Polisi Ringkus Pria Penyebar Tutorial Bom di Bandung Barat
Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial MSA (25) yang terbukti aktif menyebarkan panduan pembuatan bahan
Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial MSA (25) yang terbukti aktif menyebarkan panduan pembuatan bahan peledak serta memicu narasi radikalisme di media sosial. Penangkapan tersangka dilakukan di kediamannya yang berlokasi di wilayah Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat, setelah aparat kepolisian melakukan pemantauan siber secara intensif.
MSA diketahui tergabung dan berperan sangat dominan dalam sebuah grup percakapan daring WhatsApp bernama True Crime Community. Melalui grup tersebut, pelaku tidak hanya sekadar membagikan ketertarikannya terhadap kasus-kasus kriminal, melainkan telah melangkah lebih jauh dengan mengglorifikasi aksi kejahatan ekstrem serta membagikan petunjuk teknis mengenai perakitan bom kepada para anggota komunitas.
Peran sebagai Motivator Kejahatan dan Pemicu Radikalisasi
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menegaskan bahwa penangkapan MSA merupakan tindakan preventif guna memutus potensi ancaman terorisme maupun aksi kejahatan berbasis bahan peledak di ruang publik. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, tersangka tercatat sebagai salah satu figur yang paling vokal dalam menggerakkan percakapan bernuansa ekstrem di grup percakapan tersebut.
“Yang bersangkutan ini paling aktif, walaupun simpatisan tapi paling aktif di situ partisan. Nah, di sini perannya adalah sebagai motivator kejahatan ekstrem,” ujar Kombes Pol Hendra Rochmawan dalam konferensi pers di Mapolda Jawa Barat.
Polda Jabar menilai tindakan MSA telah masuk ke dalam kategori pelanggaran hukum berat karena secara sadar memicu dorongan psikologis dan memberikan legitimasi moral terhadap berbagai aksi kekerasan massal. Narasi-narasi yang diunggah tersangka dinilai berpotensi meracuni pola pikir anggota grup lainnya yang mayoritas merupakan pengguna usia muda.
Sebarkan Modul Pembuatan Senjata dan Bahan Peledak
Selain bertindak sebagai motivator kekerasan, MSA juga memegang peran teknis yang sangat membahayakan keamanan publik. Penyidik mengungkap bahwa pemuda berusia 25 tahun ini memiliki kemampuan mempelajari formula kimia dan perakitan senjata secara otodidak melalui berbagai literatur di internet, yang kemudian disederhanakan menjadi panduan praktis untuk dibagikan secara cuma-cuma.
“Lebih parahnya lagi adalah sebagai pembuat tutorial pembuatan bahan peledak. Dengan kemampuan otodidaknya, kemampuan dia mempelajari sesuatu, dia mengajarkan di grup itu dan mengirimkan posting-an itu secara aktif,” ungkap Hendra lebih lanjut.
Dalam operasi penindakan tersebut, aparat kepolisian menyita sejumlah barang bukti krusial yang menguatkan dugaan tindak pidana kepemilikan dan penyebaran materi bahan berbahaya. Rincian barang bukti dan aktivitas tersangka meliputi:
- Tutorial Pembuatan Bom: Berkas digital dan instruksi bertahap pembuatan senyawa peledak menggunakan bahan-bahan kimia yang mudah didapatkan di pasaran.
- Perangkat Elektronik: Gawai komunikasi dan komputer jinjing yang memuat jejak digital percakapan serta dokumen radikalisme.
- Materi Kejahatan Senjata Api: Arsip diskusi teknis mengenai modifikasi senjata dan persiapan aksi penyerangan ekstremis.
Penyelidikan Mendalam dan Jerat Hukum
Polda Jawa Barat saat ini terus mendalami jaringan komunikasi MSA, termasuk melacak keterkaitan antara grup True Crime Community dengan jejaring radikal atau sel terorisme lintas wilayah. Polisi juga berkoordinasi dengan instansi terkait dan pakar siber untuk menelusuri potensi penyebaran materi serupa di platform pesan terenkripsi lainnya.
Atas perbuatannya, MSA kini ditahan di Rumah Tahanan Mapolda Jabar untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Tersangka dijerat dengan pasal-pasal berlapis terkait Undang-Undang Darurat tentang senjata api dan bahan peledak serta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), dengan ancaman hukuman pidana penjara yang berat demi menjaga stabilitas dan keselamatan masyarakat.




Comments (0)