KPK Sita Uang Tunai Rp4 Miliar dari Rumah Kadis PUPR Bengkulu

Bengkulu – Aparat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya di daerah. Kali ini, tim penyidik lembaga antirasuah itu menggeledah kediaman pribadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum d...

Jul 28, 2026 - 00:10
0 0
KPK Sita Uang Tunai Rp4 Miliar dari Rumah Kadis PUPR Bengkulu

Bengkulu – Aparat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya di daerah. Kali ini, tim penyidik lembaga antirasuah itu menggeledah kediaman pribadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu, Noprisman, dan berhasil mengamankan barang bukti mengejutkan: uang tunai senilai Rp4 miliar dalam pecahan rupiah yang tersimpan rapi di sejumlah tempat di rumah tersebut.

Operasi senyap yang berlangsung sejak pagi hingga petang itu sontak menyita perhatian warga sekitar. Penggeledahan dilakukan setelah KPK mengantongi informasi dan bukti awal yang cukup untuk menduga adanya aliran dana haram yang bermuara pada pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu. Uang yang disita diduga kuat berkaitan dengan proyek-proyek infrastruktur yang ditangani dinas yang dipimpin Noprisman.

Penggeledahan dan Temuan Uang Tunai

Berdasarkan keterangan sejumlah sumber, tim penyidik KPK tiba di kediaman Noprisman di salah satu kawasan elite di Bengkulu sekitar pukul 09.00 WIB. Setelah menunjukkan surat perintah penggeledahan dan disaksikan oleh perangkat lingkungan setempat, penyidik langsung melakukan pemeriksaan menyeluruh. Tidak hanya ruang utama, lemari pakaian, laci meja, dan bahkan celah dinding pun tidak luput dari pemeriksaan. Uang tunai Rp4 miliar itu ditemukan dalam kardus, koper, dan amplop cokelat yang disembunyikan di beberapa sudut rumah. Selain uang, KPK turut menyita sejumlah dokumen kontrak proyek, catatan keuangan pribadi, serta beberapa perangkat elektronik yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait pengaturan proyek.

Seorang tetangga yang enggan disebutkan namanya mengaku kaget dengan kehadiran petugas KPK. “Saya lihat banyak orang berseragam dan berpakaian sipil datang. Suasana langsung ramai, tapi mereka bekerja dengan tenang,” ujarnya. Hingga sore hari, penyidik masih terlihat memasukkan kotak-kotak berisi barang bukti ke dalam kendaraan operasional.

Jejak Kasus dan Konteksnya

Penggeledahan ini diduga terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pada sejumlah paket pekerjaan di Dinas PUPR Kota Bengkulu. Proyek-proyek yang mendapat sorotan antara lain pembangunan jalan lingkungan, peningkatan saluran drainase, serta rehabilitasi gedung-gedung publik yang bersumber dari APBD Perubahan 2025. Indikasi awal menunjukkan terjadinya markup anggaran dan pengaturan pemenang tender yang melibatkan oknum pejabat dan rekanan tertentu. Noprisman yang menjabat sebagai Kadis PUPR sejak 2023 diduga menjadi salah satu aktor kunci dalam skema tersebut.

Uang tunai Rp4 miliar yang disita menjadi bukti paling kasat mata dari praktik suap dan gratifikasi yang sudah berlangsung cukup lama. Nilai tersebut dinilai sangat fantastis untuk ukuran pejabat eselon II di daerah. KPK belum memberikan keterangan resmi apakah uang itu murni bagian dari suap terkait proyek tertentu atau merupakan akumulasi setoran dari pengusaha yang ingin memuluskan proyek mereka. Namun, sumber internal KPK menyebut nominal itu hanyalah “puncak gunung es” dari total dana yang telah mengalir.

Respons KPK dan Langkah Hukum

Juru Bicara KPK, melalui pernyataan tertulis, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya tengah mendalami temuan uang tunai berikut dokumen-dokumen yang disita. “Kami akan segera melakukan klarifikasi dan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait. Segala barang bukti akan dianalisis untuk memperkuat konstruksi perkara,” ujarnya. Hingga berita ini diturunkan, KPK belum menetapkan status hukum Noprisman, namun tidak menutup kemungkinan yang bersangkutan akan dicegah bepergian ke luar negeri dan segera diperiksa sebagai saksi, bahkan tersangka.

Sementara itu, Noprisman belum memberikan komentar apa pun. Kediamannya yang sempat disegel sementara kini telah dibuka kembali, tetapi aktivitas di Dinas PUPR Kota Bengkulu terpantau lengang. Beberapa staf yang ditemui enggan berkomentar mengenai penggeledahan tersebut.

Proyek Infrastruktur yang Jadi Sorotan

Dinas PUPR Kota Bengkulu pada tahun anggaran 2025 mengelola puluhan paket proyek dengan total pagu mencapai lebih dari Rp150 miliar. Mayoritas proyek tersebut merupakan pekerjaan konstruksi yang langsung menyentuh kepentingan publik. Pengamat kebijakan publik dari Universitas Bengkulu, Dr. Andi Mulya, menuturkan bahwa sejak awal banyak kejanggalan dalam proses lelang. “Sering kali pemenang tender adalah perusahaan yang sama, dengan selisih harga penawaran yang tipis dari HPS. Ini indikasi kuat adanya pengaturan,” kata Andi. Ia mendorong KPK untuk tidak hanya menyasar Noprisman, tetapi juga membongkar jaringan rekanan dan oknum Panitia Pengadaan yang bermain.

Selain jalan dan drainase, proyek pembangunan Pasar Tradisional Teluk Segara senilai Rp28 miliar juga disebut-sebut sebagai salah satu objek yang diduga dikorupsi. Proyek yang hingga kini belum rampung itu menyisakan banyak keanehan administrasi dan fisik bangunan yang tidak sesuai spesifikasi.

Komitmen Pemberantasan Korupsi

Kasus ini menjadi bukti bahwa korupsi di daerah masih mengakar kuat, bahkan di kota-kota menengah seperti Bengkulu. KPK di bawah kepemimpinan baru terus menunjukkan komitmen untuk tidak pandang bulu. Dalam beberapa bulan terakhir, lembaga antirasuah itu memang gencar menyentuh pemerintah daerah, termasuk di Sumatra. Keberhasilan menyita uang tunai Rp4 miliar langsung dari rumah seorang kepala dinas menunjukkan bahwa modus penyimpanan hasil korupsi di tempat pribadi masih lazim dilakukan para pelaku.

Sejumlah elemen masyarakat sipil di Bengkulu menyambut baik langkah KPK dan meminta agar seluruh pihak yang terlibat diadili dengan tegas. “Ini momentum membersihkan birokrasi Bengkulu. Jangan sampai hanya satu orang yang ditangkap, sementara aktor lainnya lepas,” ujar koordinator Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi Bengkulu, Dina Oktaviana. Ia menambahkan bahwa kasus ini harus menjadi peringatan bagi pejabat lain agar tidak mencoba-coba menyalahgunakan wewenang.

Kini, publik menanti langkah KPK selanjutnya. Apakah penggeledahan ini akan berujung pada operasi tangkap tangan virtual, atau justru membongkar sindikat yang lebih besar di balik proyek-proyek yang seharusnya membawa kesejahteraan bagi warga Bengkulu.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User