Malaysia Tutup 9 Sekolah Pengungsi Rohingya Akibat Gelombang Kebencian
Pendidikan yang Kandas di Tanah PelarianNasib ribuan anak pengungsi Rohingya di Malaysia kian terpuruk. Sembilan sekolah informal yang selama ini menjadi satu-satunya tempat mereka mengenyam pendidika...
Pendidikan yang Kandas di Tanah Pelarian
Nasib ribuan anak pengungsi Rohingya di Malaysia kian terpuruk. Sembilan sekolah informal yang selama ini menjadi satu-satunya tempat mereka mengenyam pendidikan terpaksa menutup pintunya setelah gelombang ujaran kebencian dan intimidasi melonjak tajam dalam beberapa pekan terakhir. Sekolah-sekolah yang tersebar di Selangor, Kuala Lumpur, dan Johor itu bukan hanya ruang kelas sederhana; mereka adalah benteng harapan bagi komunitas yang telah kehilangan segalanya di tanah air sendiri. Kini, dengan ditutupnya pusat-pusat pendidikan tersebut, anak-anak Rohingya menghadapi risiko kehilangan generasi—terjebak dalam lingkaran kemiskinan, buta huruf, dan tanpa keahlian dasar untuk bertahan hidup.
Penutupan ini bukan disebabkan oleh pandemi atau kekurangan dana semata, melainkan oleh tekanan sosial yang kian mencekik. Ujaran kebencian yang disebarkan melalui media sosial, pesan berantai WhatsApp, hingga komentar di platform daring menciptakan atmosfer permusuhan yang begitu pekat. Para relawan guru, yang sebagian besar adalah sesama pengungsi atau warga lokal yang tergerak hati, diteror dengan ancaman. Pesan-pesan bernada rasial menyerbu telepon mereka: 'Pulanglah ke negaramu, jangan bawa budayamu ke sini,' atau 'Kenapa mengajar pendatang yang akan merusak Malaysia?' Ketakutan akan kekerasan fisik pun bukan isapan jempol; sejumlah insiden pelemparan batu dan penyerobotan fasilitas sekolah oleh kelompok tidak dikenal memaksa pengelola menghentikan kegiatan belajar-mengajar.
Maraknya Ujaran Kebencian di Ruang Digital
Eskalasi kebencian terhadap pengungsi Rohingya bukanlah fenomena baru di Malaysia, tetapi intensitasnya melonjak drastis sejalan dengan penggunaan internet yang meluas. Studi dari lembaga pemantau ujaran daring mencatat peningkatan lebih dari 300% unggahan bernada xenofobia yang menyasar etnis Rohingya sejak awal tahun, terutama di platform seperti Facebook, X (sebelumnya Twitter), dan TikTok. Narasi yang dibangun kerap menuduh para pengungsi sebagai pesaing ekonomi, perambah lapangan kerja, hingga ancaman terhadap stabilitas nasional. Padahal, faktanya, pengungsi di Malaysia tidak memiliki izin bekerja yang formal dan sangat bergantung pada belas kasihan pihak ketiga untuk sekadar bertahan hidup.
Yang lebih memprihatinkan, ujaran kebencian ini tidak hanya berasal dari akun-akun anonim. Figur politik dan komentator publik tertentu turut memperkeruh suasana dengan pernyataan-pernyataan yang merendahkan komunitas Rohingya. Di parlemen dan forum resmi, mereka kerap dilabeli sebagai 'beban negara' atau 'ancaman keamanan' tanpa menyodorkan data yang tepat. Retorika semacam ini menjustifikasi sentimen negatif di lapangan dan melegitimasi aksi-aksi intimidasi yang berujung pada penutupan sekolah.
Para aktivis hak asasi manusia menggarisbawahi bahwa serangan daring ini bukan hanya perkara kata-kata, melainkan punya dampak langsung pada akses terhadap layanan dasar, termasuk pendidikan. 'Sekolah-sekolah ini dibangun oleh komunitas sendiri dengan sumber daya sangat terbatas. Mereka tidak meminta bantuan pemerintah, hanya berusaha mendidik anak-anak yang tidak bisa masuk sekolah negeri. Tapi kini, hanya karena kebencian yang tiada dasar, ribuan anak harus berhenti belajar,' ujar seorang koordinator Jaringan Pendidikan Pengungsi Malaysia yang enggan disebutkan namanya karena alasan keamanan.
Dampak Ganda: Trauma Psikologis dan Kehilangan Masa Depan
Menutupnya sembilan sekolah tersebut berdampak langsung pada lebih dari 2.500 anak usia sekolah dasar dan menengah. Mereka yang sebelumnya terbiasa dengan rutinitas belajar, bermain di lapangan sempit, dan bercita-cita menjadi guru atau dokter kini hanya berdiam di rumah-rumah kontrakan yang sesak. Orang tua mengaku anak-anak mereka menunjukkan tanda-tanda stres pasca-trauma: enggan keluar rumah, gelisah, dan ketakutan jika mendengar suara keras. Beberapa di antaranya bahkan menyaksikan langsung intimidasi terhadap guru-guru mereka.
