SUMBA BARAT — Penembakan Buronan Pencuri Ternak Memicu Kerusuhan Mapolres
PATOKAN.COM — Markas Kepolisian Resor (Polres) Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), menjadi sasaran amuk massa pada Selasa (15/9/2026). Aksi anarkis ter
PATOKAN.COM — Markas Kepolisian Resor (Polres) Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), menjadi sasaran amuk massa pada Selasa (15/9/2026). Aksi anarkis tersebut dipicu oleh ketidakterimaan pihak keluarga atas tewasnya seorang terduga pelaku pencurian ternak berinisial JT (39), yang ditembak mati oleh aparat kepolisian saat proses penangkapan.
Massa yang diselimuti emosi mendatangi Mapolres Sumba Barat sambil membawa jenazah JT. Situasi dengan cepat memanas hingga berujung pada aksi perusakan fasilitas markas, pemecahan kaca bangunan utama, hingga pembakaran kendaraan dinas milik kepolisian. Petugas sempat melepaskan tembakan peringatan ke udara untuk mengendalikan situasi, namun imbauan tersebut tidak diindahkan oleh rombongan massa yang terus melancarkan aksi penyerangan.
Kronologi Penembakan dan Penyerangan Mapolres Sumba Barat
Berdasarkan data yang dihimpun kepolisian, insiden ini bermula dari operasi penangkapan terhadap JT yang disinyalir terlibat dalam serangkaian kasus pencurian ternak disertai kekerasan di wilayah hukum Sumba Barat. Berikut adalah urutan kronologis kejadian tersebut:
- Penyergapan Terduga Pelaku: Aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Sumba Barat bergerak melakukan upaya penangkapan terhadap JT (39) yang telah masuk dalam target operasi terkait tindak pidana pencurian ternak dan kekerasan.
- Perlawanan dan Tindakan Tegas: Saat hendak diamankan, tersangka JT diduga melakukan perlawanan sengit dan mencoba menyerang petugas yang berada di lapangan, sehingga mengancam keselamatan jiwa aparat penegak hukum.
- Penembakan Terukur: Demi melumpuhkan ancaman tersebut, petugas mengambil tindakan tegas dan terukur dengan melepaskan tembakan yang menyebabkan tersangka JT meninggal dunia di tempat kejadian.
- Massa Mendatangi Mapolres: Pada Selasa (15/9/2026), keluarga dan kerabat JT yang menolak tindakan penembakan tersebut membawa jenazah korban ke Mapolres Sumba Barat sebagai bentuk protes keras.
- Aksi Anarkis dan Pembakaran: Kerumunan massa melancarkan aksi penyerangan fisik. Mereka merusak gedung utama, memecahkan kaca jendela, serta membakar kendaraan dinas operasional milik Polres Sumba Barat meski tembakan peringatan telah dilepaskan petugas.
Keterangan Resmi Polda Nusa Tenggara Timur
Kepala Bidang Humas Polda NTT, Kombes Henry Novika Chandra, mengonfirmasi peristiwa penyerangan markas kepolisian tersebut. Ia menegaskan bahwa tindakan penembakan terhadap tersangka JT sudah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) hukum mengingat adanya ancaman keselamatan terhadap anggota di lapangan.
"Memang ada tindakan tegas terukur terhadap pelaku pencurian ternak dan kekerasan. Langkah tersebut diambil karena pelaku mencoba menyerang anggota saat akan dilakukan penangkapan," ujar Kombes Henry Novika Chandra saat memberikan keterangan konfirmasi pada Rabu (16/9/2026).
Henry menambahkan bahwa pasca-kejadian tersebut, pimpinan Polda NTT langsung menerjunkan personel tambahan untuk memperkuat pengamanan dan menstabilkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Sumba Barat.
"Situasi di lokasi saat ini masih dalam pengawalan dan belum sepenuhnya kondusif. Pihak kepolisian masih melakukan pengamanan ketat di sekitar lokasi markas dan menyiagakan personel gabungan untuk mengantisipasi potensi pergerakan massa susulan," tambah Henry.
Dampak Kerusakan Fasilitas dan Evaluasi Keamanan Regional
Dampak dari penyerangan anarkis ini menyebabkan kerugian material yang tidak sedikit pada infrastruktur Polres Sumba Barat. Selain armada kendaraan dinas yang hangus terbakar, inventaris kantor dan bagian fasad gedung utama mengalami kerusakan berat akibat lemparan batu dan benda tumpul.
Pihak Polda NTT menegaskan bakal melakukan inventarisasi menyeluruh terhadap seluruh kerusakan yang terjadi sekaligus mendokumentasikan bukti tindakan perusakan. Penegakan hukum terhadap oknum provokator serta pelaku aksi anarkis yang merusak fasilitas negara dipastikan akan tetap diproses secara tegas sesuai hukum yang berlaku.
Pencurian ternak sendiri merupakan isu kejahatan konvensional yang sangat sensitif di wilayah Sumba, mengingat hewan ternak seperti kerbau dan kuda memiliki nilai ekonomis serta adat yang sangat tinggi. Pihak kepolisian mengimbau agar seluruh lapisan masyarakat dapat menahan diri dan mempercayakan penanganan perkara ini kepada saluran hukum yang sah tanpa melakukan aksi main hakim sendiri.




Comments (0)