OSS Terintegrasi Mandek, Menteri Rosan Buka Suara
JAKARTA -- Harapan pemerintah untuk mewujudkan sistem perizinan berusaha terintegrasi penuh melalui Online Single Submission (OSS) pada tahun 2025 pupus sudah. Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala ...
JAKARTA -- Harapan pemerintah untuk mewujudkan sistem perizinan berusaha terintegrasi penuh melalui Online Single Submission (OSS) pada tahun 2025 pupus sudah. Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani akhirnya angkat bicara perihal mandeknya realisasi sistem yang semula ditargetkan rampung tahun lalu itu.
Kendala Teknis dan Regulasi Jadi Penghambat
Dalam keterangan resminya, Rosan menjelaskan bahwa pembangunan sistem OSS yang terintegrasi sepenuhnya menghadapi kompleksitas teknis yang tidak terduga. Salah satunya adalah kebutuhan untuk menyelaraskan basis data antar kementerian dan lembaga yang masih berjalan parsial. "Kami akui bahwa proses integrasi ini tidak sederhana. Masih ada perbedaan format data, standar API, dan bahkan regulasi sektoral yang belum seragam," ujar Rosan di Jakarta, Senin (10/2).
Ia menambahkan, koordinasi lintas kementerian menjadi tantangan terbesar. Setidaknya ada 26 kementerian dan lembaga yang harus terhubung dalam satu pintu OSS. Masing-masing memiliki sistem warisan (legacy system) dengan tingkat kematangan yang berbeda. "Ada yang sudah siap digital, ada yang masih manual. Ini yang membuat timeline bergeser," kata Rosan.
Dampak pada Iklim Investasi
Keterlambatan OSS terintegrasi dinilai dapat mempengaruhi daya saing investasi Indonesia. Sistem yang ada saat ini, OSS RBA (Risk Based Approach), masih dianggap belum menyelesaikan masalah tumpang tindih perizinan di daerah. Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Bakrie, menyebutkan bahwa pengusaha masih kerap mengeluhkan lamanya proses perizinan karena beberapa dokumen harus diurus secara manual di instansi terkait.
"Idealnya, dengan OSS terintegrasi, pengusaha cukup mengisi satu formulir dan semua izin terbit otomatis. Namun kenyataannya, kami masih harus bolak-balik ke dinas teknis," ujar Anindya dalam diskusi terpisah.
Langkah Perbaikan dan Target Baru
Rosan menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menghentikan proyek ini. Sebaliknya, BKPM dan Kementerian Investasi sedang menyusun peta jalan baru dengan target implementasi bertahap. "Kami prioritaskan sektor-sektor prioritas dulu: manufaktur, pariwisata, dan energi terbarukan. Setelah itu baru diperluas," terangnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa pemerintah akan mengadopsi pendekatan modular. Artinya, setiap modul perizinan yang sudah siap akan langsung diluncurkan, tidak perlu menunggu seluruh sistem rampung. "Ini lebih realistis dan memberikan manfaat cepat bagi pelaku usaha," tambah Rosan.
Pengawasan dan Transparansi
Untuk memastikan OSS terintegrasi benar-benar berfungsi, BKPM akan memasang dashboard transparansi yang bisa diakses publik. Dashboard itu akan menampilkan progres perizinan secara real-time, termasuk daftar kementerian yang sudah dan belum terintegrasi. "Kami tidak ingin sistem ini jadi kotak hitam. Masyarakat harus bisa mengawasi," tegas Rosan.
Selain itu, Rosan memastikan sanksi tegas bagi aparatur sipil negara (ASN) yang menghambat integrasi sistem. "Kalau ada yang main-main dengan data atau sengaja memperlambat, akan kami tindak," ucapnya dengan nada tegas.
Harapan Pelaku Usaha
Pelaku usaha menyambut baik langkah pemerintah meski masih ada kekhawatiran. Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Danang Girindrawardana, mengingatkan agar target baru tidak menjadi sekadar wacana. "Kami butuh kepastian jadwal dan uji coba yang terbuka. Jangan sampai OSS baru malah lebih rumit dari yang lama," katanya.
Ia juga berharap pemerintah memanfaatkan teknologi seperti kecerdasan buatan (AI) untuk memvalidasi dokumen secara otomatis sehingga mengurangi intervensi manusia yang rawan pungli. "Kalau hanya digitalisasi manual, tidak ada bedanya dengan sistem lama," ujarnya.
Penutup
Menteri Rosan optimistis bahwa OSS terintegrasi bisa terwujud pada tahun 2026. Namun, ia mengingatkan bahwa keberhasilan sistem ini tidak hanya tergantung pada teknologi, melainkan juga pada kemauan politik semua pihak untuk berubah. "Ini bukan proyek satu kementerian, ini transformasi birokrasi nasional. Butuh komitmen bersama," pungkasnya.
Dengan target baru yang lebih realistis dan pendekatan bertahap, publik kini menanti realisasi OSS benar-benar menjadi pintu masuk investasi yang mulus. Apakah tahun 2026 menjadi tahun yang ditunggu? Waktu yang akan menjawab.
Comments (0)