Terlibat Narkoba, Kasat Reserse Tangsel dan Enam Anggota Dicokok Bareskrim
Jakarta – Guncangan hebat kembali melanda tubuh Kepolisian Republik Indonesia. Badan Reserse Kriminal Mabes Polri meringkus seorang perwira menengah yang menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Narko...
Jakarta – Guncangan hebat kembali melanda tubuh Kepolisian Republik Indonesia. Badan Reserse Kriminal Mabes Polri meringkus seorang perwira menengah yang menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan beserta enam orang anak buahnya. Operasi penangkapan yang berlangsung secara tertutup itu dilakukan atas dugaan keterlibatan mereka dalam penyalahgunaan barang haram. Ironi tajam mencuat, sebab seorang komandan yang seharusnya menjadi ujung tombak pemberantasan narkotika justru diduga terperosok dalam kubangan yang sama.
Penyergapan di Lingkungan Internal
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa penangkapan tidak terjadi di tempat terbuka, melainkan menyasar langsung area markas komando. Tim dari Bareskrim bergerak setelah mengantongi bukti permulaan yang cukup, yang didapat dari hasil pengawasan dan penyelidikan intensif. AKP Pardiman, sosok yang selama ini dikenal sebagai pimpinan operasi penggerebekan, justru harus merasakan dinginnya borgol dari rekan-rekannya sendiri di lingkungan internal kepolisian.
Sumber internal kepolisian mengungkapkan bahwa keenam anggota yang ikut diamankan memiliki pangkat bintara hingga perwira pertama. Mereka ditangkap dalam waktu yang hampir bersamaan untuk mencegah penghilangan barang bukti dan potensi kolusi. Operasi ini digelar dengan sangat hati-hati mengingat para tersangka adalah personel aktif yang memiliki akses terhadap senjata api dan informasi strategis di wilayah Tangerang Selatan.
Dugaan Penyalahgunaan dan Potensi Jaringan Lebih Luas
Dugaan awal yang disangkakan kepada AKP Pardiman dan keenam polisi itu adalah pelanggaran pasal penyalahgunaan narkotika. Meski demikian, penyidik Bareskrim tidak menutup kemungkinan adanya perluasan pasal menjadi keterlibatan dalam peredaran gelap. "Kami masih mendalami peran masing-masing pelaku. Tidak tertutup kemungkinan ada kaitan dengan jaringan pengedar yang selama ini mereka tangani," ujar seorang sumber di lingkungan Bareskrim tanpa bersedia menyebutkan identitasnya secara terbuka.
Fakta bahwa seorang Kasat Narkoba ditangkap bersama sejumlah anak buahnya memunculkan spekulasi bahwa praktik menyimpang ini bukanlah aksi individu seorang diri, melainkan bisa jadi merupakan operasi yang terstruktur di dalam satuan. Ini memicu pertanyaan besar mengenai ''pembiaran'' atau bahkan ''perlindungan'' terhadap bandar narkoba yang selama ini mungkin luput dari jerat hukum berkat kewenangan yang dimiliki para tersangka.
Respons Tegas Institusi dan Sanksi Menanti
Menyusul penangkapan tersebut, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri langsung bergerak melakukan pemeriksaan disiplin dan kode etik. Karo Penmas Divisi Humas Polri menegaskan bahwa institusi menjunjung tinggi asas keadilan dan tidak akan menutup-nutupi kesalahan anggotanya, sekalipun ia adalah seorang komandan di lini depan pemberantasan narkoba.
"Ini bukti bahwa pengawasan internal kami berjalan. Tidak ada tempat bagi personel yang melanggar hukum, apalagi menjadi bagian dari kejahatan yang harus mereka tumpas. Proses pidana dan etik akan berjalan paralel," demikian pernyataan tegas yang dikeluarkan. Jika terbukti bersalah di pengadilan, ancaman pemberhentian tidak dengan hormat sudah menanti AKP Pardiman dan bawahannya.
Dampak Psikologis bagi Satuan Narkoba Tangsel
Penangkapan massal ini praktis melumpuhkan struktur komando Satuan Narkoba Polres Tangerang Selatan. Enam personel yang ditangkap merupakan operator lapangan yang biasa turun dalam penggerebekan dan penyamaran. Kekosongan ini diprediksi akan memengaruhi kinerja penindakan narkoba di wilayah yang selama ini dikenal sebagai salah satu titik rawan peredaran gelap di Provinsi Banten.
Pengamat kepolisian menilai bahwa kasus ini merupakan pukulan telak bagi kepercayaan publik terhadap perang melawan narkoba. "Ketika yang seharusnya memimpin pemberantasan justru menjadi pelaku, masyarakat akan skeptis. Ini menunjukkan perlunya sistem pengawasan yang lebih transparan dan rotasi personel yang lebih ketat di satuan-satuan rawan," komentar seorang pengamat keamanan dari Universitas Indonesia.
Belajar dari Ironi yang Terus Berulang
Peristiwa ini menambah panjang daftar hitam aparat penegak hukum yang tersangkut narkoba. Ironi serupa pernah terjadi di berbagai daerah, di mana polisi yang terlibat biasanya memanfaatkan celah dalam rantai pengawasan dan godaan penghasilan ilegal yang menggiurkan. Godaan itu kian besar ketika seorang perwira memiliki akses langsung ke barang bukti, tersangka, dan informasi intelijen.
Diperlukan pembenahan secara fundamental, mulai dari sistem seleksi penempatan hingga pemeriksaan latar belakang secara berkala. Psikotes, uji urine acak, dan pelaporan harta kekayaan seharusnya menjadi instrumen rutin yang tidak bisa ditawar bagi siapa pun yang bertugas di lini depan perang narkoba, termasuk oleh sang komandan sekalipun.
Proses Hukum yang Berkeadilan
Saat ini AKP Pardiman dan keenam anggotanya tengah menjalani pemeriksaan intensif di sel tahanan Bareskrim. Berkas perkara mereka dijadwalkan segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum dalam waktu dekat. Masyarakat menanti apakah proses hukum ini akan berjalan transparan dan menjerat seluruh pihak yang terlibat tanpa pandang bulu, ataukah akan kembali menemui ''jalan tengah'' yang melukai rasa keadilan.
Polda Metro Jaya dan Polres Tangsel diharapkan memberikan penjelasan utuh kepada publik agar tidak timbul spekulasi liar yang dapat meruntuhkan sisa-sisa kepercayaan yang ada. Sementara itu, tempat kejadian perkara dan lingkungan sekitar markas kini dipenuhi spanduk dukungan dari warga yang berharap kasus ini menjadi momentum pembersihan total di tubuh satuan-satuan elite pemberantas narkoba. "Kami ingin polisi yang bersih, bukan yang bermain mata dengan penjahat," ucap seorang tokoh pemuda setempat mewakili kegundahan warga.
Hingga berita ini diturunkan, Bareskrim masih terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain, baik dari dalam institusi maupun dari luar. Publik berharap, tidak ada lagi tembok kebal yang melindungi oknum-oknum pengkhianat seragam cokelat tersebut.
Comments (0)