah berjalan. Langkah klarifikasi ini juga dimaksudkan untuk menjaga soliditas dan moralitas satuan-satuan reserse di jajaran Polda Metro Jaya.

Peran Etomidat dalam Peta Peredaran Gelap

Etomidat sejatinya merupakan obat anestesi yang digunakan dalam prosedur medis, khususnya untuk pasien dengan risiko hemodinamik tinggi. Zat ini bekerja dengan menekan sistem saraf pusat secara cepat dan memiliki efek samping minimal terhadap fungsi jantung. Namun, di tangan pelaku kejahatan, etomidat disalahgunakan sebagai bahan campuran untuk menciptakan sensasi teler dan euforia jangka pendek. Belakangan, zat ini muncul sebagai alternatif ketika akses terhadap narkotika konvensional semakin dibatasi oleh aparat.

Dari catatan yang dihimpun, peredaran etomidat umumnya menyasar kalangan muda di kota-kota besar melalui jalur distribusi yang rapi dan terselubung. Obat ini bukan golongan narkotika berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, namun penyalahgunaannya dapat dikenakan pasal berlapis dalam undang-undang kesehatan, termasuk potensi pidana terkait produksi dan distribusi obat keras tanpa izin. Kompleksitas regulasi itulah yang sering dimanfaatkan oleh jaringan pengedar untuk mengelabui petugas di lapangan.

Di sisi lain, upaya polisi untuk memetakan aliran etomidat menghadapi tantangan tersendiri karena rantai pasoknya sering kali melibatkan oknum di sektor farmasi dan fasilitas kesehatan. Inilah yang membuat pengungkapan kasus ini memerlukan kolaborasi intensif antara Satuan Reserse Narkoba, Badan Pengawas Obat dan Makanan, serta Dinas Kesehatan setempat. Dalam kasus yang kini ditangani Polda Metro Jaya, sejumlah tersangka telah diamankan berikut barang bukti berupa botol-botol etomidat siap edar, alat dokumentasi transaksi, dan catatan keuangan digital.

Komitmen Polres Tangsel di Bawah Kendali Baru

Meski isu yang menerpa AKP Pardiman telah terbukti tidak benar, Polda Metro Jaya tetap menekankan bahwa evaluasi kinerja seluruh personel akan terus diperkuat, terutama di satuan-satuan yang langsung bersentuhan dengan pengungkapan jaringan narkoba. Kapolres Tangerang Selatan saat ini telah menginstruksikan seluruh jajaran untuk meningkatkan transparansi dalam setiap operasi, termasuk memperbarui sistem pelaporan berbasis teknologi yang meminimalkan celah penyalahgunaan wewenang.

AKP Pardiman sendiri, saat dihubungi secara terpisah, enggan memberikan komentar panjang dan hanya menyatakan akan terus fokus menjalankan tugas pokoknya memberantas peredaran gelap obat-obatan terlarang. Ia menilai isu yang menyeret namanya adalah bagian dari risiko profesi yang harus dihadapi dengan kepala dingin dan tetap berpegang pada integritas. “Selama tidak ada bukti, saya percaya pada mekanisme internal. Tugas kami sekarang adalah menuntaskan kasus ini sampai ke akarnya,” ujarnya singkat.

Polda Metro Jaya juga mengimbau media dan warganet untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi karena dapat menghambat kerja aparat sekaligus mencederai nama baik institusi. Pihak kepolisian berjanji akan terus membuka ruang komunikasi publik agar setiap perkembangan kasus dapat diikuti secara objektif oleh masyarakat.

Langkah Preventif dan Pengawasan Berlapis

Belajar dari kasus yang sempat membelit nama salah satu perwiranya, Polda Metro Jaya kini merancang sistem pengawasan berlapis yang melibatkan unsur internal dan eksternal. Salah satu inisiatif yang tengah disiapkan adalah pembentukan posko pengaduan digital yang dapat diakses publik secara anonim. Dengan demikian, setiap kecurigaan terhadap oknum dapat segera ditindaklanjuti tanpa harus menunggu viral di media sosial.

Selain itu, kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terus diperluas, terutama untuk menelusuri aliran dana yang mencurigakan di lingkungan aparat yang bertugas di area rawan peredaran obat. Langkah ini diyakini mampu mempersempit ruang gerak oknum-oknum yang ingin memanfaatkan celah sistem. “Transparansi adalah kunci. Kami tidak akan ragu menindak siapa pun jika terbukti melanggar, tetapi kami juga akan membela personel yang difitnah,” tegas sumber di lingkungan Polda Metro Jaya.

Ke depan, Polres Tangerang Selatan juga akan menjadwalkan program edukasi publik untuk membedakan antara obat legal dan penyalahgunaannya. Sasaran utama program ini adalah kampus, komunitas pemuda, dan lingkungan tempat tinggal yang rawan dijadikan pasar gelap. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan masyarakat tidak mudah tertipu oleh tawaran zat berbahaya yang disamarkan dalam kemasan obat medis.

Polda Metro Jaya menegaskan kembali bahwa kasus etomidat yang tengah diusut adalah prioritas dan akan diungkap secara tuntas. Klarifikasi mengenai AKP Pardiman menjadi bagian dari komitmen itu: memastikan tidak ada rahasia, tidak ada yang ditutup-tutupi, dan hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. Masyarakat pun diminta untuk tetap waspada dan segera melapor apabila menemukan indikasi penyalahgunaan obat keras di sekitarnya.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User