Dari sisi akademis, kesenjangan pengetahuan akan semakin melebar. Tanpa akses pendidikan, anak-anak ini tidak hanya gagal menguasai literasi dasar, tetapi juga kehilangan kesempatan untuk mengembangkan keterampilan sosial dan pola pikir kritis. Di kamp-kamp pengungsian informal, tanpa kegiatan terstruktur, risiko pernikahan anak, pekerja anak, dan perekrutan oleh jaringan kriminal meningkat secara signifikan. Sebuah laporan PBB pada tahun sebelumnya sudah memperingatkan bahwa kondisi serba terbatas mendorong banyak remaja pengungsi terlibat dalam ekonomi bayangan demi membantu keluarga.
Pendidikan, terutama bagi pengungsi, bukan sekadar transfer ilmu; ia adalah mekanisme perlindungan. Melalui sekolah, anak-anak belajar tentang hak-hak dasar, kesehatan, dan cara mengenali situasi berbahaya. Ketiadaannya membuat mereka kian rentan terhadap eksploitasi. 'Ini adalah krisis kemanusiaan yang berlapis: mereka melarikan diri dari genosida di Myanmar, selamat dari perjalanan laut yang mematikan, tetapi saat tiba di Malaysia, mereka justru kehilangan hak untuk bersekolah karena kebencian yang dihembuskan orang lain,' tandas seorang pekerja sosial yang mendampingi keluarga Rohingya di Gombak.
Belenggu Hukum dan Sikap Abu-Abu Pemerintah
Malaysia bukan negara pihak dalam Konvensi Pengungsi 1951, sehingga secara hukum komunitas ini dianggap sebagai pendatang tanpa izin. Status itu membuat mereka tidak memiliki hak resmi mengakses pendidikan, kesehatan, maupun pekerjaan. Namun, selama bertahun-tahun, sekolah-sekolah informal dijalankan dengan toleransi tidak resmi dari otoritas setempat. Kini, ketika gelombang kebencian memuncak, otoritas cenderung diam atau mengeluarkan pernyataan normatif yang tidak secara tegas melindungi ruang pendidikan pengungsi.
Kementerian Pendidikan Malaysia dalam keterangannya menyebut bahwa isu sekolah pengungsi bukan berada di bawah kewenangan langsungnya, melainkan urusan Kementerian Dalam Negeri. Sementara itu, petugas imigrasi dan kepolisian lokal tidak melakukan tindakan berarti terhadap pengirim ancaman, meskipun sejumlah laporan telah dibuat. Ketidakjelasan ini menciptakan impunitas yang membuat para pelaku intimidasi merasa bebas melanjutkan aksinya. Akibatnya, masyarakat lokal yang semula toleran pun mulai terpengaruh dan mempertanyakan keberadaan 'kampung asing' di lingkungan mereka.
Situasi ini diperparah oleh krisis ekonomi pasca pandemi yang mempersempit ruang gerak warga setempat. Sebagian warga Malaysia yang kesulitan mendapatkan pekerjaan dialihkan kemarahannya kepada pengungsi sebagai kambing hitam, di tengah narasi bahwa 'pendatang mengambil kesempatan rakyat sendiri'. Padahal, pengungsi sama sekali tidak diizinkan bekerja di sektor formal, dan mereka bertahan hidup dengan bantuan kemanusiaan yang sangat terbatas.
Seruan untuk Bertindak
Organisasi kemanusiaan internasional dan lokal mendesak pemerintah Malaysia untuk segera mengambil langkah konkret. Pertama, memastikan bahwa ancaman terhadap sekolah ditanggapi serius oleh kepolisian dan memproses secara hukum siapa pun yang melakukan intimidasi. Kedua, membuka akses pendidikan bagi semua anak, tanpa memandang status kewarganegaraan, seperti yang telah direkomendasikan oleh Badan Pengungsi PBB (UNHCR) dan UNICEF. Beberapa wilayah administratif di negara lain, seperti Thailand dan Indonesia, telah mulai mengembangkan kebijakan inklusif yang mengizinkan anak pengungsi menempuh pendidikan di sekolah negeri atau melalui program kesetaraan.
Langkah ketiga yang tak kalah penting adalah melawan ujaran kebencian melalui kampanye literasi digital dan dialog antarkomunitas. Platform media sosial didesak untuk lebih proaktif menghapus konten xenofobia dan menindak akun yang secara sistematis menyebarkan kebencian. Tanpa intervensi pada akar masalah—yakni narasi palsu tentang ancaman pengungsi—penutupan sekolah hanyalah awal dari krisis yang lebih dalam. Para pengamat memperingatkan bahwa jika kebencian dibiarkan merajalela, bukan tidak mungkin kekerasan akan meluas ke sektor lain, termasuk tempat tinggal dan tempat ibadah pengungsi.
Di tengah gelapnya situasi, masih ada secercah harapan. Sejumlah komunitas lokal di Penang dan Selangor bahu-membahu menggalang dana dan menyediakan ruang belajar darurat di rumah-rumah warga. Mereka membuktikan bahwa solidaritas lebih kuat daripada kebencian. Namun, upaya sukarela semacam ini tidak bisa menggantikan perlunya kebijakan struktural yang melindungi hak asasi setiap anak. Sebab, menutup sekolah bagi pengungsi sama saja dengan merenggut satu-satunya jendela masa depan yang mereka miliki.
Comments (0)