Polisi Olah TKP Klinik Mordent Terkait Kematian Pria Bernama Sutrimo

Jakarta Selatan – Tim laboratorium forensik dari Puslabfor Polri menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di Klinik Mordent, kawasan Kebayoran Baru, pada Minggu (27/7/2026). Langkah ini diambil ...

Jul 27, 2026 - 22:21
0 0
Polisi Olah TKP Klinik Mordent Terkait Kematian Pria Bernama Sutrimo

Jakarta Selatan – Tim laboratorium forensik dari Puslabfor Polri menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di Klinik Mordent, kawasan Kebayoran Baru, pada Minggu (27/7/2026). Langkah ini diambil menyusul penemuan seorang pria bernama Sutrimo di klinik tersebut yang kemudian dinyatakan meninggal dunia. Kehadiran petugas berseragam putih lengkap dengan peralatan identifikasi menyita perhatian warga sekitar, menandai babak baru pengusutan penyebab kematian korban.

Kronologi Penemuan Korban

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Sutrimo pertama kali ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di dalam ruang perawatan Klinik Mordent pada siang hari sebelumnya. Sejumlah saksi yang berada di lokasi langsung menghubungi layanan darurat. Petugas medis dari rumah sakit terdekat segera dikerahkan, namun setelah upaya resusitasi dan penanganan intensif di unit gawat darurat, nyawa korban tak dapat diselamatkan. Pihak berwenang langsung menetapkan status kejadian sebagai kematian yang mencurigakan dan memutuskan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh di klinik.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi mengenai tindakan medis apa yang sedang dijalani Sutrimo saat peristiwa terjadi. Polisi telah mengamankan sejumlah dokumen rekam medis dan meminta keterangan dari dokter serta perawat yang bertugas pada jam-jam kritis tersebut. Kerahasiaan informasi medis menjadi tantangan tersendiri, namun penyidik menegaskan akan mengedepankan asas transparansi sepanjang tidak menghambat proses pengungkapan fakta.

Proses Olah TKP yang Ketat

Puslabfor menerjunkan sedikitnya dua tim spesialis untuk mengurai setiap sudut klinik. Area yang menjadi pusat perhatian adalah ruang tindakan tempat korban terakhir terlihat. Garis polisi dipasang di sepanjang koridor depan hingga pintu masuk, mencegah warga dan media mendekat. Para petugas tampak sibuk mengambil sampel cairan, sidik jari, dan memotret setiap sudut ruangan. Peralatan medis seperti infus, tabung oksigen, dan alat ukur tekanan darah ikut diamankan sebagai barang bukti.

Tak hanya itu, tim juga mengumpulkan rekaman kamera pengawas (CCTV) dari beberapa titik di dalam dan luar bangunan. Rekaman ini diyakini dapat mengungkap pergerakan korban, siapa saja yang berinteraksi dengannya, dan kronologi detik-detik sebelum ia kehilangan kesadaran. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, yang memimpin langsung operasi tersebut, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil uji laboratorium forensik dan autopsi dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. “Kami belum bisa menyimpulkan apakah ini murni kecelakaan medis, kelalaian, atau ada unsur pidana lainnya,” ujarnya singkat di sela-sela olah TKP.

Respons Pihak Klinik dan Keluarga

Pihak manajemen Klinik Mordent belum memberikan pernyataan terbuka. Hanya saja, seorang staf administrasi yang ditemui di luar gedung menyebutkan bahwa klinik telah beroperasi selama lebih dari lima tahun dengan rekam jejak pelayanan yang baik. Klinik tersebut melayani prosedur estetika dan dermatologi non-bedah. Operasionalnya dihentikan sementara selama masa penyelidikan. Beberapa pasien yang hendak melakukan kontrol terpaksa kembali pulang setelah mendapati klinik dalam keadaan tertutup.

Di sisi lain, keluarga Sutrimo mengaku terpukul. Seorang kerabat yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa korban adalah sosok yang sehat dan tidak memiliki riwayat penyakit serius. “Kami hanya ingin tahu apa yang sebenarnya terjadi. Kalau memang ada kesalahan, harus ada yang bertanggung jawab,” ucapnya dengan suara bergetar. Kuasa hukum keluarga kini tengah mempersiapkan langkah pendampingan hukum untuk memastikan hak-hak korban terpenuhi.

Menyoroti Regulasi Klinik Kecantikan

Kasus ini memantik kembali perdebatan soal pengawasan terhadap klinik-klinik swasta, khususnya yang bergerak di bidang kecantikan dan estetika. Sejumlah organisasi profesi mendesak pemerintah untuk memperketat izin operasional serta audit berkala terhadap kepatuhan standar medis. Data dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta menunjukkan bahwa setidaknya terdapat 2.400 klinik serupa di seluruh ibu kota, namun hanya separuh yang rutin menjalani inspeksi tahunan.

“Setiap prosedur, walaupun nonbedah, tetap mengandung risiko. Dokter penanggung jawab harus memastikan ketersediaan peralatan darurat dan kompetensi tenaga kesehatan yang bertugas,” tegas salah satu perwakilan asosiasi dokter estetika. Mereka berharap kejadian ini menjadi momentum perbaikan tata kelola sehingga kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan swasta dapat pulih.

Penyelidikan masih terus berjalan. Polisi menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap sejumlah saksi, termasuk dokter yang menangani Sutrimo. Hasil autopsi diperkirakan akan keluar dalam dua pekan ke depan. Sementara itu, jenazah korban telah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan setelah sebelumnya menjalani proses identifikasi dan visum et repertum. Publik pun menunggu hasil investigasi dengan harapan keadilan bagi almarhum dapat segera terang.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User