JAKARTA SELATAN — Motif wali murid ancam bom SDN Srengseng Sawah akhirnya

Suasana mencekam menyelimuti halaman SDN Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Senin (14/7) lalu. Sejak pukul 06.30 WIB, personel Gegana Brimob dan

Jul 16, 2026 - 08:15
0 0
JAKARTA SELATAN — Motif wali murid ancam bom SDN Srengseng Sawah akhirnya

Suasana mencekam menyelimuti halaman SDN Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Senin (14/7) lalu. Sejak pukul 06.30 WIB, personel Gegana Brimob dan Densus 88 Antiteror dikerahkan setelah sebuah pesan ancaman bom diterima pihak sekolah. Orangtua murid yang hendak mengantar anaknya panik, sebagian memilih membawa pulang anaknya. Proses belajar-mengajar terpaksa dihentikan hingga situasi dinyatakan aman.

Kini, polisi memastikan pelaku adalah MY, wali murid kelas 3 yang sehari-hari bekerja sebagai wiraswasta. Ia langsung diamankan di kediamannya tanpa perlawanan pada pukul 10.00 WIB. Polisi menemukan bukti utama berupa ponsel yang digunakan untuk mengirim pesan ancaman melalui aplikasi perpesanan singkat kepada guru wali kelas.

Kronologi Kejadian

Rangkaian peristiwa bermula pada Minggu malam, 13 Juli. MY menerima pengumuman resmi dari sekolah melalui grup WhatsApp bahwa seluruh siswa kelas 3 diwajibkan membeli seragam batik baru dengan corak khas sekolah. Biaya seragam tersebut Rp 350.000 per set – angka yang dianggap MY terlalu tinggi dan mendadak.

Tak terima, MY langsung mengirimkan pesan bernada emosional di grup. Ia bahkan menelepon wali kelas, namun tidak diangkat karena sudah larut malam. Amarah MY memuncak ketika ia membaca kembali aturan yang dianggapnya diskriminatif: pembebasan biaya seragam hanya diberikan bagi siswa penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP). MY bukan penerima KJP, meskipun secara ekonomi ia akui pas-pasan.

Besok paginya, sebelum berangkat kerja, MY mengirimkan pesan ancaman ke nomor pribadi wali kelas. Bunyi pesannya: "Saya pasang bom di sekolah. Anak saya tidak ikut beli seragam, kalau tetap dipaksa, semua guru akan celaka." Dalam 15 menit, wali kelas melapor ke kepala sekolah dan langsung ke Polsek Jagakarsa.

Motif Tersinggung Soal Seragam

Kepala Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, menjelaskan bahwa motif MY murni karena tersinggung aturan seragam yang dianggapnya mendadak dan memberatkan.

"Tersangka mengaku bahwa ia tidak punya niat meledakkan bom. Ia hanya ingin membuat sekolah takut agar aturan seragam dicabut. Namun ancaman semacam ini tetap pidana karena menimbulkan teror massal," kata AKBP Bintoro dalam konferensi pers di Mapolres Jakarta Selatan, Selasa (15/7).

Psikolog forensik dari Universitas Indonesia, dr. Riani Sari, M.Psi., menambahkan bahwa kondisi MY bisa masuk kategori reactive anger disorder – kemarahan impulsif akibat tekanan ekonomi dan perasaan tidak didengar. "Ketika orang merasa tidak punya wewenang untuk mengubah keputusan, amarah bisa meledak tanpa kendali. Ini bukan pembenaran, tapi penjelasan psikologis bahwa ancaman seperti ini bisa dihindari jika ada jalur komunikasi yang lebih baik," ungkapnya.

Penyesalan Tersangka

Di hadapan penyidik, MY menangis dan mengaku menyesali perbuatannya. Ia mengakui tidak memiliki bom sungguhan dan tidak mungkin membuat bom. Pesan itu hanyalah bluff – gertakan yang keluar dari rasa frustrasi.

"Saya minta maaf kepada semua orang tua, guru, dan anak-anak. Saya tidak bermaksud membuat mereka takut. Saya hanya kesal, kecewa, dan tidak berpikir panjang. Sekarang saya sadar, perbuatan saya sangat salah," ujar MY dengan suara bergetar saat ditemui di ruang tahanan Polres Jakarta Selatan.

Meski menyesal, proses hukum tetap berjalan. MY dijerat Pasal 28 ayat (1) UU ITE juncto Pasal 45A ayat (1) tentang penyebaran berita hoax yang menimbulkan keonaran, serta Pasal 160 KUHP tentang penghasutan, dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

Reaksi Pihak Sekolah

Kepala SDN Srengseng Sawah, Sutiono, S.Pd., mengaku syok mendapati pelaku adalah wali murid di sekolahnya sendiri. Ia mengaku sudah beberapa kali menjalin komunikasi dengan MY terkait masalah seragam, namun tidak pernah menduga akan berujung ancaman bom.

"Kami sudah memberikan opsi pembayaran secara cicilan, tapi mungkin ayah MY merasa tidak dengar. Ke depan, kami akan memperbaiki sistem sosialisasi aturan agar lebih transparan dan melibatkan orangtua," ujar Sutiono.

Sementara itu, Dinas Pendidikan DKI Jakarta langsung turun tangan. Kepala Dinas Pendidikan DKI, Budi Awaluddin, mengeluarkan surat edaran agar semua sekolah negeri di Jakarta tidak mewajibkan pembelian seragam baru secara mendadak tanpa sosialisasi minimal 2 minggu. "Kami tidak ingin teror seperti ini terulang hanya karena masalah administrasi," tegasnya.

Imbauan Polisi

Kasus ini menjadi pengingat bahwa ancaman teror – meskipun hanya gertakan – tetap memiliki konsekuensi hukum berat. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan perselisihan dengan kepala dingin.

"Jangan pernah menggunakan ancaman, apalagi yang menyangkut bom. Kepolisian akan tetap melakukan tindakan tegas karena efek psikologis yang ditimbulkan pada anak-anak dan masyarakat sangat besar. Jika ada masalah, selesaikan secara kekeluargaan atau bawa ke jalur hukum yang benar," pesan Kombes Ade Ary.

Hingga saat ini, proses penyidikan masih berlangsung. Tersangka MY ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, kegiatan belajar-mengajar di SDN Srengseng Sawah sudah kembali normal sejak Selasa pagi, meskipun sejumlah orangtua masih mendampingi anaknya ketakutan.

Fakta kunci:

  • Pelaku adalah wali murid kelas 3, bukan komplotan teroris.
  • Motif murni karena tersinggung aturan pembelian seragam baru.
  • Tidak ada bom sungguhan; ancaman disebar lewat pesan teks ke guru.
  • Tersangka menyesali perbuatannya dan dijerat UU ITE.
  • Dinas Pendidikan DKI segera revisi aturan sosialisasi seragam.
[SOCIAL_TWEET]: Motif wali murid ancam bom SDN Srengseng Sawah ternyata hanya karena tersinggung soal seragam. Pelaku menyesal, tapi tetap dijerat UU ITE. Simak selengkapnya di Patokan.com[SOCIAL_TG]: Motif wali murid ancam bom SDN Srengseng Sawah: tersinggung soal seragam. Pelaku diamankan, proses hukum berjalan. Baca selengkapnya: [link]

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User