Stres Rumah Tangga, Pria Bakar Ayah di Medan
Seorang pria berinisial EP (39) nekat membakar ayah kandungnya sendiri, YL (66), di Jalan Wakaf II, Kelurahan Pinang Baris, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, pada Senin (14/4) malam. Tindakan bruta...
Seorang pria berinisial EP (39) nekat membakar ayah kandungnya sendiri, YL (66), di Jalan Wakaf II, Kelurahan Pinang Baris, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, pada Senin (14/4) malam. Tindakan brutal ini diduga dipicu oleh tekanan psikologis akut akibat ditinggal pergi oleh istrinya beberapa waktu sebelumnya. Peristiwa menggemparkan itu sontak membuat geger warga setempat yang mendengar teriakan dan melihat kobaran api di salah satu rumah kontrakan di lorong sempit kawasan padat penduduk tersebut.
Kepolisian Sektor Medan Sunggal yang tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sekitar pukul 21.30 WIB langsung mengamankan pelaku yang masih dalam kondisi linglung. Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Adi Setiawan, melalui keterangan resminya pada Selasa (15/4), membenarkan penangkapan tersebut. "Pelaku EP kami amankan tanpa perlawanan. Saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek," ujarnya. Ia menambahkan bahwa korban YL kini dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Medan dengan luka bakar di bagian lengan dan punggung. Tim medis menyebut kondisinya mulai stabil, meski masih harus menjalani perawatan intensif karena ketakutan yang mendalam.
Kronologi Pembakaran
Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi mata, peristiwa berlangsung sekitar pukul 18.30 WIB. Saat itu, warga sekitar mendengar suara pertengkaran hebat dari dalam rumah kontrakan yang dihuni EP bersama ayahnya. Tak berselang lama, mereka melihat kepulan asap tebal dan api menjilat dari jendela rumah. Beberapa warga bergegas mendekat dan mendapati EP berdiri di depan pintu sambil memegang jeriken berisi bensin, sementara YL berlari keluar dengan pakaian terbakar.
Seorang tetangga, Rudi (45), menuturkan bahwa ia bersama beberapa pria lain langsung menyemprotkan air seadanya untuk memadamkan api. "Kami lihat korban berguling-guling di tanah sambil berteriak minta tolong. Bajunya hangus. Tersangka malah diam saja, seperti orang linglung. Kami langsung larikan korban ke klinik terdekat," kata Rudi. Ia mengaku heran karena sebelumnya hubungan ayah dan anak itu terlihat biasa-biasa saja, namun belakangan EP sering murung dan jarang bersosialisasi sejak beberapa pekan lalu.
Motif Stres Akibat Rumah Tangga
Dari hasil pemeriksaan awal, pihak kepolisian mengungkapkan bahwa EP mengalami tekanan mental berat setelah sang istri, W (35), memutuskan untuk meninggalkannya sekitar dua bulan yang lalu. "Saksi-saksi di lingkungan rumah menyebutkan bahwa ibu korban alias istri pelaku pergi meninggalkan rumah karena masalah ekonomi dan perselingkuhan. Hal ini membuat EP berubah drastis," jelas Kompol Adi. Ia menambahkan bahwa pelaku diduga mengalami episode psikotik akut saat kejadian, sehingga melampiaskan kemarahannya kepada ayahnya yang dianggap tidak mampu membantu menyelesaikan masalah rumah tangganya.
Psikolog forensik dari Universitas Sumatera Utara, Dr. Maya Sari, yang dimintai pendapatnya oleh tim penyidik, menilai bahwa stres berkepanjangan bisa memicu tindakan impulsif dan destruktif. "Ditinggal pasangan hidup seringkali menjadi pemicu krisis identitas dan rasa tidak berdaya. Bila tidak ditangani, bisa berujung pada perilaku agresif terhadap orang terdekat, apalagi jika pemicunya adalah kemarahan yang terpendam," ujar Dr. Maya. Ia menyarankan agar pelaku menjalani rehabilitasi kejiwaan pasca proses hukum.
Proses Hukum dan Dampak Sosial
Polisi masih terus mendalami kasus ini. EP dijerat dengan Pasal 44 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) juncto Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan Berat yang mengakibatkan luka bakar, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. Sementara itu, pihak keluarga korban masih terpukul. Adik korban, Suwito (50), menyatakan kekecewaan mendalam atas perbuatan kakaknya itu. "Kami tidak menyangka akan separah ini. Semoga yang mulia memberikan hukuman setimpal," katanya sambil menahan tangis.
Peristiwa ini juga mengundang perhatian dari tokoh masyarakat setempat. Lurah Pinang Baris, Rizal Syahputra, mengimbau warga untuk lebih peduli terhadap kondisi psikologis tetangga dan anggota keluarga. "Jangan ragu melapor ke pihak kelurahan atau psikolog jika melihat ada perubahan perilaku yang ekstrem. Kasus seperti ini harus dicegah sejak dini," tegasnya. Pihaknya berencana mengadakan sosialisasi kesehatan mental di lingkungan RT dan RW dalam waktu dekat.
Hingga berita ini diturunkan, korban YL masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit, sementara EP mendekam di sel tahanan Polsek Medan Sunggal. Kasus ini menjadi pengingat bahwa tekanan rumah tangga yang tak tertangani bisa berujung pada tragedi yang merenggut nyawa dan melukai hubungan keluarga secara permanen.
Comments (0)