Agrabinta — Pencuri Motor Dihajar Massa dan Rekannya Diburu Polisi
Aksi kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali meresahkan masyarakat di kawasan pesisir selatan Kabupaten Cianjur. Sebuah insiden pencurian
Aksi kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali meresahkan masyarakat di kawasan pesisir selatan Kabupaten Cianjur. Sebuah insiden pencurian yang terjadi di Kampung Kalapanunggal, Desa Bojongkaso, Kecamatan Agrabinta, berakhir tragis bagi salah satu pelakunya setelah berhasil dihentikan oleh amukan warga setempat pada Senin (24/8/2026) malam.
Seorang pemuda berinisial IS (20) tak berdaya usai dihujani pukulan oleh massa yang emosional. Aksi main hakim sendiri tersebut terpicu setelah tersangka tepergok membawa kabur sepeda motor milik warga desa setempat. Sementara itu, satu rekan pelaku berhasil meloloskan diri dari kejaran warga dan kini statusnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kepolisian Sektor (Polsek) Agrabinta.
Kronologi Aksi Pencurian di Malam Hari
Peristiwa ini bermula ketika situasi permukiman warga di Kampung Kalapanunggal mulai sepi. Dua orang pria mencurigakan tampak mengintai sebuah rumah warga. Setelah memastikan keadaan aman, mereka berbagi tugas untuk mengeksekusi satu unit sepeda motor yang terparkir di halaman rumah tanpa pengawasan ketat.
Tersangka IS bertindak sebagai eksekutor yang masuk ke area halaman rumah, sedangkan rekannya mengawasi situasi dari luar pagar. Dengan menggunakan alat perusak kunci, IS berhasil membobol stop kontak kendaraan dalam waktu singkat. Namun, nasib sial menghampiri pelaku tepat saat mesin sepeda motor berhasil dinyalakan.
Suara raungan mesin kendaraan membuat pemilik rumah curiga dan langsung keluar untuk memeriksa. Pemilik kendaraan mendapati sepeda motor miliknya sedang berusaha dibawa kabur oleh orang asing.
"Aksi tersebut tepergok pemilik yang keluar rumah. Pelaku sudah berhasil menjebol kunci dan menyalakan sepeda motor. Sehingga langsung kabur begitu pemiliknya memergoki aksi pelaku. Pemilik kendaraan langsung meminta bantuan warga untuk mengejar pelaku," ujar Kapolsek Agrabinta, Ipda Wikatmono, saat memberikan konfirmasi resmi pada Rabu (26/8/2026).
Pengejaran Dramatis dan Pelaku Dihajar Massa
Mendengar teriakan korban yang meminta tolong, warga sekitar langsung berhamburan keluar rumah dan melakukan pengejaran. Pelarian IS bersama motor curiannya berlangsung cukup dramatis menembus jalanan desa yang minim penerangan.
Langkah pelarian IS akhirnya terhenti total setelah warga dari desa tetangga, yakni Desa Wangunjaya, melakukan penghadangan di ruas jalan utama. Pelaku yang terkepung tak mampu lagi melarikan diri dari kepungan ratusan warga yang tersulut emosi.
Massa yang geram dengan maraknya kasus pencurian kendaraan langsung melampiaskan amarah mereka. Pelaku IS menjadi bulan-bulanan warga hingga mengalami sejumlah luka serius di bagian wajah dan tubuhnya sebelum pihak kepolisian tiba di lokasi kejadian.
"Kami yang mendapatkan laporan adanya penangkapan pelaku pencurian langsung menerjunkan personel ke lokasi kejadian untuk mengamankan tersangka dari amukan massa yang lebih parah," tambah Ipda Wikatmono.
Polisi Buru Pelaku Lain dan Imbauan Keamanan
Petugas Polsek Agrabinta bergerak cepat mengevakuasi tersangka IS ke fasilitas medis terdekat untuk mendapatkan perawatan akibat luka penganiayaan, sebelum akhirnya dibawa ke markas kepolisian untuk menjalani proses pemeriksaan hukum lebih lanjut.
Saat ini, kepolisian tengah fokus melakukan pengembangan kasus untuk melacak keberadaan satu pelaku lainnya yang berhasil kabur saat kejaran massa terjadi. Identitas rekan pelaku tersebut sudah dikantongi oleh tim penyidik Polsek Agrabinta.
Berikut adalah beberapa poin penting terkait perkembangan kasus ini:
- Identitas Tersangka: IS (20), warga lokal yang bertindak sebagai eksekutor pencurian.
- Status Pelaku Lain: Satu orang rekan tersangka masih dalam pengejaran intensif aparat kepolisian (DPO).
- Barang Bukti: Satu unit sepeda motor milik korban dengan kondisi kunci kontak rusak berhasil diamankan.
- Imbauan Kepolisian: Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan dan tidak melakukan aksi main hakim sendiri (*vigilantism*).
Pihak kepolisian juga mengingatkan warga agar tidak memarkirkan kendaraan di area terbuka tanpa kunci ganda tambahan. Kapolsek Agrabinta menegaskan bahwa proses hukum terhadap IS akan berjalan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, sementara pengejaran terhadap pelaku lain terus diintensifkan hingga tuntas.




Comments (0)