Polri Serahkan Enam Polisi Tangsel Kasus Narkoba ke Polda Metro
Proses Penyerahan dan Komitmen Bersih-bersih InternalDirektorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri resmi menyerahkan enam personel Kepolisian Resor Tangerang Selatan, termasuk Kepala Satuan Narkoba...
Proses Penyerahan dan Komitmen Bersih-bersih Internal
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri resmi menyerahkan enam personel Kepolisian Resor Tangerang Selatan, termasuk Kepala Satuan Narkoba AKP Pardiman, ke Polda Metro Jaya pada Kamis (24/7). Langkah tegas ini menandai babak baru pengusutan dugaan keterlibatan aparat dalam peredaran gelap narkotika yang selama beberapa pekan terakhir menjadi atensi pimpinan. Penyerahan tersebut dilakukan setelah tim khusus dari Mabes Polri menerima laporan dan melakukan pendalaman intensif terhadap aktivitas yang dinilai tidak sejalan dengan tugas pokok menjaga masyarakat dari bahaya narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, dalam keterangan terbatasnya, menyampaikan bahwa keenam oknum polisi itu kini berstatus terperiksa dan akan menjalani proses klarifikasi di bawah pengawasan langsung Divisi Profesi dan Pengamanan. “Kami pastikan prosesnya berjalan transparan. Tidak ada tempat bagi personel yang mencederai kepercayaan publik, apalagi di satuan yang seharusnya menjadi garda depan pemberantasan narkoba,” ujar perwira menengah tersebut. Ia menambahkan, pemeriksaan awal bakal difokuskan pada dugaan penyalahgunaan wewenang, pembiaran, hingga potensi keterlibatan dalam jaringan pengedar.
Penyerahan ini berawal dari operasi senyap yang dilakukan Dittipidnarkoba Polri sejak awal Juli 2026. Operasi itu menyasar aliran sabu dan ekstasi yang diduga lolos dari pengawasan aparat di wilayah hukum Polres Tangsel. Tim Mabes menemukan kejanggalan dalam serangkaian penangkapan kecil yang selama ini dilaporkan satuan narkoba setempat. Barang bukti yang diamankan cenderung tidak sebanding dengan jejak transaksi yang terlacak lewat penyelidikan digital. Pola inilah yang lantas mengarah pada dugaan adanya oknum yang bermain di balik layar.
Dugaan Peran Aktif dan Modus Penyelewengan Barang Bukti
Dari enam figur yang diserahkan, nama AKP Pardiman menjadi sorotan. Ia merupakan perwira pertama yang memimpin langsung pemberantasan narkoba di Tangerang Selatan. Sejumlah sumber di internal kepolisian menyebutkan, diduga kuat ia bukan sekadar lalai dalam pengawasan, tetapi juga berperan aktif mengatur pengembalian sebagian barang bukti ke jaringan tertentu. Praktik ini—jika terbukti—merupakan bentuk pengkhianatan serius terhadap sumpah jabatan, karena alih-alih memusnahkan atau mengamankan narkotika, oknum tersebut justru menyuburkan peredarannya demi keuntungan pribadi.
Modus yang kini tengah didalami penyidik mencakup rekayasa laporan penangkapan. Diduga ada sejumlah tersangka yang dilepas setelah menyerahkan sejumlah uang, sementara barang sitaan yang seharusnya menjadi barang bukti di pengadilan justru diperjualbelikan kembali. Tim investigasi juga menelusuri aliran dana ke rekening-rekening yang diduga dikendalikan oleh para oknum maupun keluarganya. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah dilibatkan untuk menelusuri jejak finansial yang mencurigakan dalam kurun tiga bulan terakhir.
Polda Metro Jaya tidak menutup kemungkinan bahwa jaringan ini melibatkan pihak di luar kepolisian, termasuk bandar besar yang selama ini lolos dari jerat hukum. Oleh karena itu, pemeriksaan terhadap enam polisi ini akan dijadikan pintu masuk untuk membongkar struktur yang lebih luas. “Kita tidak hanya bicara soal pelanggaran disiplin. Jika cukup bukti, mereka akan dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Undang-Undang Narkotika dan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang,” tegas seorang penyidik yang enggan disebutkan namanya.
Respons Publik dan Upaya Pemulihan Citra Polri
Kasus ini memicu gelombang kritik dari masyarakat sipil dan lembaga pemantau reformasi kepolisian. Mereka menilai keterlibatan pimpinan satuan narkoba menunjukkan betapa dalamnya persoalan integritas di tubuh Polri. Aktifis anti-narkoba mendesak agar proses hukum tidak berhenti pada pemberhentian tidak hormat, melainkan berujung pada vonis penjara yang berat. “Publik sudah lelah dengan janji bersih-bersih tanpa hasil nyata. Ini ujian bagi Polda Metro Jaya untuk membuktikan bahwa tidak ada kekebalan bagi polisi yang menjadi bagian dari sindikat narkoba,” kata koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat Gemawan, Yudi Saputra, dalam wawancara terpisah.
Menjawab tuntutan itu, Polda Metro Jaya berjanji akan merilis perkembangan kasus secara berkala. Kapolda dikabarkan telah menginstruksikan seluruh kepala satuan di jajaran untuk melakukan evaluasi mendadak terhadap anak buahnya. Selain itu, mekanisme pengawasan internal akan diperketat, termasuk pemasangan kamera pemantau di ruang penyimpanan barang bukti dan pelaksanaan tes urine rutin tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Keenam polisi itu kini ditempatkan di ruang khusus di lingkungan Polda Metro Jaya. Mereka belum ditetapkan sebagai tersangka, namun surat perintah penyidikan telah diterbitkan. Dalam beberapa hari ke depan, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum masing-masing. Sementara itu, jabatan Kasat Narkoba Polres Tangsel untuk sementara diisi oleh pejabat pelaksana tugas dari Polda Metro Jaya hingga proses mutasi permanen ditetapkan. Mabes Polri menegaskan bahwa operasi pembersihan internal ini akan terus berlanjut dan tidak akan pandang bulu, sebagai bagian dari komitmen memulihkan kepercayaan publik yang sempat tergerus oleh sejumlah insiden serupa di masa lalu.
Comments (0)