Sidang Korupsi Bupati Pekalongan: Uang OPD Dibagi untuk Timses dan Lebaran

Jalannya persidangan perkara dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan Fadia Arafiq kembali menyuguhkan fakta baru. Keterangan yang disampaikan seorang saksi di hadapan majelis hakim mengungkap p...

Aug 21, 2026 - 22:29
0 1
Sidang Korupsi Bupati Pekalongan: Uang OPD Dibagi untuk Timses dan Lebaran

Jalannya persidangan perkara dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan Fadia Arafiq kembali menyuguhkan fakta baru. Keterangan yang disampaikan seorang saksi di hadapan majelis hakim mengungkap praktik pengumpulan dana dari jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang kemudian dipergunakan untuk keperluan politik dan konsumsi hari raya.

Pengakuan di Depan Majelis Hakim

Dalam agenda pemeriksaan saksi yang digelar di Pengadilan Tipikor, saksi menerangkan bahwa sejumlah kepala dinas secara rutin menyerahkan sejumlah uang kepada pimpinan daerah. Dana yang terkumpul dari para pejabat struktural itu, menurut keterangan saksi, tidak dibukukan sebagai pendapatan resmi pemerintahan, melainkan dikelola secara khusus untuk sejumlah kebutuhan yang tidak tercantum dalam anggaran.

Saksi menjelaskan bahwa mekanisme pengumpulan tersebut berjalan cukup mulus lantaran adanya relasi kuasa antara bupati dan bawahannya. Sebagai pejabat yang posisinya bergantung pada kebijakan kepegawaian pimpinan daerah, para kepala OPD dinilai tidak memiliki banyak pilihan selain memenuhi permintaan tersebut. Kondisi ini kemudian dimanfaatkan untuk menghimpun dana dalam jumlah yang tidak sedikit.

Dana Mengalir ke Tim Sukses

Bagian paling menonjol dari kesaksian tersebut adalah alokasi dana untuk tim sukses. Saksi mengungkapkan bahwa uang yang berasal dari para kepala OPD turut membiayai kerja-kerja pemenangan pada saat kontestasi politik daerah berlangsung. Kebutuhan operasional tim, mulai dari konsumsi, transportasi, hingga honor bagi para relawan, disebut dibiayai dari kantong yang seharusnya dikelola untuk kepentingan publik.

Keterangan ini memperkuat dugaan bahwa jabatan publik digunakan sebagai instrumen untuk mengamankan kepentingan politik pribadi. Jika fakta tersebut terbukti di persidangan, maka terdapat persinggungan yang jelas antara pengelolaan keuangan daerah dan kepentingan elektoral, sebuah praktik yang dilarang keras dalam peraturan perundang-undangan.

Kebutuhan Lebaran Ikut Ditanggung

Selain untuk kepentingan politik, dana yang dihimpun dari para kepala OPD juga dialokasikan untuk kebutuhan Lebaran. Saksi menyampaikan bahwa sebagian uang tersebut dibagikan menjelang hari raya Idulfitri, baik untuk keperluan bupati maupun untuk diberikan kepada pihak-pihak tertentu. Praktik ini menambah daftar panjang dugaan penyalahgunaan wewenang yang dibebankan kepada terdakwa.

Fakta mengenai pembagian uang menjelang Lebaran dinilai menjadi salah satu titik penting dalam persidangan. Pasalnya, pengeluaran semacam itu sama sekali tidak memiliki dasar hukum dan tidak dapat dipertanggungjawabkan melalui mekanisme audit yang berlaku. Setiap rupiah yang keluar dari kas daerah maupun dari sumbangan pejabat struktural seharusnya memiliki bukti pertanggungjawaban yang sah.

Kronologi Pengumpulan Uang

Saksi juga memaparkan kronologi bagaimana uang-uang tersebut dikumpulkan. Para kepala OPD diminta menyerahkan sejumlah nominal tertentu melalui perantara yang ditunjuk. Tidak semua penyerahan dilakukan secara langsung, sebagian disalurkan melalui ajudan atau staf kepercayaan. Sistem yang berlapis ini, menurut saksi, sengaja dibangun agar jejaknya tidak mudah terlacak oleh aparat pengawas.

Meski demikian, upaya menutup jejak tersebut akhirnya terbongkar ketika aparat penegak hukum mulai melakukan penyelidikan. Berbagai dokumen, catatan kecil, hingga keterangan para saksi berhasil dihimpun dan kini menjadi bahan pembuktian di persidangan. Proses hukum pun berjalan dan membuka tabir praktik yang selama ini berlangsung di lingkungan pemerintahan daerah tersebut.

Respons dan Proses Hukum

Hingga pemberitaan ini diturunkan, proses persidangan masih terus berjalan. Majelis hakim masih mendengarkan keterangan sejumlah saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum. Sementara itu, tim kuasa hukum terdakwa menyatakan akan menguji keterangan para saksi melalui persilangan pertanyaan dan menghadirkan saksi yang meringankan pada tahap selanjutnya.

Perkara ini menjadi salah satu sorotan publik di Kabupaten Pekalongan. Masyarakat menaruh harapan besar agar proses hukum berjalan transparan dan memberikan efek jera, khususnya bagi pejabat publik yang terbukti menyalahgunakan kepercayaan yang diberikan kepadanya. Penegakan hukum yang tegas dinilai penting untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Pentingnya Pengawasan Internal

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat akan lemahnya pengawasan internal di lingkungan pemerintahan daerah. Jika pengumpulan dana dari para kepala OPD benar terjadi, maka pertanyaannya adalah mengapa praktik tersebut dapat berlangsung tanpa terdeteksi lebih awal. Peran inspektorat dan aparat pengawas internal lainnya menjadi sorotan dalam konteks ini.

Ke depan, penguatan sistem pengawasan dan transparansi pengelolaan keuangan daerah menjadi langkah yang tidak bisa ditawar. Publik berhak mengetahui bagaimana setiap rupiah uang daerah digunakan, dan pejabat publik harus mampu mempertanggungjawabkan setiap keputusan yang diambilnya. Tanpa pengawasan yang ketat, praktik serupa berpotensi terulang kembali di masa mendatang.

Persidangan kasus ini akan terus berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi lainnya. Publik dan media akan mengawal jalannya proses hukum tersebut hingga putusan dibacakan oleh majelis hakim. Kepastian hukum menjadi harapan utama di tengah kasus yang telah menyita perhatian banyak pihak ini.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User