Hashim Minta Menteri Bentuk Badan Khusus Perawatan Rusun
Jakarta – Wacana pembentukan institusi khusus yang bertugas merawat rumah susun (rusun) mencuat dalam diskursus kebijakan perumahan nasional. Gagasan ini digulirkan oleh Ketua Satgas Perumahan Hashi...
Jakarta – Wacana pembentukan institusi khusus yang bertugas merawat rumah susun (rusun) mencuat dalam diskursus kebijakan perumahan nasional. Gagasan ini digulirkan oleh Ketua Satgas Perumahan Hashim Djojohadikusumo yang menilai perlunya payung kelembagaan agar hunian vertikal bagi masyarakat berpenghasilan rendah tidak terlantar setelah dihuni. Usulan tersebut ditujukan kepada Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait agar segera ditindaklanjuti.
Hashim berpandangan bahwa program pembangunan rusun yang tengah digenjot pemerintah harus berjalan seiring dengan kesiapan sistem pemeliharaan. Pembangunan yang masif tanpa perawatan yang memadai dikhawatirkan hanya akan menghasilkan aset yang cepat aus, sehingga investasi negara tidak memberikan manfaat optimal bagi penghuni maupun masyarakat luas.
Keberlanjutan Hunian Terjangkau
Dalam berbagai kesempatan, Satgas Perumahan menaruh perhatian besar pada nasib hunian terjangkau setelah proses serah terima kunci selesai. Hashim menegaskan bahwa perawatan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya menyediakan rumah layak huni. Menurutnya, sebuah hunian hanya bisa disebut layak jika seluruh fasilitasnya berfungsi dengan baik, lingkungannya terpelihara, dan penghuninya merasa nyaman dalam jangka panjang.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa banyak rusun yang dibangun pemerintah daerah maupun pusat menghadapi persoalan klasik, seperti menumpuknya tunggakan iuran, rusaknya instalasi air dan listrik, hingga berkurangnya rasa aman di lingkungan sekitar. Persoalan-persoalan tersebut kerap muncul karena tidak ada lembaga yang secara khusus dan konsisten menangani aspek operasional serta perawatan hunian vertikal.
Mengapa Perlu Lembaga Khusus?
Menurut Hashim, pengelolaan rusun memiliki kompleksitas tersendiri yang tidak bisa disamakan dengan pengelolaan rumah tapak. Hunian vertikal menuntut pengawasan teknis terhadap sejumlah perangkat bersama, seperti lift, tangga darurat, pompa air, instalasi listrik, hingga saluran pembuangan. Karena itu, diperlukan institusi yang memiliki kompetensi dan sumber daya untuk memastikan seluruh elemen tersebut selalu dalam kondisi prima.
Keberadaan badan khusus juga dinilai dapat menjadi jembatan antara penghuni, pengelola, dan pemerintah. Dengan demikian, setiap keluhan maupun kebutuhan perbaikan dapat ditangani lebih cepat dan terarah. Lembaga ini diharapkan pula mampu mengelola anggaran perawatan secara transparan dan akuntabel, termasuk mengatur iuran bulanan penghuni dengan skema yang wajar.
Dukungan dan Tindak Lanjut
Usulan Hashim mendapat respons positif dari Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait. Maruarar selama ini dikenal sebagai sosok yang terbuka terhadap berbagai masukan untuk mempercepat realisasi program perumahan rakyat. Meski demikian, pembentukan badan baru tentu membutuhkan kajian mendalam, terutama terkait struktur organisasi, sumber pendanaan, serta koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait.
Langkah ini juga dinilai sejalan dengan arahan Presiden agar pembangunan perumahan tidak berhenti pada seremonial peletakan batu pertama atau peresmian gedung. Pemerintah ingin memastikan bahwa setiap hunian yang dibangun benar-benar berfungsi dan bermanfaat bagi masyarakat dalam jangka panjang. Karena itu, aspek pasca-konstruksi mulai mendapat tempat yang semakin serius dalam perencanaan kebijakan.
Peran Daerah dan Warga
Selain itu, peran pemerintah daerah juga dinilai krusial dalam keberhasilan pengelolaan rusun. Banyak rusun yang dikelola oleh dinas perumahan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota dengan kapasitas sumber daya manusia yang masih terbatas. Badan khusus yang dibentuk di tingkat pusat dapat menjadi payung kebijakan sekaligus pemberi standar teknis, sementara pelaksanaan di lapangan tetap melibatkan pemerintah daerah.
Partisipasi warga juga menjadi elemen yang tak kalah penting. Kesadaran penghuni untuk menjaga fasilitas bersama, membayar iuran tepat waktu, dan melaporkan kerusakan secara cepat dapat meringankan beban pengelola. Karena itu, sosialisasi dan edukasi kepada penghuni perlu dilakukan secara rutin, bukan hanya pada saat awal menempati unit.
Di sisi lain, pembentukan badan khusus ini perlu mempertimbangkan aspek pembiayaan. Sumber dana bisa berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara, pendapatan daerah, maupun skema kemitraan dengan swasta. Transparansi pengelolaan dana menjadi prasyarat agar kepercayaan publik terhadap lembaga ini tetap terjaga.
Harapan ke Depan
Jika badan khusus ini terbentuk, publik berharap pengelolaan rusun di berbagai daerah dapat lebih profesional. Penghuni diharapkan menikmati layanan yang lebih baik, sementara pemerintah memiliki saluran yang jelas untuk memantau kondisi aset perumahan di seluruh Indonesia. Pada akhirnya, tujuan utamanya sederhana: hunian yang terjangkau harus tetap layak, aman, dan nyaman untuk ditempati dalam waktu yang lama.
Dengan adanya perhatian serius terhadap perawatan, program pembangunan rusun diharapkan tidak hanya meninggalkan jejak beton, tetapi juga kualitas hidup yang lebih baik bagi warganya. Inilah semangat yang coba diusung Satgas Perumahan melalui usulan lembaga khusus pengelolaan dan pemeliharaan hunian vertikal tersebut.
Comments (0)