DPR Dukung Langkah LPS Suntik Dana untuk Jaga Pertumbuhan Ekonomi
Jakarta, Patokan – Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang berencana menyalurkan dana surplus anggaran (SAL) ke ban...
Jakarta, Patokan – Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang berencana menyalurkan dana surplus anggaran (SAL) ke bank-bank milik negara (Himbara). Langkah ini dinilai strategis untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional yang saat ini berada di atas lima persen.
Anggota Komisi XI DPR RI, Misbakhun, menegaskan bahwa kebijakan injeksi dana tersebut merupakan bagian dari upaya kolektif pemerintah dan lembaga keuangan dalam merespons dinamika global yang masih penuh ketidakpastian. Menurutnya, dukungan politik dari parlemen menjadi penting agar eksekusi kebijakan berjalan cepat dan tepat sasaran.
LPS sebagai Bantalan Stabilitas
Dalam keterangannya, Misbakhun menjelaskan bahwa peran LPS tidak hanya terbatas pada penjaminan simpanan nasabah, tetapi juga sebagai instrumen stabilitas sistem keuangan. Dengan adanya suntikan dana ke Himbara, likuiditas perbankan akan semakin kuat, sehingga penyaluran kredit ke sektor riil dapat terus berjalan optimal.
“Kami di DPR melihat ini sebagai langkah preventif sekaligus ofensif. Preventif karena menjaga kepercayaan pasar, ofensif karena mendorong ekspansi ekonomi di tengah tekanan eksternal,” ujar Misbakhun dalam diskusi tertutup yang digelar di kompleks parlemen, Senin (12/5).
Ia menambahkan, pertumbuhan ekonomi yang konsisten di atas lima persen membutuhkan dukungan penuh dari sektor perbankan. Bank-bank BUMN seperti BRI, Mandiri, BNI, dan BTN menjadi ujung tombak dalam menyalurkan pembiayaan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta proyek infrastruktur strategis.
Sinergi Fiskal dan Moneter
Langkah LPS ini juga dinilai sebagai bentuk sinergi antara kebijakan fiskal dan moneter. Dengan memanfaatkan dana SAL yang selama ini menganggur, pemerintah melalui LPS dapat memberikan dorongan tambahan bagi perekonomian tanpa harus menambah utang baru.
Misbakhun menekankan bahwa penggunaan dana SAL harus dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang transparan. Ia meminta LPS untuk menyampaikan laporan berkala kepada DPR agar pengawasan dapat dilakukan secara ketat.
“Kami tidak ingin dana ini hanya menjadi penambah likuiditas tanpa dampak nyata. Harus ada target yang jelas, misalnya peningkatan kredit UMKM atau percepatan proyek padat karya,” tegasnya.
Dukungan Penuh Parlemen
Komisi XI DPR RI berkomitmen untuk memberikan dukungan regulasi dan pengawasan yang diperlukan. Misbakhun menyebut bahwa pihaknya akan mendorong agar LPS memiliki fleksibilitas dalam pengelolaan dana, namun tetap dalam koridor undang-undang yang berlaku.
Ia juga mengapresiasi langkah Purbaya Yudhi Sadewa selaku Kepala LPS yang dinilai responsif terhadap kebutuhan perekonomian nasional. Menurutnya, keputusan untuk menempatkan dana SAL di Himbara merupakan langkah berani dan tepat di tengah situasi global yang tidak menentu.
“Kami yakin dengan kapasitas manajemen LPS. Keputusan ini bukan tanpa perhitungan, dan DPR akan terus mendampingi agar hasilnya maksimal,” pungkas Misbakhun.
Dengan adanya dukungan dari parlemen, diharapkan eksekusi penyaluran dana dapat berjalan lancar dan memberikan multiplier effect bagi perekonomian nasional. Masyarakat pun diharapkan turut merasakan manfaatnya melalui peningkatan aktivitas ekonomi dan lapangan kerja baru.
Langkah ini sekaligus menjadi sinyal positif bagi investor bahwa Indonesia memiliki instrumen kebijakan yang kuat dan responsif dalam menjaga stabilitas serta pertumbuhan ekonomi jangka panjang.
Comments (0)