Saepul, Pelaku Mutilasi Depok, Jual Barang Korban di Facebook
PATOKAN – Kepolisian mengungkap perbuatan keji Saepul, pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap pria berinisial K (51) di kawasan Cipayung, Kota Depok. Tidak berhenti pada aksi sadisnya, tersangka ju...
PATOKAN – Kepolisian mengungkap perbuatan keji Saepul, pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap pria berinisial K (51) di kawasan Cipayung, Kota Depok. Tidak berhenti pada aksi sadisnya, tersangka juga menguasai harta benda korban lalu menjualnya melalui media sosial Facebook demi memperoleh uang.
Hasil penyidikan menunjukkan barang-barang milik korban ditawarkan secara terbuka di platform tersebut. Tersangka memasang harga jauh lebih rendah dari pasaran agar dagangannya cepat laku, tanpa menjelaskan kepada calon pembeli dari mana barang itu sebenarnya berasal.
Korban diketahui merupakan pria berusia 51 tahun yang menjadi target kejahatan tersangka. Peristiwa tragis yang menimpanya terjadi di wilayah Cipayung, Kota Depok, dan sempat menggemparkan warga sekitar ketika kasusnya akhirnya terungkap ke publik.
Motor PCX dan Ponsel Dijual Murah
Salah satu barang yang dijual Saepul adalah sepeda motor Honda PCX milik korban. Kendaraan tersebut ditawarkan dengan banderol miring sehingga mengundang minat warganet yang tengah mencari motor bekas di media sosial.
Selain kendaraan roda dua, tersangka juga melego telepon genggam korban. Sejumlah barang pribadi lain ikut dijual dengan cara yang sama, yakni melalui unggahan di Facebook yang diarahkan kepada para pengguna di sekitar tempat tinggalnya.
Praktik jual beli ini berlangsung setelah peristiwa pembunuhan terjadi. Polisi menduga tersangka sengaja memanfaatkan kemudahan transaksi di media sosial karena prosesnya cepat dan tidak memerlukan banyak syarat.
Uang Hasil Penjualan untuk Kebutuhan Sehari-hari
Kepada penyidik, Saepul mengaku uang dari hasil penjualan barang-barang korban dipakai untuk mencukupi kebutuhan hidupnya sehari-hari. Motif ekonomi ini menjadi salah satu poin penting yang didalami dalam pemeriksaan.
Aparat menegaskan perbuatan tersangka bukan sekadar pencurian biasa. Barang-barang tersebut diperoleh setelah ia melakukan tindak pidana berat, yakni pembunuhan yang disertai mutilasi terhadap korban.
Penyidik juga menelusuri aliran dana hasil penjualan barang untuk memastikan seluruhnya digunakan sesuai pengakuan tersangka. Setiap transaksi yang terekam di media sosial menjadi bahan pendalaman guna melengkapi konstruksi perkara.
Kasus Terungkap Setelah Penyelidikan Mendalam
Terbongkarnya kasus ini bermula dari penyelidikan polisi atas temuan yang mengarah pada peristiwa mutilasi di wilayah Cipayung. Petugas kemudian menelusuri jejak korban serta orang-orang yang terakhir berinteraksi dengannya hingga akhirnya mengarah kepada Saepul.
Dari pengembangan penyidikan, aparat menemukan fakta bahwa tersangka menjual barang-barang korban di Facebook. Temuan itu memperkuat dugaan keterlibatannya sekaligus membuka modus tersangka dalam mengambil keuntungan dari kejahatannya.
Penyidik mengamankan sejumlah barang bukti terkait, termasuk jejak digital penjualan yang dilakukan tersangka di Facebook. Bukti elektronik tersebut dinilai penting untuk menguatkan dakwaan di persidangan nantinya.
Polisi kini terus mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang mengetahui atau membantu aksi tersebut. Barang bukti yang berhasil diamankan akan menjadi bagian penting dalam berkas perkara yang disusun penyidik.
Imbauan bagi Pembeli Barang Bekas
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih waspada saat membeli barang bekas, terutama yang ditawarkan tanpa kelengkapan dokumen resmi. Harga yang terlalu murah patut dicurigai karena bisa saja barang tersebut berasal dari tindak kejahatan.
Untuk kendaraan bermotor, calon pembeli sebaiknya selalu memeriksa kelengkapan surat seperti BPKB dan STNK serta mencocokkan nomor rangka dan nomor mesin. Langkah sederhana ini bisa mencegah pembeli terseret persoalan hukum di kemudian hari.
Masyarakat yang mengetahui atau curiga terhadap transaksi mencurigakan diminta tidak segan melapor kepada kepolisian terdekat. Kehati-hatian pembeli dapat membantu memutus mata rantai penjualan barang hasil kejahatan.
Hingga kini, proses hukum terhadap Saepul masih berjalan. Kepolisian memastikan akan menangani perkara pembunuhan dan mutilasi ini secara serius sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Comments (0)