Sudaryono Ancam Pecat Kepala SPPG yang Minta Fee ke Yayasan

Jakarta – Puncak kekhawatiran terhadap integritas program gizi nasional mendorong Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, untuk menetapkan sikap tanpa kompromi. Dalam sebuah pernyataan yang dir...

Jul 28, 2026 - 08:41
0 0
Sudaryono Ancam Pecat Kepala SPPG yang Minta Fee ke Yayasan

Jakarta – Puncak kekhawatiran terhadap integritas program gizi nasional mendorong Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, untuk menetapkan sikap tanpa kompromi. Dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada awal pekan ini, ia mengultimatum seluruh kepala Satuan Penyelenggara Program Gizi (SPPG) bahwa praktik meminta uang atau komisi dari yayasan mitra akan langsung berujung pada pemecatan. Langkah ini menyusul laporan mengenai dugaan penyimpangan di lapangan yang mengancam kelancaran program strategis pemerintah tersebut.

Peringatan Bernada Keras

Dalam keterangannya, Sudaryono menegaskan bahwa segala bentuk permintaan keuntungan finansial di luar ketentuan resmi, termasuk komisi atau fee dari yayasan mitra, merupakan pelanggaran serius yang tidak dapat ditoleransi. Ia mengingatkan bahwa tindakan tersebut masuk dalam kategori praktik pidana yang dapat diproses secara hukum. "Kami tidak akan segan-segan memecat siapa pun yang terbukti meminta fee atau kompensasi tambahan dari yayasan mitra. Ini harga mati," tegasnya.

Kronologi dan Dugaan Penyimpangan

Kebijakan tegas ini bukan tanpa sebab. BGN mengaku telah menerima sejumlah laporan internal dan pengaduan masyarakat terkait perilaku oknum kepala SPPG yang menyalahgunakan wewenang. Modus yang umum dilaporkan adalah permintaan sejumlah dana kepada yayasan penyedia makanan dengan dalih biaya administrasi, percepatan pencairan dana, atau jaminan kelanjutan kontrak. Beberapa laporan bahkan menyebut nominal yang diminta mencapai belasan juta rupiah per proyek.

Sumber internal di BGN yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa dugaan pungutan liar ini telah berlangsung selama beberapa bulan dan tersebar di sejumlah daerah di Pulau Jawa dan Sumatera. "Ini jelas mencoreng program mulia yang dananya dari pajak rakyat," ucapnya.

Ancaman Pidana Menanti

Sudaryono mempertegas bahwa pemecatan hanyalah sanksi awal. Oknum yang terbukti melakukan pungutan akan diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Berdasarkan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan peraturan terkait penyalahgunaan wewenang, pelaku dapat terancam hukuman penjara bertahun-tahun. BGN saat ini sedang berkoordinasi dengan kepolisian dan kejaksaan untuk menindaklanjuti temuan yang sudah mengerucut.

"Tidak ada tempat bagi koruptor di institusi ini. Saya jamin, siapa pun yang berani mempermainkan amanah publik akan berhadapan dengan hukum," imbuhnya dengan nada serius.

Respons Positif dari Mitra Yayasan

Di sisi lain, kalangan yayasan yang menjadi mitra program gizi nasional menyambut baik langkah cepat Sudaryono. Ketua Asosiasi Yayasan Mitra Gizi Nasional, Dian Novitasari, mengapresiasi ultimatum tersebut. "Selama ini kami sering kali merasa tertekan. Ada oknum yang secara halus maupun terang-terangan meminta komisi dengan ancaman tidak akan memperpanjang kerja sama. Dengan pernyataan ini, mudah-mudahan ruang gerak mereka semakin sempit," katanya dalam wawancara terpisah.

Ia juga berharap BGN membuka pos pengaduan yang aman dan melindungi identitas pelapor agar yayasan tidak takut memberikan informasi. "Transparansi harus dijaga bersama," imbuhnya.

Transparansi Keuangan Digital

Untuk mencegah praktik serupa di masa depan, BGN akan menerapkan sistem pencatatan keuangan digital yang memungkinkan setiap transaksi antara SPPG dan yayasan terekam secara real-time. Sudaryono menjelaskan bahwa platform ini akan memangkas interaksi langsung yang kerap menjadi celah permintaan fee. "Semua pembayaran akan dilakukan secara non-tunai dan terpusat, sehingga audit bisa dilakukan kapan saja," jelasnya.

Selain itu, Inspektorat BGN akan diperkuat dengan tambahan personel dan kewenangan untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) di titik-titik rawan. "Kami akan pasang CCTV birokrasi," ujar Sudaryono dengan retorik.

Dukungan dari Dewan Perwakilan

Langkah pembersihan internal ini mendapat apresiasi dari DPR RI. Anggota Komisi IX DPR, Fadli Ramli, menyatakan bahwa budaya pungli di lapangan harus dipotong sampai akar-akarnya. "Program gizi adalah investasi jangka panjang bagi sumber daya manusia Indonesia. Kebocoran sedikit saja akan berdampak besar. Kami mendukung penuh upaya Pak Sudaryono dan siap mengawal dari sisi legislasi," tuturnya.

DPR juga mendorong agar pemerintah melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk audit eksternal secara berkala guna memastikan tidak ada penyimpangan lain yang luput dari pengawasan internal.

Harapan Publik

Masyarakat luas menaruh harapan besar agar program gizi nasional yang menyasar jutaan anak dan ibu hamil ini benar-benar bersih dari korupsi. Peringatan tegas "minta fee langsung dipecat" diharapkan menjadi titik balik tata kelola program bantuan sosial di Indonesia. Warga diimbau untuk tidak segan melapor jika menemukan indikasi penyelewengan melalui kanal resmi BGN yang akan segera diperluas.

"Kepercayaan publik adalah modal utama. Sekali rusak, sulit mengembalikannya. Saya tidak akan bermain-main dengan ini," tutup Sudaryono.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User