KPK Tangkap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) yang mengguncang dunia politik Jawa Timur. Kali ini, Bupati Ponorogo Sugi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) yang mengguncang dunia politik Jawa Timur. Kali ini, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko menjadi sasaran. Penangkapan dilakukan pada Sabtu malam, 8 November 2025, di sebuah lokasi di Ponorogo. KPK belum merilis secara resmi jumlah uang atau barang bukti yang diamankan, namun sumber internal menyebutkan nilainya mencapai miliaran rupiah.
Kronologi Operasi Senyap
- 19.00 WIB — Tim Satgas KPK mulai memantau pergerakan Sugiri dan sejumlah pejabat lainnya di sekitar rumah dinas bupati.
- 21.30 WIB — KPK mengamankan Sugiri bersama tiga orang lainnya, termasuk seorang kontraktor swasta berinisial AS dan ajudan bupati.
- 22.45 WIB — Proses penggeledahan berlangsung di rumah pribadi Sugiri di Kecamatan Jetis. Sejumlah dokumen dan alat elektronik disita.
- 23.30 WIB — Seluruh tersangka diterbangkan ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk pemeriksaan intensif.
Profil Sugiri Sancoko
Sugiri Sancoko lahir di Ponorogo pada 12 Maret 1972. Ia memulai karier politiknya sebagai anggota DPRD Kabupaten Ponorogo dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) pada 2009. Pada Pilkada 2020, ia berpasangan dengan Lisdyarita dan berhasil memenangkan kursi bupati dengan perolehan suara 53,2%. Sugiri dikenal sebagai tokoh yang vokal dalam pembangunan infrastruktur pedesaan. Namun, sejak tahun 2023, sejumlah proyek di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum Ponorogo mulai menimbulkan tanda tanya. Beberapa proyek jalan desa dan revitalisasi pasar tradisional diduga dimenangkan oleh perusahaan rekanan yang dekat dengan pihak eksekutif.
“OTT ini adalah hasil pengembangan penyelidikan yang sudah berlangsung selama tiga bulan. Kami menduga adanya aliran dana dari proyek-proyek infrastruktur ke pejabat daerah,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam konferensi pers singkat, Minggu (9/11/2025).
Modus Dugaan Korupsi
Berdasarkan informasi awal, Sugiri diduga menerima suap dari kontraktor sebagai imbalan atas pemenangan proyek pengaspalan jalan di tiga kecamatan. Nilai proyek tersebut diperkirakan mencapai Rp 12,5 miliar. Sebesar 10% dari nilai proyek, atau Rp 1,25 miliar, diduga telah diberikan kepada bupati melalui perantara. KPK juga mengamankan sejumlah uang tunai dalam pecahan rupiah dan dolar Singapura yang diduga merupakan bagian dari fee proyek lainnya.
Dampak Politik dan Hukum
Penangkapan ini langsung memicu reaksi di Ponorogo. Wakil Bupati Lisdyarita memimpin rapat darurat bersama Sekretaris Daerah untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan. Sementara itu, DPC PDIP Ponorogo menggelar konsolidasi internal dan mengeluarkan pernyataan resmi yang menyatakan “menghormati proses hukum yang berjalan.”
Dalam perspektif hukum, Pasal 12 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi mengancam Sugiri dengan pidana penjara seumur hidup atau minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun, ditambah denda hingga Rp 1 miliar. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum definitif para tersangka.
Analisis: Efek Jera atau Sekadar Rutinitas?
Pengamat politik Universitas Airlangga, Dr. Andi Yusuf, menilai OTT terhadap kepala daerah masih menjadi cara paling efektif KPK untuk menekan angka korupsi. “Namun yang menjadi catatan adalah lemahnya sistem pencegahan di tingkat daerah. Sejak 2020 sudah ada belasan kepala daerah yang terjaring OTT, tetapi pola korupsi proyek infrastruktur terus berulang,” ungkapnya. “Diperlukan penguatan peran Inspektorat sebagai garda depan pengawasan.”
| Tahun | Jumlah Kepala Daerah | Nilai Suap Rata-rata |
|---|---|---|
| 2023 | 4 | Rp 2,1 miliar |
| 2024 | 6 | Rp 3,4 miliar |
| 2025 (sampai Nov) | 3 | Rp 1,9 miliar |
Data di atas menunjukkan bahwa meski jumlah operasi menurun, nilai suap per kasus masih cukup tinggi. Kasus Ponorogo menjadi yang ketiga pada 2025 setelah Bupati Sambas dan Wali Kota Ternate.
Tanggapan Masyarakat
Warga Ponorogo terbelah antara kecewa dan apatis. “Saya nggak kaget, banyak proyek dadakan pas mau pilkada. Tapi sedih juga karena Pak Bupati dulu dianggap bersih,” ujar Sri Rahayu, pedagang pasar Legi. Di media sosial, tagar #PonorogoBerduka sempat menjadi trending di X (Twitter) selama beberapa jam.
Hingga berita ini diturunkan, Sugiri masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK. Pengacara yang mendampingi, Ahmad Rizki, menyatakan bahwa kliennya akan kooperatif dan siap membuktikan ketidakbersalahannya.
[SOCIAL_TWEET]: BREAKING: KPK tangkap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dalam OTT. Diduga terima suap proyek infrastruktur Rp 1,25 miliar. #KPK #BerantasKorupsi #Ponorogo[SOCIAL_TG]: 🚨 Bupati Ponorogo kena OTT! Duit suap Rp1,25 miliar diamankan. KPK bawa ke Jakarta. Simak selengkapnya di Patokan.com
Comments (0)