Mendalami Kematian Sutrimo, Polisi Bawa Tiga Bukti ke Labfor
Proses pengumpulan barang bukti dari lokasi kejadian di Klinik Mordent telah rampung dilaksanakan oleh jajaran kepolisian. Klinik tersebut menjadi tempat ditemukannya jenazah Sutrimo, yang hingga kini...
Proses pengumpulan barang bukti dari lokasi kejadian di Klinik Mordent telah rampung dilaksanakan oleh jajaran kepolisian. Klinik tersebut menjadi tempat ditemukannya jenazah Sutrimo, yang hingga kini penyebab kematiannya masih menjadi teka-teki. Tiga bungkusan kertas berisi sejumlah barang bukti telah diamankan dan langsung dibawa ke Laboratorium Forensik (Labfor) untuk dilakukan serangkaian pengujian ilmiah guna mengungkap misteri di balik kasus ini.
Kronologi Penemuan Jenazah
Peristiwa bermula pada Sabtu dini hari ketika petugas keamanan kompleks mendengar suara mencurigakan dari dalam gedung Klinik Mordent. Sutrimo, yang diketahui bekerja sebagai penjaga malam di klinik tersebut, tidak merespons panggilan rekan-rekannya. Kecurigaan semakin menguat ketika pintu klinik ditemukan dalam keadaan tidak terkunci. Setelah dilakukan pengecekan, jasad pria berusia 48 tahun itu ditemukan tergeletak di salah satu ruang perawatan dalam kondisi tidak bernyawa.
Tim medis darurat yang tiba di lokasi melakukan pemeriksaan awal dan menyatakan bahwa Sutrimo sudah meninggal beberapa jam sebelumnya. Tak ada luka fisik mencolok yang terlihat secara kasatmata, namun sejumlah kejanggalan ditemukan di sekitar tubuh korban, sehingga polisi langsung menetapkan tempat tersebut sebagai tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan sterilisasi area.
Olah TKP dan Barang Bukti yang Diamankan
Penyidik dari Kepolisian Resor setempat bersama tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) menghabiskan waktu hampir enam jam untuk menggelar olah tempat kejadian perkara secara menyeluruh. Petugas menyisir setiap sudut ruangan, mulai dari area resepsionis hingga ruang sterilisasi alat medis. Dalam proses tersebut, aparat menemukan dan mengamankan tiga kelompok barang bukti yang diduga memiliki kaitan erat dengan kematian mendiang Sutrimo.
Barang bukti pertama adalah sejumlah botol berisi cairan kimia yang tidak biasa berada di tempat praktik kesehatan umum. Cairan tersebut tidak memiliki label standar sebagaimana obat-obatan medis resmi, sehingga polisi menduga substansi ini mungkin berbahaya dan memerlukan uji toksikologi mendalam. Bungkusan kedua berisi potongan kain berlumur zat berwarna kecokelatan yang masih belum bisa dipastikan apakah itu darah atau bahan lainnya. Sementara itu, bungkusan ketiga menyimpan selembar kertas bertuliskan beberapa catatan bernada personal yang diduga milik korban, lengkap dengan sejumlah nomor telepon yang kini tengah ditelusuri oleh tim penyidik.
Ketiga bungkusan kertas itu langsung dipasangi segel resmi dan dikirimkan ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) guna menjalani pemeriksaan DNA, uji sidik jari, serta analisis kandungan kimia. Proses pengiriman dilakukan dengan pengawalan ketat untuk memastikan tidak terjadi kontaminasi atau kerusakan pada barang bukti yang dikategorikan sebagai kunci pengungkapan kasus ini.
Respons Kepolisian dan Jajaran Klinik
Kepala Satuan Reserse Kriminal yang memimpin langsung proses penyelidikan, melalui keterangan tertulisnya, menegaskan bahwa pihaknya masih membuka seluruh kemungkinan penyebab kematian. "Kami belum bisa menyimpulkan apakah ini sebuah tindak pidana, kecelakaan, atau karena faktor medis. Kami akan bekerja berdasarkan bukti ilmiah. Semua akan terlihat dari hasil laboratorium forensik dan laporan autopsi," ungkapnya.
Sementara itu, manajemen Klinik Mordent menyampaikan rasa duka mendalam atas kepergian Sutrimo yang dikenal sebagai sosok pekerja keras dan bertanggung jawab. Pihak klinik mengaku tidak mengetahui secara pasti aktivitas yang dilakukan korban pada malam kejadian karena jam operasional klinik sebenarnya sudah berakhir sejak pukul 21.00 WIB. Mereka menegaskan tidak ada rekam medis pasien yang dijadwalkan menjalani perawatan pada jam tersebut, sehingga keberadaan Sutrimo di dalam gedung di luar jam kerjanya menjadi salah satu fokus pendalaman polisi.
Langkah Penyidikan Selanjutnya
Penyidik kini tengah mendalami rekaman kamera pengawas yang terpasang di sekitar klinik guna mengonstruksi pergerakan korban dan kemungkinan adanya orang lain yang keluar-masuk lokasi pada rentang waktu kritis. Selain itu, sejumlah saksi yang merupakan rekan kerja, pihak keluarga, serta penghuni bangunan di sekitar klinik telah dimintai keterangan untuk memperkuat kronologi.
Hasil uji forensik terhadap tiga barang bukti yang telah diserahkan ke Labfor diharapkan dapat menjadi titik terang dalam waktu dekat. Polisi juga masih menunggu hasil resmi autopsi dari rumah sakit untuk menentukan sebab pasti kematian, apakah akibat keracunan, trauma benda tumpul, atau faktor internal tubuh korban. Hingga berita ini diturunkan, penyelidikan masih terus berjalan dan polisi mengimbau kepada warga yang mungkin memiliki informasi relevan agar segera melapor ke kantor polisi terdekat. Kasus kematian pria paruh baya di balik dinding Klinik Mordent ini pun masih diselimuti misteri yang menanti untuk dipecahkan oleh kerja keras tim penyidik dan teknologi forensik modern.
Comments (0)