Prabowo Resmi Lantik Sepuluh Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri
Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik sepuluh tokoh sebagai anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri dalam sebuah upacara kenegaraan di Istana M
Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik sepuluh tokoh sebagai anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri dalam sebuah upacara kenegaraan di Istana Merdeka, Jakarta, beberapa hari lalu. Pelantikan ini menandai babak baru dalam upaya pemerintah memperkuat transformasi institusional Kepolisian Negara Republik Indonesia agar lebih profesional, transparan, dan akuntabel di mata publik.
Komisi bentukan presiden ini hadir di tengah sorotan masyarakat terhadap kinerja Polri yang dinilai masih memerlukan pembenahan mendasar, terutama dalam aspek penegakan hukum yang berkeadilan dan perlindungan hak asasi manusia. Kehadiran komisi ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah serius dalam mendorong reformasi kepolisian yang menyeluruh dan berkelanjutan.
Susunan Anggota dan Latar Belakang
Kesepuluh anggota yang dilantik berasal dari lintas disiplin dan latar belakang profesi. Komposisi ini dirancang untuk menghadirkan perspektif beragam dalam merumuskan rekomendasi reformasi Polri. Berikut daftar tokoh yang resmi bergabung:
- Komjen Pol (Purn) Oegroseno — mantan Wakil Kepala Polri yang berpengalaman panjang di dunia kepolisian.
- Harkristuti Harkrisnowo — akademisi hukum pidana dan aktivis hak asasi manusia yang disegani.
- Bivitri Susanti — pakar hukum tata negara dan pendiri Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK).
- Mufti Makarim — mantan jurnalis senior dan pengamat isu pertahanan-keamanan.
- Irjen Pol (Purn) Surya Dharma — mantan Kapolda dan figur internal yang dikenal reformis.
- Asfinawati — advokat senior dan mantan Ketua YLBHI yang vokal menyuarakan reformasi hukum.
- Yunus Husein — mantan Kepala PPATK dengan keahlian di bidang tata kelola dan integritas institusi.
- Atnike Nova Sigiro — peneliti senior di bidang keamanan dan tata kelola sektor keamanan.
- Kombes Pol (Purn) Aswin Azhar — mantan penyidik KPK yang membawa perspektif pemberantasan korupsi internal.
- Zainal Abidin — akademisi sosiologi hukum yang mendalami budaya organisasi kepolisian.
Mandat dan Cakupan Kerja
Komisi ini mengemban mandat strategis yang mencakup tiga pilar utama. Pertama, mengevaluasi secara komprehensif sistem pengawasan internal Polri, termasuk mekanisme penanganan pelanggaran yang selama ini dikritik tidak transparan. Kedua, merumuskan rancangan reformasi struktural dan kultural yang dapat diimplementasikan dalam jangka pendek hingga menengah. Ketiga, memastikan keterlibatan publik dalam proses pengawasan melalui mekanisme yang inklusif dan berkelanjutan.
Komisi diberikan tenggat waktu enam bulan untuk menyerahkan laporan akhir yang berisi temuan dan rekomendasi konkret kepada presiden. Selama masa tugasnya, komisi memiliki akses penuh terhadap data, dokumen, dan personel di lingkungan Polri sesuai dengan kebutuhan investigasi dan evaluasi mereka.
Ini bukan komisi yang hanya akan menghasilkan tumpukan kertas. Kami menuntut rekomendasi yang actionable, yang bisa langsung dijalankan dan dampaknya terukur," tegas Prabowo dalam sambutannya saat pelantikan.
Respons dan Ekspektasi Publik
Pelantikan komisi ini disambut dengan campuran antara optimisme dan skeptisisme dari berbagai kalangan. Sejumlah organisasi masyarakat sipil menyatakan apresiasi atas komposisi komisi yang dianggap mewakili elemen-elemen kritis yang selama ini menyuarakan perlunya reformasi Polri. Namun, mereka juga mengingatkan bahwa efektivitas komisi akan sangat bergantung pada kemauan politik pemerintah untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi yang dihasilkan.
Di sisi lain, internal Polri menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama secara penuh dengan komisi. Mabes Polri dalam pernyataan resminya menegaskan bahwa reformasi adalah keniscayaan yang harus dijalankan untuk menjaga kepercayaan publik. Momentum ini dinilai tepat di tengah meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian yang lebih responsif dan berorientasi pada keadilan restoratif.
Arah Reformasi yang Diharapkan
Sejumlah agenda prioritas yang diharapkan publik menjadi fokus kerja komisi antara lain pembenahan sistem rekrutmen dan promosi yang bebas dari praktik transaksional, penguatan mekanisme pengaduan masyarakat yang aksesibel dan responsif, serta reformasi kultur birokrasi kepolisian yang selama ini dinilai feodalistik dan tertutup. Isu penggunaan kekuatan berlebihan (excessive force) oleh aparat di lapangan juga menjadi salah satu perhatian utama yang mendesak untuk ditangani.
Dengan dilantiknya komisi ini, babak baru reformasi Polri resmi dimulai. Pertanyaannya kini bukan lagi sekadar apa yang akan direkomendasikan, melainkan sejauh mana negara hadir untuk memastikan setiap butir rekomendasi itu benar-benar diwujudkan dalam perubahan nyata di tubuh institusi Bhayangkara.
[SOCIAL_TWEET]: Presiden Prabowo resmi lantik 10 tokoh sebagai anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri. Dari eks Wakapolri, aktivis HAM, hingga akademisi. Target: rekomendasi reformasi Polri dalam enam bulan. Akankah kali ini berbeda? #ReformasiPolri #Prabowo #Polri2025 [SOCIAL_TG]: 🚔 Presiden Prabowo resmi lantik 10 anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri! Tokoh-tokoh dari internal Polri, aktivis HAM, akademisi, hingga jurnalis bergabung. Enam bulan ke depan mereka bekerja mengevaluasi dan merumuskan rekomendasi reformasi. Mampukah kali ini berbuah perubahan? ⚖️
Comments (0)