Application Name Application Name

Patokan

Jawa Timur

SURABAYA — MUI Jatim Sikapi Santun Umpatan Pengusaha Sound Horeg

Ketegangan antara nilai-nilai keagamaan dan norma sosial masyarakat kembali mengemuka di Jawa Timur. Polemik seputar fatwa penggunaan perangkat suara bervo

SURABAYA — MUI Jatim Sikapi Santun Umpatan Pengusaha Sound Horeg

Ketegangan antara nilai-nilai keagamaan dan norma sosial masyarakat kembali mengemuka di Jawa Timur. Polemik seputar fatwa penggunaan perangkat suara bervolume ekstrem atau sound horeg mendadak memanas setelah seorang pengusaha lokal melontarkan umpatan kasar kepada lembaga ulama. Peristiwa kontroversial tersebut terjadi dalam sebuah acara wicara yang ditayangkan secara langsung oleh stasiun televisi nasional, hingga memicu gelombang tanggapan dari berbagai lapisan publik.

Pengusaha perangkat suara bernama Setyo Budi Sularso secara terbuka menyebut Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur dengan kata-kata merendahkan. Kekesalan Setyo dipicu oleh terbitnya pandangan hukum dan fatwa MUI Jawa Timur yang mengatur batasan serta larangan dalam pertunjukan sound horeg. Kendati pembawa acara televisi telah memperingatkan Setyo untuk menjaga tata krama dan mengganti diksi tersebut, pernyataan keras itu terlanjur meluas dan menjadi perbincangan hangat.

Polemik Fatwa dan Respons MUI Jawa Timur

Menanggapi umpatan keras dari pelaku usaha tersebut, MUI Jawa Timur memilih tidak membalasnya dengan luapan emosi. Ketua Bidang Fatwa MUI Jawa Timur, KH Ma'ruf Khozin, menegaskan bahwa lembaga ulama tetap mengedepankan pendekatan persuasif, edukatif, dan dakwah yang ramah. Menurut Ma'ruf, dinamika semacam ini terjadi karena belum terjalinnya komunikasi yang utuh antara pengusaha terkait dengan pihak ulama.

Ma'ruf menjelaskan bahwa di lingkungan industri hiburan perangkat suara tersebut, terdapat perbedaan sikap yang cukup kontras di antara para pemilik usaha. Ia mencontohkan sosok pengusaha lain bernama David, yang selama ini dinilai kooperatif dan aktif berdiskusi langsung dengan jajaran ulama di Surabaya.

"Dari pengusaha sound horeg itu kan ada dua yang hadir saat itu. Yang satu Mas David yang lebih muda. Mas David itu terlibat sejak tahun kemarin dalam pembahasan sound horeg. Jadi kalau saya dengan Mas David sudah kenal individu, sudah sering ke kantor MUI berdiskusi," ujar KH Ma'ruf Khozin.

Pihak ulama menilai David menunjukkan etika ketimuran yang santun dan terbuka terhadap kritik sosial. Pengusaha muda tersebut bahkan menyatakan kesiapannya untuk membenahi aspek pertunjukan yang dinilai meresahkan warga, seperti kehadiran penari erotis (dancer) hingga penyesuaian ambang batas tingkat kebisingan suara (desibel).

"Kalau Mas David itu ya sopan lah ya, ketimuran juga. Bahkan Mas David teman saya. Dia bilang 'Saya siap memperbaiki sound horeg yang dilarang itu apanya, dancer, siap.' Nah, dancer-nya dihindari, lalu desibelnya disesuaikan. Mas David ini mematuhi," tambah Ma'ruf.

Perbedaan Pendekatan Pelaku Usaha Sound Horeg

Perbedaan respons antara para pemilik usaha ini memperlihatkan bagaimana dinamika adaptasi industri hiburan rakyat terhadap regulasi sosial dan etika keagamaan. Tabel berikut merangkum perbedaan pendekatan antarpengusaha dalam menyikapi fatwa MUI Jawa Timur:

Aspek Evaluasi Pendekatan Konstruktif (David) Pendekatan Konfrontatif (Setyo Budi)
Komunikasi Terbuka, santun, dan rutin berdiskusi di kantor MUI. Merespons secara emosional melalui media terbuka.
Atraksi Tambahan Bersedia menghilangkan penampilan penari erotis. Keberatan terhadap batasan seni pertunjukan.
Batas Volume Suara Siap menyesuaikan ambang batas desibel yang aman. Merasa pembatasan volume mengganggu identitas usaha.
Hubungan Lembaga Menjadikan fatwa ulama sebagai sarana pembenahan. Menganggap pandangan ulama sebagai hambatan bisnis.

Menjaga Tradisi Tanpa Mengabaikan Ketertiban Umum

Kultur pertunjukan sound horeg di Jawa Timur memang telah menjadi bagian dari perayaan warga di berbagai kawasan. Namun, getaran suara frekuensi rendah yang terlampau kuat sering kali memicu kerusakan fisik fasilitas warga, seperti kaca pecah dan tembok retak, serta mengganggu kesehatan lansia dan anak-anak. Ulama menekankan bahwa hak mencari nafkah dan berekspresi tidak boleh mengorbankan kenyamanan serta keselamatan masyarakat luas.

KH Ma'ruf Khozin menyampaikan bahwa pintu silaturahmi MUI Jawa Timur senantiasa terbuka lebar bagi Setyo Budi Sularso maupun pengusaha lainnya yang belum sempat bertatap muka. Ulama berkeyakinan bahwa lontaran kata-kata kasar tersebut timbul akibat amarah spontan dan kurangnya pemahaman atas tujuan utama pembentukan fatwa.

Melalui semangat "mengajak kebaikan dengan cara yang bijak", MUI Jawa Timur terus mendorong terciptanya kompromi yang sehat. Diharapkan seluruh pemilik usaha perangkat suara dapat menyusun standar operasional pertunjukan yang tidak hanya menghibur, tetapi juga menghormati etika lingkungan dan ketertiban umum.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
writer7
TENTANG PENULIS writer7

Bacaan Terkait

Comments (0)

User