Polisi Lacak Rekaman CCTV Klinik Mordent untuk Bongkar Misteri Kematian Sutrimo

Kepolisian Resor Jakarta Selatan terus mendalami kematian Sutrimo, seorang pasien yang mengembuskan napas terakhir di Klinik Mordent, kawasan Kebayoran Baru. Meskipun kasus ini semula tampak seperti p...

Jul 28, 2026 - 00:02
0 0
Polisi Lacak Rekaman CCTV Klinik Mordent untuk Bongkar Misteri Kematian Sutrimo

Kepolisian Resor Jakarta Selatan terus mendalami kematian Sutrimo, seorang pasien yang mengembuskan napas terakhir di Klinik Mordent, kawasan Kebayoran Baru. Meskipun kasus ini semula tampak seperti peristiwa medis biasa, serangkaian kejanggalan yang mencuat ke permukaan membuat penyidik memperlakukannya sebagai kematian yang perlu diusut secara menyeluruh. Fokus utama saat ini adalah merangkai kembali detik-detik terakhir korban melalui jejak digital, terutama rekaman kamera pengawas dan arsip pelayanan kesehatan milik fasilitas tersebut.

Pihak keluarga Sutrimo sejak awal menyuarakan kecurigaan. Mereka menilai prosedur yang dijalani almarhum tidak transparan dan terdapat jeda komunikasi dari pihak klinik saat kondisi pasien memburuk. “Kami hanya ingin kepastian, jangan sampai ada yang ditutup-tutupi,” ujar seorang anggota keluarga yang enggan disebut namanya. Desakan ini diperkuat oleh kuasa hukum keluarga yang telah mengajukan permohonan autopsi dan audit rekam medis independen kepada kepolisian.

Langkah pertama yang diambil aparat adalah menyisir puluhan titik kamera pengawas di sekitar Klinik Mordent. Rekaman dari bangunan komersial, gerbang perumahan, dan kamera milik Dinas Perhubungan di sepanjang jalan utama turut ditarik. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Selatan, Komisaris Ardi Prabowo, menyatakan bahwa pihaknya tidak sekadar mengandalkan CCTV internal klinik. “Kami periksa seluruh sudut visual yang dapat merekam pergerakan orang dan kendaraan sejak beberapa jam sebelum hingga sesudah waktu kematian,” jelasnya. Material video ini kemudian dianalisis bingkai per bingkai oleh tim digital forensik untuk mengidentifikasi siapa saja yang keluar-masuk ruang perawatan dan apakah ada aktivitas mencurigakan di lingkungan klinik.

Pengumpulan data elektronik tidak berhenti pada kamera pengawas. Penyidik juga menyita rekam medis elektronik dan dokumen fisik milik klinik, mulai dari catatan dokter, hasil laboratorium, daftar obat yang diberikan, hingga log akses sistem informasi rumah sakit. Semua barang bukti ini akan dicocokkan dengan keterangan saksi—perawat, dokter jaga, dan staf administrasi—yang telah menjalani pemeriksaan awal. Polisi belum memberikan keterangan resmi apakah ada ketidaksesuaian antara catatan medis dan temuan lapangan, namun sumber internal menyebutkan bahwa tim penyidik mendapati celah waktu perekaman data yang patut didalami lebih lanjut.

Untuk memperkuat analisis, laboratorium forensik kepolisian juga melakukan uji toksikologi terhadap sampel jaringan tubuh Sutrimo. Hasilnya diharapkan dapat menjelaskan apakah terdapat zat atau dosis obat yang tidak sesuai standar pengobatan. Sementara itu, tim kedokteran forensik Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo tengah menyusun laporan autopsi yang akan mengungkap sebab pasti kematian. Kombinasi antara bukti digital, medis, dan keterangan saksi inilah yang diyakini akan mengarahkan penyidik pada kesimpulan apakah kematian Sutrimo murni kecelakaan medis, kelalaian, atau bahkan tindak pidana.

Kasus ini mencuat di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap pengawasan praktik klinik swasta. Sejumlah pengamat kesehatan mendesak agar Kementerian Kesehatan memperketat audit berkala terhadap fasilitas kesehatan kecil dan menengah. “Transparansi rekam medis dan kewajiban menyimpan rekaman CCTV seharusnya menjadi standar, bukan pilihan,” ujar pengamat kebijakan kesehatan dari Universitas Indonesia, Dr. Retno Handayani. Ia menambahkan, ketiadaan rekaman yang utuh atau data yang dimodifikasi justru bisa menjadi preseden buruk yang menggerus kepercayaan pasien terhadap layanan kesehatan swasta.

Pihak Klinik Mordent sendiri belum memberikan pernyataan terbuka. Ketika dikonfirmasi, juru bicara klinik hanya menyampaikan bahwa manajemen menghormati proses hukum dan berkomitmen menyerahkan semua data yang diminta penyidik. Beberapa mantan pasien yang pernah berobat di klinik tersebut juga ramai membagikan pengalaman mereka di media sosial, meskipun belum ada laporan resmi lain yang mengarah pada pola malapraktik.

Di sisi lain, keluarga Sutrimo berharap penyelidikan ini tidak berlarut-larut. Kuasa hukum mereka, M. Yusuf, mengaku akan terus memantau perkembangan dan siap mengajukan praperadilan jika proses pengumpulan bukti dinilai lamban. “Keluarga sudah kehilangan, jangan sampai mereka kehilangan keadilan juga,” tegasnya.

Kini, seluruh perhatian tertuju pada laboratorium forensik dan ruang analisis digital Polres Jakarta Selatan. Rekaman kamera pengawas, jejak data rumah sakit, serta hasil autopsi akan dirajut menjadi kronologi yang utuh. Jika semuanya terkumpul tanpa hambatan, polisi optimistis dapat mengumumkan arah perkara—apakah berujung pada penetapan tersangka, atau justru menutup kasus dengan catatan rekomendasi perbaikan tata kelola klinik—dalam dua pekan mendatang. Masyarakat pun menanti, karena dari ruang pemeriksaan inilah kebenaran di balik kematian Sutrimo perlahan disingkap.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User