Polda Jateng Ringkus Pengedar Sabu di Temanggung, 114 Mahasiswa KKN ke Cilacap

SEMARANG – Dua peristiwa penting terjadi di wilayah Jawa Tengah pada pekan kedua Juli 2025. Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah berhasil meringkus

Jul 19, 2026 - 13:48
0 0
Polda Jateng Ringkus Pengedar Sabu di Temanggung, 114 Mahasiswa KKN ke Cilacap

SEMARANG – Dua peristiwa penting terjadi di wilayah Jawa Tengah pada pekan kedua Juli 2025. Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah berhasil meringkus seorang pengedar narkotika di Kabupaten Temanggung, sementara Institut Agama Islam K.H. Sufyan Tsauri (INSIMA) Majenang secara resmi melepas 114 mahasiswa peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) Angkatan XVI yang diterjunkan ke berbagai desa di Kabupaten Cilacap.

Keduanya menjadi sorotan publik karena menyangkut isu krusial: pemberantasan narkotika di satu sisi, dan pemberdayaan desa melalui perguruan tinggi Islam di sisi lain. Berikut laporan lengkapnya.

Pengungkapan Kasus Narkotika di Temanggung

Pengungkapan kasus narkotika berlangsung pada Senin (13/7) sekitar pukul 21.00 WIB. Tim Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Jateng mengamankan seorang tersangka berinisial AP (34) di samping sebuah apotek yang berlokasi di Jalan MT Haryono, Kabupaten Temanggung.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Kombes Pol Yos Guntur, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di wilayah Temanggung. Setelah melakukan penyelidikan mendalam selama beberapa hari, tim berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku berikut modus operandinya.

"Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Jateng melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku. Setelah memastikan identitas dan lokasi yang bersangkutan, petugas langsung melakukan penindakan," ujar Kombes Pol Yos Guntur saat dikonfirmasi pada Rabu (15/7).

Barang Bukti dan Modus Operandi

Dari hasil penggeledahan di lokasi penangkapan, petugas mengamankan barang bukti narkotika dalam jumlah signifikan. Rincian barang bukti yang disita meliputi:

  • 12 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5,31 gram
  • 2 paket ganja kering dengan berat bruto 96,09 gram
  • 1 unit telepon genggam yang diyakini digunakan sebagai alat komunikasi dengan jaringan
  • 1 tas selempang berwarna biru yang digunakan untuk menyimpan narkotika

Dalam pemeriksaan awal yang dilakukan di Mapolda Jateng, tersangka AP mengakui bahwa seluruh narkotika tersebut merupakan titipan dari seseorang berinisial B yang saat ini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). AP mengaku bertugas menyimpan sekaligus mengedarkan barang haram tersebut kepada para pembeli di wilayah Temanggung.

Penyidikan Berlanjut, Pemasok Utama Diburu

Kombes Pol Yos Guntur menegaskan bahwa pihak kepolisian masih melakukan pengembangan kasus secara intensif untuk memburu pelaku B yang berperan sebagai pemasok utama. Penyidik juga tengah mendalami kemungkinan adanya jaringan distribusi narkotika yang lebih luas, tidak hanya terbatas di Temanggung tetapi juga berpotensi menjangkau kabupaten tetangga.

Atas perbuatannya, tersangka AP dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang menanti cukup berat, yakni maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup, tergantung dari jumlah barang bukti dan perannya dalam jaringan distribusi.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungannya melalui hotline pengaduan Ditresnarkoba atau melalui aplikasi resmi Polri.

Pelepasan Mahasiswa KKN INSIMA XVI

Di tengah upaya pemberantasan narkotika, kabar menggembirakan datang dari dunia pendidikan. Institut Agama Islam K.H. Sufyan Tsauri (INSIMA) Majenang melepas 114 mahasiswa peserta KKN Angkatan XVI pada Selasa (14/7). Pelepasan berlangsung khidmat sebagai wujud nyata komitmen kampus dalam mengaplikasikan Tridarma Perguruan Tinggi sekaligus menebarkan nilai-nilai kajian Islam humanis ke tengah masyarakat.

