AFRIKA SELATAN — Algoritma Bantuan Sosial SASSA Melanggar Hak Konstitusi
JOHANNESBURG — Penggunaan sistem verifikasi otomatis berbasis digital dalam penyaluran dana bantuan sosial Social Relief of Distress (SRD) di Afrika Selata
JOHANNESBURG — Penggunaan sistem verifikasi otomatis berbasis digital dalam penyaluran dana bantuan sosial Social Relief of Distress (SRD) di Afrika Selatan menuai kritik tajam. Badan Jaminan Sosial Afrika Selatan (SASSA) dinilai secara keliru telah mengeksklusi jutaan warga miskin dan rentan dari hak dasar mereka. Penggunaan algoritma tanpa intervensi manusia tersebut terbukti gagal memahami realitas kompleks mata pencaharian informal, yang pada akhirnya memperdalam jurang ketimpangan ekonomi dan melanggar hak-hak konstitusional warga negara.
Skema bantuan SRD yang dialokasikan sebesar R350 (Rand Afrika Selatan) per bulan awalnya dirancang sebagai penopang hidup darurat. Namun, transisi penuh menuju verifikasi serba digital tanpa jalur banding atau peninjauan manual oleh petugas lapangan telah mengubah instrumen perlindungan sosial ini menjadi benteng birokrasi teknologi yang ketat dan diskriminatif.
Kronologi Penerapan dan Transisi Digital SASSA
Proses digitalisasi sistem jaminan sosial di Afrika Selatan mengalami percepatan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Berikut adalah tahapan penting dalam skema verifikasi bantuan tersebut:
- Tahun 2020: Peluncuran bantuan SRD sebagai respons terhadap dampak ekonomi pandemi COVID-19, awal penggunaan pendaftaran digital.
- Tahun 2022: Pengenalan amandemen regulasi yang mewajibkan pemeriksaaan sistem berbasis algoritma dan pencocokan data perbankan secara otomatis setiap bulan.
- Tahun 2023–Sekarang: Tingkat penolakan bantuan melonjak drastis setelah sistem otomatis mendeteksi setiap aliran dana masuk ke rekening penerima sebagai "pendapatan", tanpa memverifikasi sumber atau konteks transaksi tersebut.
Kegagalan Algoritma Memahami Ekonomi Informal
Masalah utama dari otomatisasi penuh ini terletak pada arsitektur algoritmanya. Sistem SASSA melakukan pencocokan data otomatis dengan basis data perbankan, Lembaga Asuransi Pengangguran (UIF), serta Skema Bantuan Keuangan Mahasiswa Nasional (NSFAS). Jika algoritma menemukan transaksi masuk melebihi ambang batas tertentu dalam satu bulan, permohonan bantuan secara otomatis ditolak.
Pendekatan kaku ini tidak mampu membedakan antara gaji tetap dan transfer dana darurat dari kerabat, pinjaman kecil, atau hasil penjualan eceran tidak tetap di sektor informal. Akibatnya, warga yang hidup dalam kemiskinan ekstrem kerap terdeteksi memiliki "penghasilan" oleh sistem, padahal uang tersebut hanya sekadar bantuan bertahan hidup sementara.
"Sistem digital yang beroperasi tanpa peninjauan manusia secara mendasar gagal memahami dinamika ekonomi informal yang menjadi tumpuan jutaan rakyat miskin. Ini bukan sekadar kesalahan teknis, melainkan bentuk pengabaian terstruktur terhadap hak-hak dasar warga negara," ungkap pakar kebijakan publik dan hak asasi manusia setempat.
Evaluasi Dampak: Verifikasi Digital vs Realitas Lapangan
Analisis perbandingan antara mekanisme verifikasi otomatis dan realitas sosial di lapangan menunjukkan ketimpangan yang signifikan dalam akurasi penyaluran bantuan sosial:
| Parameter Evaluasi | Sistem Otomatis SASSA | Realitas Ekonomi Informal |
|---|---|---|
| Kriteria "Penghasilan" | Mendeteksi setiap arus kas masuk di bank sebagai pendapatan bersih. | Arus kas sering kali merupakan utang, bantuan kerabat, atau modal putar harian. |
| Pengawasan Manusia | 0% (Serba otomatis tanpa mekanisme banding langsung). | Membutuhkan evaluasi kontekstual dari petugas sosial lapangan. |
| Aksesibilitas Digital | Mewajibkan koneksi internet, perangkat pintar, dan literasi digital. | Masyarakat miskin terhalang hambatan digital divide dan biaya data mahal. |
Pelanggaran Hak Konstitusional dan Urgensi Reformasi
Para pengkritik dan organisasi masyarakat sipil menegaskan bahwa sistem yang cacat ini bertentangan dengan Pasal 27 Konstitusi Afrika Selatan, yang menjamin hak setiap orang atas akses terhadap jaminan sosial, termasuk bantuan sosial yang tepat jika mereka tidak mampu menopang diri sendiri dan tanggungannya. Ketika algoritma secara salah menolak permohonan warga yang benar-benar membutuhkan, negara dianggap telah mengabaikan kewajiban konstitusionalnya.
Selain masalah hukum, ketimpangan akses teknologi juga memperburuk diskriminasi. Masyarakat di pedesaan yang tidak memiliki akses internet stabil atau pengetahuan teknologi yang memadai sering kali terputus dari jalur komunikasi untuk memperbaiki status permohonan mereka. Tanpa adanya pembenahan mendasar—termasuk mengembalikan elemen verifikasi manusia dan merevisi logika algoritma—sistem jaminan sosial di Afrika Selatan berisiko terus melanggengkan kemiskinan ketimbang mengentasnya.




Comments (0)