Hari Anak Nasional 2026, Komnas Anak DKI Soroti Perundungan Sejak Usia Dini
JAKARTA – Peringatan Hari Anak Nasional 2026 diwarnai agenda bermakna oleh Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak) DKI Jakarta. Alih-alih sekadar menggelar seremoni, lembaga perlindungan ana...
JAKARTA – Peringatan Hari Anak Nasional 2026 diwarnai agenda bermakna oleh Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak) DKI Jakarta. Alih-alih sekadar menggelar seremoni, lembaga perlindungan anak tersebut memilih mengangkat persoalan serius yang selama ini menghantui dunia anak-anak, yakni perundungan atau bullying. Melalui sebuah diskusi terfokus, Komnas Anak DKI mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menekan angka kekerasan antaranak yang kian memprihatinkan.
Kegiatan peringatan kali ini menempatkan isu perundungan sebagai agenda utama. Bukan tanpa alasan, berbagai temuan di lapangan menunjukkan bahwa praktik perundungan tidak lagi hanya terjadi di kalangan remaja, tetapi sudah menjangkiti anak-anak yang baru menginjak bangku sekolah dasar. Kondisi ini dinilai sebagai lampu kuning yang menuntut perhatian serius dari orang tua, guru, maupun pemangku kebijakan.
Perundungan Muncul Sejak Kelas Satu SD
Salah satu poin yang menjadi sorotan tajam dalam peringatan Hari Anak Nasional tahun ini adalah fenomena perundungan yang sudah terjadi sejak anak duduk di kelas satu sekolah dasar. Pada usia yang seharusnya diisi dengan keceriaan belajar dan bermain, sebagian anak justru harus berhadapan dengan perlakuan tidak menyenangkan dari teman sebayanya, mulai dari ejekan, pengucilan, hingga kekerasan fisik ringan.
Fenomena ini dinilai mengkhawatirkan karena anak usia dini belum memiliki kemampuan memadai untuk memahami maupun melaporkan apa yang mereka alami. Banyak korban perundungan di usia sekolah dasar yang memilih diam, menyimpan rasa takut, dan pada akhirnya mengalami gangguan psikologis yang berdampak panjang terhadap tumbuh kembang mereka.
Dampak perundungan pada anak tidak bisa dipandang sebelah mata. Anak yang menjadi korban berisiko mengalami penurunan kepercayaan diri, enggan pergi ke sekolah, prestasi belajar menurun, hingga mengalami kecemasan berkepanjangan. Sementara itu, anak yang menjadi pelaku juga membutuhkan pendampingan agar perilaku tersebut tidak terbawa hingga dewasa.
Diskusi Mencari Solusi Bersama
Dalam rangkaian peringatan Hari Anak Nasional 2026, Komnas Anak DKI Jakarta menggelar diskusi yang dirancang untuk mencari jalan keluar atas persoalan perundungan. Forum tersebut menjadi ruang bertukar pandangan mengenai langkah-langkah konkret yang bisa dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak, baik di rumah, sekolah, maupun ruang publik.
Diskusi semacam ini dipandang penting karena persoalan perundungan tidak dapat diselesaikan oleh satu pihak saja. Diperlukan kolaborasi antara keluarga, sekolah, komunitas, dan pemerintah agar upaya pencegahan berjalan efektif. Edukasi mengenai empati, toleransi, dan penghargaan terhadap perbedaan juga dinilai perlu ditanamkan sejak dini kepada anak-anak.
Lima Anak Terpilih Jadi Duta Anti-Perundungan
Momentum peringatan Hari Anak Nasional tahun ini juga dimanfaatkan untuk menetapkan lima anak sebagai Duta Anak Anti-Perundungan. Kelima anak tersebut diharapkan menjadi teladan sekaligus penyambung pesan positif di kalangan teman-teman sebayanya mengenai pentingnya menolak segala bentuk perundungan.
Keberadaan duta anak diyakini efektif karena pesan yang disampaikan sesama anak cenderung lebih mudah diterima dibandingkan nasihat dari orang dewasa. Para duta ini nantinya akan mengampanyekan sikap berani bersuara ketika melihat atau mengalami perundungan, serta mengajak teman-temannya menciptakan lingkungan pergaulan yang sehat dan saling menghargai.
Penunjukan duta anak juga menjadi simbol bahwa anak-anak bukan sekadar objek perlindungan, melainkan subjek yang memiliki hak untuk didengar dan dilibatkan dalam upaya menciptakan dunia yang lebih aman bagi mereka. Suara anak perlu mendapat tempat dalam setiap kebijakan yang menyangkut kehidupan mereka.
Peran Orang Tua dan Sekolah Jadi Kunci
Meski berbagai program telah dijalankan, keberhasilan menekan perundungan sangat bergantung pada peran aktif orang tua dan sekolah. Orang tua diminta membangun komunikasi yang terbuka dengan anak sehingga anak merasa aman untuk bercerita mengenai pengalamannya di sekolah. Kecurigaan terhadap perubahan perilaku anak, seperti tiba-tiba pendiam atau enggan berangkat sekolah, perlu ditindaklanjuti dengan pendekatan yang lembut.
Di sisi lain, sekolah diharapkan memiliki mekanisme pengaduan yang jelas dan mudah diakses oleh siswa. Guru juga perlu dibekali kemampuan mendeteksi dini tanda-tanda perundungan serta keterampilan menangani kasus tersebut secara tepat tanpa menimbulkan trauma tambahan bagi korban maupun pelaku.
Peringatan Hari Anak Nasional 2026 yang digelar Komnas Anak DKI Jakarta ini diharapkan menjadi pengingat bahwa melindungi anak dari perundungan adalah tanggung jawab bersama. Dengan langkah nyata yang dimulai hari ini, diharapkan generasi penerus bangsa dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman, penuh kasih, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
Comments (0)