Rapat Konflik Agraria Batal, Komisi III Kecewa Kabareskrim Mangkir

Jakarta — Suasana ruang rapat Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia pada hari ini terasa berbeda dari biasanya. Agenda yang telah disusun dengan matang untuk membahas persoalan...

Aug 20, 2026 - 17:52
0 0
Rapat Konflik Agraria Batal, Komisi III Kecewa Kabareskrim Mangkir

Jakarta — Suasana ruang rapat Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia pada hari ini terasa berbeda dari biasanya. Agenda yang telah disusun dengan matang untuk membahas persoalan agraria yang kian memanas terpaksa ditunda lantaran sosok kunci yang seharusnya hadir memberikan penjelasan justru tidak menampakkan batang hidungnya. Ketidakhadiran Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri dalam forum tersebut memicu reaksi keras dari sejumlah anggota dewan yang telah menyiapkan sederet pertanyaan kritis.

Agenda Penting yang Terpaksa Ditunda

Rapat yang sedianya digelar pada pagi hari tersebut memang dirancang untuk menjawab berbagai persoalan mendasar terkait penanganan konflik agraria di sejumlah daerah. Komisi III, yang membidangi hukum, hak asasi manusia, dan keamanan, memandang bahwa keterlibatan langsung Kabareskrim sangat diperlukan mengingat banyaknya kasus sengketa lahan yang berujung pada laporan kepolisian, bahkan tindak kekerasan di lapangan.

Sejumlah anggota dewan menyatakan bahwa penundaan ini bukan sekadar soal teknis jadwal, melainkan mencerminkan persoalan yang lebih besar, yakni kurangnya keseriusan aparat penegak hukum dalam merespons persoalan agraria yang menimpa masyarakat. Para wakil rakyat menilai bahwa konflik agraria bukanlah persoalan kecil yang bisa ditangani setengah hati, melainkan persoalan strategis yang menyangkut keadilan, kesejahteraan, dan stabilitas sosial di berbagai wilayah Indonesia.

Kekecewaan yang Sulit Disembunyikan

Kekecewaan yang terpancar dari rapat tersebut sulit untuk disembunyikan. Beberapa anggota dewan secara terbuka menyayangkan sikap pimpinan Bareskrim yang dianggap tidak menghargai forum musyawarah antara lembaga legislatif dan aparat penegak hukum. Padahal, undangan resmi telah disampaikan jauh-jauh hari dan agenda rapat telah dikonfirmasi melalui jalur protokoler yang semestinya.

Menurut hemat para legislator, kehadiran Kabareskrim dalam forum seperti ini bukanlah sekadar formalitas belaka. Ada banyak substansi yang sesungguhnya membutuhkan jawaban langsung dari pejabat tertinggi di lingkungan Bareskrim, mulai dari perkembangan penyidikan kasus-kasus sengketa lahan, hingga langkah-langkah preventif yang diambil kepolisian untuk mencegah eskalasi konflik di tengah masyarakat. Tanpa kehadiran pimpinan, seluruh pertanyaan tersebut tidak dapat memperoleh kejelasan.

KPA Turut Menyuarakan Keprihatinan

Bukan hanya para anggota dewan yang merasa kecewa. Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), yang selama ini konsisten mendampingi masyarakat yang berhadapan dengan konflik agraria, juga menyampaikan keprihatinan serupa. Organisasi tersebut menilai bahwa ketidakhadiran Kabareskrim merupakan sinyal buruk bagi upaya penyelesaian kasus-kasus agraria yang hingga kini masih menggantung.

KPA berpandangan bahwa banyak persoalan agraria di Indonesia tidak kunjung tuntas karena penegakan hukum yang berjalan lamban dan sering kali berpihak pada pihak yang memiliki modal besar. Dalam banyak kasus, petani dan masyarakat adat justru kerap diposisikan sebagai pihak yang salah, meskipun mereka telah menggarap dan menghidupi tanah tersebut selama bertahun-tahun. Ketika aparat penegak hukum tidak hadir untuk memberikan penjelasan, kekhawatiran publik terhadap keberpihakan aparat semakin menguat.

Konflik Agraria: Persoalan yang Tak Boleh Diabaikan

Konflik agraria di Indonesia bukanlah fenomena baru. Hampir setiap tahun muncul laporan mengenai sengketa tanah antara masyarakat dengan perusahaan, negara, ataupun pihak-pihak lain yang mengklaim kepemilikan atas lahan. Data yang dihimpun berbagai lembaga menunjukkan bahwa luas lahan yang disengketakan mencapai ratusan ribu hektare, tersebar dari Sumatera hingga Papua.

Yang menjadi persoalan, penyelesaian konflik tersebut kerap berjalan sangat lambat dan tidak jarang menimbulkan korban. Mulai dari kriminalisasi terhadap petani, penggusuran paksa, hingga bentrokan yang memakan korban jiwa. Kondisi ini tentu sangat memprihatinkan, terlebih di tengah komitmen pemerintah untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Komisi III sejatinya ingin menggali lebih dalam mengenai peran kepolisian dalam menangani konflik-konflik tersebut. Apakah penyidikan berjalan sesuai dengan prosedur hukum, apakah terdapat dugaan penyalahgunaan wewenang, serta bagaimana langkah kepolisian dalam melindungi masyarakat yang menjadi korban kekerasan dalam sengketa lahan. Semua pertanyaan tersebut kini harus menunggu kesempatan berikutnya.

Harapan untuk Penjadwalan Ulang

Kendati rapat hari ini batal digelar, Komisi III memastikan bahwa agenda pembahasan konflik agraria tidak akan dihilangkan dari peta kerja dewan. Rapat lanjutan akan segera dijadwalkan ulang, dan kehadiran Kabareskrim akan kembali diminta secara resmi. Para anggota dewan berharap pada kesempatan berikutnya, pimpinan Bareskrim dapat hadir tanpa terkecuali.

Langkah ini dianggap penting untuk menjaga keseimbangan dan kontrol antarlebaga negara, sekaligus memastikan bahwa penegakan hukum di bidang agraria benar-benar berjalan di atas rel keadilan. Penundaan hari ini, meskipun mengecewakan, diharapkan menjadi pelajaran agar komunikasi dan koordinasi antara DPR dan Polri dapat berjalan lebih baik ke depannya.

Publik, khususnya masyarakat yang selama ini bergulat dengan persoalan tanah, tentu berharap pembahasan ini tidak berhenti pada tataran wacana. Diperlukan komitmen nyata, kehadiran yang konsisten, serta langkah penegakan hukum yang tegas dan adil agar konflik agraria yang berkepanjangan dapat segera menemukan titik terang. Seluruh mata kini tertuju pada langkah selanjutnya dari Komisi III dan kepolisian dalam menyikapi persoalan yang telah lama menjadi duri dalam daging bagi masyarakat pedesaan dan kawasan adat di Indonesia.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User