Pengusaha Minta Keberpihakan Pemerintah Jaga Kelangsungan Alkes Dalam Negeri

JAKARTA — Pelaku industri alat kesehatan (alkes) dalam negeri menagih keberpihakan pemerintah agar produk buatan lokal mampu bertahan dan berkembang di pasar domestik. Mereka menilai, tanpa dukungan...

Aug 08, 2026 - 18:57
0 0
Pengusaha Minta Keberpihakan Pemerintah Jaga Kelangsungan Alkes Dalam Negeri

JAKARTA — Pelaku industri alat kesehatan (alkes) dalam negeri menagih keberpihakan pemerintah agar produk buatan lokal mampu bertahan dan berkembang di pasar domestik. Mereka menilai, tanpa dukungan kebijakan yang konsisten, industri alkes nasional akan sulit bersaing dengan produk impor yang selama ini mendominasi pasar.

Permintaan itu mengemuka dalam pertemuan sejumlah pengusaha alkes yang menyoroti kelangsungan produk dalam negeri. Menurut mereka, Indonesia sesungguhnya memiliki pasar alkes yang sangat besar dengan ribuan rumah sakit dan puluhan ribu puskesmas, tetapi sebagian besar kue pasar tersebut justru dinikmati produsen asing.

Ketergantungan Impor Masih Tinggi

Berdasarkan berbagai kajian, sekitar 88 persen kebutuhan alkes di tanah air masih dipenuhi dari luar negeri. Produsen lokal hanya menguasai porsi kecil, itu pun umumnya pada segmen alkes sederhana seperti sarung tangan, perban, jarum suntik, hingga tempat tidur rumah sakit.

Adapun untuk alkes berteknologi tinggi seperti CT scan, MRI, hingga mesin cuci darah, Indonesia nyaris sepenuhnya bergantung pada impor. Kondisi ini membuat nilai impor alkes terus membengkak dari tahun ke tahun dan membebani neraca perdagangan sektor kesehatan.

Pandemi Covid-19 beberapa tahun lalu menjadi pelajaran pahit. Ketika rantai pasok global terganggu, Indonesia sempat kelimpungan memenuhi kebutuhan masker, alat pelindung diri, hingga ventilator. Situasi itu dinilai menjadi bukti nyata bahwa kemandirian alkes bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan mendesak yang menyangkut ketahanan nasional.

Sejumlah kalangan menilai momentum tersebut seharusnya menjadi titik balik. Sayangnya, setelah pandemi mereda, gairah penggunaan produk alkes lokal kembali menurun dan kebiasaan lama mengandalkan barang impor perlahan muncul lagi.

Kebijakan Afirmasi Dinilai Belum Konsisten

Sejatinya pemerintah telah menerbitkan sejumlah kebijakan untuk mengangkat industri alkes lokal. Mulai dari instruksi percepatan pengembangan industri farmasi dan alkes, program peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN), kewajiban Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), hingga penayangan produk lokal di e-katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Namun di lapangan, implementasi kebijakan tersebut dinilai belum berjalan maksimal. Masih banyak fasilitas kesehatan milik pemerintah yang membeli produk impor dengan berbagai alasan, sementara pengawasan terhadap kewajiban penggunaan produk dalam negeri cenderung lemah dan jarang ada konsekuensi bagi yang melanggar.

"Aturannya sudah ada, semangatnya juga bagus. Tapi kalau pelaksanaannya tidak diawasi dan tidak ada sanksi yang tegas, ya sama saja. Produk kami tetap kalah di rumah sendiri," ujar seorang pengusaha alkes yang turut dalam diskusi tersebut.

Pekerjaan Rumah Industri Alkes Nasional

Di sisi lain, para pengusaha mengakui industri alkes lokal masih menghadapi sejumlah pekerjaan rumah. Bahan baku sebagian besar masih harus diimpor sehingga nilai TKDN sulit ditingkatkan. Biaya pengurusan izin edar dan sertifikasi juga dinilai memberatkan, terutama bagi pelaku industri kecil dan menengah.

Keterbatasan akses permodalan turut membuat produsen lokal sulit berinvestasi pada riset dan pengembangan. Akibatnya, inovasi produk berjalan lambat dan daya saing harga kerap kalah dari produk impor yang diproduksi secara massal dengan biaya lebih murah.

Belum lagi persoalan regulasi yang kerap tumpang tindih antarlembaga. Pengusaha berharap ada harmonisasi aturan antara kementerian kesehatan, kementerian perindustrian, dan lembaga pengadaan agar arah kebijakan benar-benar sejalan.

Harapan kepada Pemerintah

Untuk menjaga kelangsungan produk alkes buatan Indonesia, pengusaha meminta pemerintah menegakkan kewajiban penggunaan produk dalam negeri di seluruh fasilitas kesehatan yang dibiayai anggaran negara. Mereka juga berharap ada insentif fiskal, kemudahan perizinan, serta dukungan pendanaan riset bagi industri alkes.

Di sisi hilir, mereka mendorong pemerintah memfasilitasi promosi dan uji klinis produk lokal agar kepercayaan tenaga medis terhadap alkes buatan dalam negeri meningkat. Sebab, selama ini stigma bahwa produk impor selalu lebih berkualitas masih melekat kuat di kalangan pengguna.

"Kami tidak minta dilindungi secara berlebihan. Kami hanya minta kesempatan yang adil. Kalau produk kami sudah memenuhi standar dan masuk e-katalog, seharusnya itu yang diprioritaskan untuk dibeli," tuturnya.

Para pelaku usaha meyakini, keberpihakan pemerintah akan menciptakan efek berantai yang besar bagi perekonomian. Selain mengurangi ketergantungan impor, industri alkes yang tumbuh akan membuka lapangan kerja baru, menarik investasi, serta memperkuat ketahanan kesehatan nasional dalam jangka panjang.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User