Kemenag Rilis Jadwal Shalat Wilayah Subang Jumat 11 September 2026
Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) secara resmi merilis rincian jadwal
Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) secara resmi merilis rincian jadwal shalat harian untuk seluruh wilayah Indonesia, termasuk Kabupaten Subang, Jawa Barat. Informasi astronomis penanggalan waktu ibadah ini menjadi rujukan utama bagi pengurus dewan kemakmuran masjid (DKM), musholla, serta masyarakat Muslim di Subang dan sekitarnya agar dapat menunaikan kewajiban shalat tepat pada waktunya.
Ketetapan waktu shalat ini dihitung berdasarkan titik koordinat geografis Kabupaten Subang yang dipadukan dengan metode hisab kontemporer Kemenag. Ketepatan waktu menjadi aspek krusial, terlebih hari ini bertepatan dengan pelaksanaan ibadah Shalat Jumat yang menuntut kedisiplinan jamaah dalam menghadiri khutbah dan shalat berjamaah.
Kronologi dan Rincian Waktu Ibadah Sepanjang Hari
Penentuan waktu shalat disusun secara kronologis mulai dari terbitnya fajar shadiq hingga masuknya waktu malam. Rangkaian jadwal shalat untuk wilayah Kabupaten Subang dan sekitarnya terbagi ke dalam linimasa waktu berikut:
- Imsak (04:18 WIB): Penanda batas akhir waktu sahur bagi masyarakat yang menjalankan puasa sunnah hari Jumat, memberikan jeda sekitar 10 menit sebelum fajar menyingsing.
- Subuh (04:28 WIB): Awal mula masuknya waktu fardhu Subuh yang ditandai dengan kemunculan fajar shadiq di ufuk timur.
- Terbit (05:40 WIB): Batas akhir waktu Subuh serta masa larangan shalat sunnah hingga matahari naik setinggi satu tombak.
- Duha (06:07 WIB): Waktu dimulainya ibadah shalat sunnah Duha bagi umat Islam yang hendak meluangkan waktu ibadah pagi.
- Zuhur / Shalat Jumat (11:47 WIB): Matahari mulai tergelincir dari zenit ke arah barat, menandai dimulainya ibadah Shalat Jumat bagi kaum pria dan Zuhur bagi yang berhalangan.
- Asar (15:02 WIB): Masuknya waktu Asar saat panjang bayangan benda telah sama dengan tinggi benda aslinya ditambah panjang bayangan saat zawal.
- Magrib (17:48 WIB): Terbenamnya seluruh piringan matahari di ufuk barat yang menandai waktu berbuka puasa dan pelaksanaan shalat Magrib.
- Isya (18:57 WIB): Hilangnya mega merah (syafaq ahmar) di langit barat, menjadi batas awal waktu pelaksanaan shalat Isya serta ibadah malam lainnya.
"Penetapan jadwal waktu shalat ini mengacu pada formulasi hisab hisab syar'i dan astronomi modern yang telah diverifikasi secara nasional guna memastikan keabsahan waktu ibadah masyarakat di setiap wilayah koordinat," demikian keterangan resmi Direktorat Jenderal Bimas Islam Kemenag RI.
Pedoman Ibadah Shalat Jumat dan Persiapan Jamaah
Menjelang pelaksanaan ibadah Shalat Jumat, Kemenag mengimbau umat Muslim di wilayah Subang untuk mempersiapkan diri lebih awal. Mengingat adzan Zuhur berkumandang pada pukul 11:47 WIB, para jamaah disarankan telah berada di masjid setidaknya 15 hingga 30 menit sebelum khatib naik ke atas mimbar.
Selain pelaksanaan shalat wajib, pengurus masjid juga diharapkan memperhatikan fasilitas pendukung jamaah, mulai dari kebersihan area wudhu hingga kalibrasi jam dinding digital masjid. Beberapa panduan teknis yang dianjurkan antara lain:
- Menyesuaikan penunjuk waktu digital masjid dengan jam standar Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) atau waktu resmi Kemenag.
- Memperdengarkan lantunan ayat suci Al-Qur'an (tarhim) secara proporsional menjelang waktu adzan tanpa mengganggu ketertiban lingkungan sekitar.
- Menjaga ketenangan di dalam ruang utama shalat saat khutbah Jumat berlangsung agar rukun ibadah terpenuhi secara sempurna.
Akurasi Koordinat Wilayah Subang
Kabupaten Subang yang berada pada koordinat astronomis sekitar 6°34′ Lintang Selatan dan 107°45′ Bujur Timur memiliki karakteristik pergeseran waktu matahari yang relatif homogen di kawasan perkotaan hingga pesisir Pantura. Meski demikian, bagi daerah perbukitan di Subang bagian selatan seperti Ciater dan Sagalaherang, masyarakat tetap disarankan menggunakan toleransi waktu (ihtiyat) sebesar 1 hingga 2 menit demi kehati-hatian dalam memulai ibadah.
• Imsak: 04:18 WIB • Subuh: 04:28 WIB • Terbit: 05:40 WIB • Duha: 06:07 WIB • Zuhur/Jumat: 11:47 WIB • Asar: 15:02 WIB • Magrib: 17:48 WIB • Isya: 18:57 WIB Sumber: Bimas Islam Kemenag RI.



Comments (0)