Application Name Application Name

Patokan

Bali

PHRI Klungkung Resahkan Rencana Pungutan Wisata Bahari Nusa Penida

Wacana pemberlakuan tambahan biaya dan retribusi bagi wisatawan bahari di kawasan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali, mulai memicu keresahan mendalam d

PHRI Klungkung Resahkan Rencana Pungutan Wisata Bahari Nusa Penida

Wacana pemberlakuan tambahan biaya dan retribusi bagi wisatawan bahari di kawasan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali, mulai memicu keresahan mendalam di kalangan pelaku industri pariwisata lokal. Sejumlah penyedia jasa tur dan perjalanan dilaporkan mulai mengalihkan rute kunjungan wisatawan ke destinasi alternatif akibat menggelembungnya akumulasi biaya yang harus ditanggung para pelancong. Kondisi ini dinilai berdampak langsung terhadap penurunan tingkat kunjungan kapal pelesir ke Nusa Penida secara signifikan dalam kurun waktu singkat.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Klungkung sekaligus pemilik Caspla Bali Beach Club, I Putu Darmaya, mengungkapkan bahwa dampak dari tingginya kalkulasi biaya perjalanan tersebut sudah mulai dirasakan langsung di lapangan. Menurut penuturannya, arus lalu lintas kapal cepat (fast boat) yang membawa wisatawan ke unit usahanya mengalami penurunan drastis hanya dalam rentang waktu dua hari terakhir.

"Biasanya dalam sehari ada empat boat yang membawa wisatawan ke tempat usaha kami. Namun sejak dua hari lalu, jumlahnya berkurang drastis hingga hanya tersisa satu boat saja," ujar Putu Darmaya saat memberikan keterangan pada Senin (14/9/2026). Ia menambahkan bahwa pengalihan arus wisatawan kini marak dilakukan oleh para agen perjalanan demi menjaga paket tur tetap kompetitif secara harga.

Dampak Pungutan Berlapis dan Pengalihan Rute Wisatawan

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari asosiasi penyedia tur, para pelancong mancanegara maupun domestik mulai mengeluhkan banyaknya komponen biaya yang harus dibayarkan saat berkunjung ke kawasan kepulauan Nusa Penida. Sebagai langkah kompromi untuk menekan anggaran perjalanan, agen travel memilih mengarahkan wisatawan ke sejumlah destinasi lain di daratan Bali yang dinilai lebih terjangkau dan transparan dalam hal pembiayaan.

  1. Pengalihan ke Bali Utara: Wisatawan diarahkan ke Kawasan Pantai Lovina, Kabupaten Buleleng, untuk menikmati paket wisata atraksi lumba-lumba.
  2. Pengalihan ke Bali Selatan: Kawasan Uluwatu menjadi pilihan utama untuk wisata budaya dan panorama tebing laut tanpa tumpang tindih retribusi bahari.
  3. Pengalihan ke Bali Tengah: Kawasan Kintamani, Kabupaten Bangli, dipilih sebagai alternatif wisata alam gunung dan danau dengan biaya masuk yang terintegrasi.

Kekhawatiran para pelaku usaha kian memuncak setelah beredarnya informasi rencana skema pungutan baru yang menyasar aktivitas wisata bahari, khususnya kegiatan menyelam (diving) dan snorkel di Kawasan Konservasi Perairan (KKP) Nusa Penida. Pungutan yang berkaitan dengan tata kelola kawasan konservasi tersebut kabarnya bakal dipungut langsung sejak dari titik keberangkatan di Pelabuhan Sanur, Kota Denpasar, di mana pendataan operator dilaporkan sudah mulai berjalan.

Analisis Struktur Biaya Wisatawan di Nusa Penida

Pelaku pariwisata menekankan bahwa persoalan utama bukan terletak pada nominal tunggal suatu tarif, melainkan akumulasi dari berbagai jenis retribusi yang dikenakan secara terpisah oleh otoritas berbeda. Seorang wisatawan asing yang hendak menikmati keindahan bawah laut Nusa Penida harus menanggung beban pengeluaran berlapis sebelum tiba di lokasi tujuan.

Jenis Pungutan / Retribusi Nominal Biaya (per Orang) Pihak / Kawasan Sasaran
Pungutan Wisatawan Asing (PWA) Rp150.000 Pemerintah Provinsi Bali (Pintu Masuk Bali)
Retribusi KKP Nusa Penida Rp100.000 Kawasan Konservasi Perairan (Wisata Bahari)
Retribusi Masuk Destinasi Kawasan Variatif Pemerintah Kabupaten Klungkung / Pengelola Destinasi

Jika seluruh komponen biaya tersebut dijumlahkan dengan tarif tiket kapal cepat serta sewa peralatan wisata bahari, total pengeluaran wisatawan ke Nusa Penida menjadi sangat tinggi jika dibandingkan dengan destinasi wisata bahari sejenis di kawasan Asia Tenggara.

"Masalah utamanya bukan sekadar ada atau tidaknya pungutan, melainkan bagaimana akumulasi seluruh biaya tersebut jika dihitung total. Wisatawan mancanegara sudah membayar Rp150.000 saat masuk Bali, lalu dibebani lagi Rp100.000 untuk KKP Nusa Penida, belum lagi retribusi destinasi di lokasi. Ini membuat Nusa Penida berisiko kehilangan daya saing," tegas Darmaya.

Desakan Sinkronisasi Regulasi Tarif Wisata

Mengingat proses pendataan rencana pungutan KKP sudah mulai menyasar operator di Pelabuhan Sanur, PHRI Klungkung mendesak Pemerintah Provinsi Bali dan Pemkab Klungkung untuk segera duduk bersama melakukan penyelarasan seluruh regulasi tarif pariwisata. Ketiadaan integrasi sistem pembayaran dinilai menciptakan iklim usaha yang tidak pasti dan memberatkan ekosistem pariwisata daerah.

Pelaku usaha berharap adanya penyederhanaan sistem penarikan retribusi secara terpadu agar wisatawan tidak merasa terbebani oleh banyaknya pos pembayaran yang terpisah. Tanpa adanya evaluasi menyeluruh terhadap skema pungutan berlapis ini, arus kunjungan wisatawan ke Nusa Penida dikhawatirkan terus merosot, yang berpotensi mengancam keberlangsungan usaha perhotelan, restoran, penyedia jasa selam, hingga transportasi lokal di kepulauan tersebut.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
writer6
TENTANG PENULIS writer6

Bacaan Terkait

Comments (0)

User