Kasat Narkoba Polres Tangsel Ditetapkan Sebagai Saksi Kasus Etomidate

Kepolisian Resor Tangerang Selatan akhirnya memberikan klarifikasi resmi terkait status Kepala Satuan Reserse Narkoba AKP Pardiman dalam pusaran kasus peredaran obat keras jenis etomidate yang belakan...

Jul 28, 2026 - 10:36
0 0
Kasat Narkoba Polres Tangsel Ditetapkan Sebagai Saksi Kasus Etomidate

Kepolisian Resor Tangerang Selatan akhirnya memberikan klarifikasi resmi terkait status Kepala Satuan Reserse Narkoba AKP Pardiman dalam pusaran kasus peredaran obat keras jenis etomidate yang belakangan ini tengah ditangani oleh internal Polres. Pernyataan tegas itu disampaikan langsung oleh Kapolres Tangerang Selatan untuk meluruskan sejumlah spekulasi yang beredar luas di masyarakat serta menjawab desakan akan transparansi penanganan perkara yang melibatkan obat bius berbahaya tersebut.

Kronologi dan Fokus Penyelidikan

Kasus yang menjadi sorotan publik ini bermula dari terungkapnya dugaan penyalahgunaan etomidate, sebuah zat anestesi singkat yang dalam beberapa tahun terakhir mulai disalahgunakan sebagai pengganti narkotika tradisional karena efek sedatifnya yang kuat. Modus peredaran jenis obat ini seringkali disembunyikan di balik perdagangan farmasi ilegal atau jaringan pengedar pil koplo. Unit Reserse Narkoba Polres Tangsel, di bawah arahan AKP Pardiman, memang menjadi ujung tombak dalam pengungkapan sejumlah besar kasus obat-obatan terlarang di wilayah tersebut. Namun, ketika sebuah kasus spesifik terkait etomidate mencuat dan proses penindakan berjalan, perhatian justru tertuju pada figur Kasat Narkoba itu sendiri. Bukan tanpa alasan, karena posisinya sebagai pemimpin satuan yang membidangi narkotika menimbulkan pertanyaan apakah yang bersangkutan memiliki keterlibatan, atau justru berada dalam posisi yang dapat menimbulkan konflik kepentingan.

Kapolres Tangsel dengan gamblang memaparkan bahwa AKP Pardiman sama sekali tidak terlibat dalam aktivitas haram yang tengah diusut. Menurutnya, kehadiran Kasat Narkoba dalam berkas pemeriksaan adalah murni sebagai pihak yang dimintai keterangan untuk memperjelas duduk perkara, mengingat informasi awal yang mengarah pada pengungkapan kasus tersebut sempat melalui mekanisme pelaporan yang diterima oleh satuan yang dipimpinnya. Dengan kata lain, peran AKP Pardiman hanyalah sebatas pemberi fakta tentang alur komunikasi dan data intelijen yang beredar di lingkup kerjanya, bukan sebagai pihak yang diduga kuat terlibat dalam tindak pidana.

Beda Saksi dan Tersangka

Dalam hukum acara pidana Indonesia, perbedaan antara status saksi dan tersangka sangatlah krusial. Saksi adalah seseorang yang dapat memberikan keterangan untuk kepentingan penyidikan tentang suatu perkara yang ia dengar, lihat, atau alami sendiri. Sementara itu, tersangka adalah seseorang yang karena bukti permulaan yang cukup patut diduga melakukan tindak pidana. Kapolres menegaskan bahwa tidak ada satu pun bukti permulaan yang mengarah pada keterlibatan AKP Pardiman. Pemeriksaan terhadapnya dilakukan semata untuk memperkuat konstruksi hukum dari peristiwa pidana yang menimpa para pelaku utama, bukan untuk menjeratnya.

Pernyataan ini sekaligus menepis anggapan bahwa institusi Polri menutup-nutupi kesalahan anggotanya. Kapolres memahami betul sensitivitas publik terhadap isu integritas penegak hukum, terlebih di satuan yang langsung bersentuhan dengan narkotika. Oleh karena itu, penjelasan ini dimaksudkan untuk menjaga kepercayaan masyarakat bahwa proses hukum berjalan objektif dan bebas dari intervensi. Apabila AKP Pardiman benar menempati posisi tersangka, tegas Kapolres, maka penanganan pasti akan dilakukan tanpa pandang bulu sesuai dengan komitmen organisasi.

Respons dan Langkah Lanjutan

Klarifikasi ini mendapat respons beragam dari elemen masyarakat dan pengamat kepolisian. Sebagian besar menyambut baik keterbukaan tersebut sebagai langkah positif untuk meredam rumor liar yang bisa merusak moral satuan. Namun tidak sedikit pula yang tetap meminta agar pengawasan terhadap proses penyelidikan kasus etomidate diperketat, mengingat zat ini masih relatif baru dalam daftar obat berbahaya yang kerap lolos dari regulasi ketat. Mereka berharap pihak kepolisian tidak hanya berhenti pada penjelasan status Kasat Narkoba, melainkan juga mengungkap tuntas jaringan pemasok dan memastikan tidak ada celah bagi oknum manapun untuk bermain mata.

Sementara itu, AKP Pardiman sendiri, berdasarkan informasi yang dihimpun, tetap menjalankan tugasnya seperti biasa dalam memimpin operasi pemberantasan narkoba di wilayah Tangerang Selatan. Keberadaannya sebagai saksi justru dinilai sebagai bentuk akuntabilitas, karena ia dapat menceritakan secara rinci bagaimana laporan awal diterima dan tindak lanjut penyelidikan dilakukan. Pengamat kepolisian menekankan bahwa hal ini lazim terjadi; seorang pimpinan satuan tidak jarang harus memberikan keterangan dalam kasus yang diungkap oleh anak buahnya untuk memastikan prosedur standar operasional telah dijalankan secara benar. Bahkan, keterangan tersebut bisa menjadi alat kontrol internal yang memperlihatkan tidak ada penyimpangan wewenang.

Untuk memperkuat kredibilitas, Polres Tangerang Selatan berencana akan terus mempublikasikan perkembangan penanganan perkara etomidate secara berkala, termasuk mengekspos para pelaku utama yang telah ditetapkan sebagai tersangka beserta barang bukti yang disita. Langkah ini diharapkan mampu menjadi pembelajaran bagi publik sekaligus peringatan bagi siapa saja yang mencoba memanfaatkan celah hukum untuk mengedarkan obat keras ilegal. Masyarakat juga diimbau untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu yang belum jelas sumbernya dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat yang berwenang.

Hingga berita ini diturunkan, tim penyidik masih terus mengembangkan kasus, menggali kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain, serta menyelidiki asal-usul etomidate yang disita. Sementara status AKP Pardiman sebagai saksi dipastikan tidak akan mengganggu jalannya investigasi, justru diyakini akan menjadi penguat bagi tim untuk menuntaskan perkara secara profesional. Kapolres menutup keterangannya dengan menekankan bahwa institusinya berkomitmen penuh terhadap pemberantasan narkoba tanpa kompromi, serta siap menindak tegas siapapun yang terbukti melanggar, tak terkecuali internal sendiri. Yang terjadi pada Kasat Narkoba saat ini adalah bagian dari upaya kolektif menuntaskan kasus, bukan bentuk kriminalisasi atau upaya melindungi.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User