Pemerintah Siapkan Perpres Baru untuk Atur Ojek Online

Pemerintah memastikan keberadaan ojek online (ojol) akan segera memiliki payung hukum yang lebih kokoh melalui penerbitan Peraturan Presiden (Perpres). Rencana ini menandai babak baru penataan transpo...

Aug 07, 2026 - 16:54
0 0
Pemerintah Siapkan Perpres Baru untuk Atur Ojek Online

Pemerintah memastikan keberadaan ojek online (ojol) akan segera memiliki payung hukum yang lebih kokoh melalui penerbitan Peraturan Presiden (Perpres). Rencana ini menandai babak baru penataan transportasi daring di Tanah Air, mengingat selama ini pengaturan ojol hanya bertumpu pada peraturan menteri yang dinilai belum cukup kuat menjawab berbagai persoalan di lapangan.

Sinyal penerbitan aturan baru tersebut disampaikan oleh Menteri Perhubungan. Menurutnya, pemerintah tengah memfinalisasi sejumlah substansi penting sebelum beleid itu resmi diteken. Perpres yang disiapkan disebut akan menjadi pedoman utama bagi penyelenggaraan angkutan roda dua berbasis aplikasi, mulai dari aspek operasional hingga perlindungan bagi para pengemudi.

Payung Hukum Lebih Kuat untuk Ojol

Selama bertahun-tahun, keberadaan ojol diatur melalui Peraturan Menteri Perhubungan. Beleid tersebut mencakup sejumlah hal teknis, seperti penentuan tarif batas atas dan batas bawah, kewajiban keselamatan, hingga standar pelayanan minimal. Namun, seiring pertumbuhan industri yang kian masif, aturan setingkat peraturan menteri dipandang tak lagi memadai.

Perpres memiliki kedudukan hukum yang lebih tinggi sehingga bisa menjangkau berbagai kementerian dan lembaga sekaligus. Dengan begitu, persoalan lintas sektor, mulai dari ketenagakerjaan, perlindungan konsumen, hingga jaminan sosial, dapat diatur dalam satu kerangka kebijakan yang terpadu dan saling menguatkan.

Kehadiran aturan baru ini juga diharapkan mengakhiri ketidakpastian hukum yang selama ini membayangi hubungan antara perusahaan aplikator dan jutaan pengemudi. Status kemitraan yang diterapkan saat ini kerap menuai kritik karena dianggap timpang dan tidak memberikan kepastian bagi para pekerja di sektor gig economy.

Perlindungan Pengemudi Jadi Perhatian Utama

Salah satu poin yang santer dibicarakan adalah soal kesejahteraan pengemudi. Presiden Prabowo Subianto dalam beberapa kesempatan menunjukkan perhatian khusus terhadap nasib para pengemudi ojol. Ia menilai jutaan pengemudi yang menggantungkan hidup dari pekerjaan ini layak mendapatkan perlindungan yang memadai dari negara.

Isu yang kemungkinan besar masuk dalam draf Perpres antara lain kepastian pendapatan, skema bagi hasil yang adil antara aplikator dan pengemudi, serta akses terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan dan kesehatan. Sebelumnya, pemerintah juga telah mendorong perusahaan aplikasi memberikan tunjangan hari raya dalam bentuk bonus kepada para pengemudi sebagai bentuk keberpihakan.

Selain itu, aspek keselamatan diprediksi tetap menjadi bagian penting dari aturan baru. Pemerintah ingin memastikan setiap perjalanan ojol memenuhi standar keamanan, baik dari sisi kelayakan kendaraan maupun perilaku berkendara, demi melindungi pengemudi dan penumpang secara bersamaan.

Menanti Jadwal Penerbitan

Kendati belum ada tanggal pasti, pemerintah mengindikasikan proses penyusunan Perpres sudah berjalan dan melibatkan berbagai pihak terkait. Masukan dari asosiasi pengemudi, perusahaan aplikator, hingga pakar transportasi disebut menjadi bahan pertimbangan dalam merumuskan pasal demi pasal agar aturan yang dihasilkan benar-benar aplikatif.

Kementerian Perhubungan meminta seluruh pemangku kepentingan bersabar menanti rampungnya proses harmonisasi aturan. Pemerintah menegaskan beleid ini disusun dengan hati-hati agar tidak mematikan industri yang telah menyerap jutaan tenaga kerja, namun tetap mampu menjamin keadilan bagi semua pihak yang terlibat di dalamnya.

Jika resmi terbit, Perpres ini akan menjadi tonggak penting dalam sejarah transportasi daring di Indonesia. Ojol yang bermula sebagai layanan alternatif kini telah menjelma menjadi tulang punggung mobilitas masyarakat perkotaan, sekaligus sumber penghidupan bagi jutaan keluarga. Karena itu, kehadiran regulasi yang komprehensif dinilai sudah sangat mendesak.

Para pengemudi berharap aturan baru ini benar-benar berpihak pada mereka, bukan sekadar mengatur teknis operasional semata. Sementara kalangan industri menanti kepastian agar iklim usaha tetap kondusif dan berkelanjutan. Kini, publik menunggu langkah konkret pemerintah mewujudkan janji tersebut dalam bentuk peraturan yang resmi dan mengikat seluruh pihak.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User