Rombongan mahasiswa secara resmi diserahkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Cilacap yang diwakili langsung oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Cilacap, Imam Jauhari, S.T., M.Si.

Tema Besar: Transformasi Desa Mandiri

KKN tahun ini mengusung jargon "KKN INSIMA Berdampak" dengan tema sentral: Transformasi Desa Mandiri: Integrasi Ekonomi Kreatif, Teknologi Inovatif, dan Literasi Berkelanjutan.

Rektor INSIMA menegaskan bahwa tema ini merupakan manifestasi langsung dari visi progresif dan humanis kampus. Mahasiswa tidak lagi diterjunkan sebagai pengamat pasif, melainkan dituntut hadir secara profesional membawa instrumen digital, menawarkan gagasan ekonomi kreatif, serta merajut program literasi yang berdampak nyata bagi kemandirian desa.

"Mahasiswa juga harus menunjukkan karakter berakhlak mulia, adaptif, dan inovatif demi menjaga muruah almamater," pesan Rektor dalam amanat pelepasan.

Distribusi Mahasiswa dari Enam Program Studi

Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) INSIMA, Pipit Muliyah, melaporkan bahwa 114 mahasiswa KKN tersebut berasal dari enam program studi unggulan. Rinciannya sebagai berikut:

  1. Pendidikan Agama Islam (PAI): 64 mahasiswa
  2. Ekonomi Syariah: 23 mahasiswa
  3. Program studi lainnya yang turut menyumbang kontingen

Dengan komposisi tersebut, diharapkan setiap desa lokasi KKN mendapatkan kombinasi keahlian yang beragam, mulai dari pendidikan, ekonomi, hingga teknologi.

Harapan Pemda Cilacap terhadap Program KKN

Kepala Bapperida Cilacap, Imam Jauhari, menyambut baik pelepasan mahasiswa KKN ini. Pihaknya berharap para mahasiswa dapat menjadi katalisator perubahan di desa-desa lokasi KKN, terutama dalam hal pengembangan ekonomi kreatif berbasis potensi lokal serta penguatan literasi masyarakat.

"Kolaborasi antara perguruan tinggi Islam dan pemerintah daerah ini diharapkan mampu menciptakan dampak berkelanjutan, tidak hanya selama masa KKN berlangsung tetapi juga setelah program berakhir," ujar Imam Jauhari.

Analisis: Dua Agenda Strategis Jawa Tengah

Kedua peristiwa di atas menunjukkan dua agenda strategis yang tengah berjalan paralel di Jawa Tengah. Di satu sisi, aparat kepolisian berupaya keras memberantas jaringan narkotika yang merusak generasi muda melalui operasi penangkapan dan pengembangan kasus. Di sisi lain, institusi pendidikan Islam secara aktif mempersiapkan sumber daya manusia unggul melalui program pengabdian masyarakat.

Kedua agenda ini saling melengkapi dalam membangun Jawa Tengah yang lebih baik: dari sisi keamanan dan ketertiban, serta dari sisi pemberdayaan masyarakat berbasis pengetahuan dan nilai-nilai keislaman.

Keberhasilan pengungkapan kasus narkotika di Temanggung menunjukkan bahwa sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian masih menjadi kunci utama dalam pemberantasan narkotika. Sementara itu, diterjunkannya ratusan mahasiswa KKN di Cilacap menjadi investasi jangka panjang bagi pembangunan desa yang berkelanjutan.

[SOCIAL_TWEET]: BREAKING – Ditresnarkoba @poldajateng ringkus pengedar sabu AP (34) di Temanggung. Sita 12 paket sabu & 2 paket ganja. Sementara 114 mhs INSIMA Majenang resmi diterjunkan untuk KKN XVI di Cilacap. #JawaTengah #PoldaJateng #KKNINSIMA[SOCIAL_TG]: 📰 KASUS NARKOBA TEMANGGUNG | Tim Unit 2 Subdit 3 @ditresnarkoba_poldajateng tangkap AP (34), pengedar sabu & ganja di Jl. MT Haryono. Barang bukti: 12 paket sabu (5,31 gr) + 2 paket ganja (96,09 gr). Satu pemasuk berinisial B masuk DPO. #PoldaJateng #Temanggung

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User