Nusron Wahid Dorong Sinergi Tiga Pilar Mempercepat Pelayanan Pertanahan
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya penguatan sinergi tiga pilar untuk mempercep
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya penguatan sinergi tiga pilar untuk mempercepat dan mempermudah pelayanan pertanahan di seluruh Indonesia. Langkah strategis ini dinilai menjadi kunci utama dalam memangkas birokrasi yang panjang, menyelesaikan sengketa agraria, serta mempersempit ruang gerak mafia tanah yang selama ini merugikan masyarakat dan negara.
Tiga pilar yang dimaksud mencakup kerja sama harmonis antara Kementerian ATR/BPN di tingkat pusat dan daerah, pemerintah daerah (pemda) hingga level desa, serta aparat penegak hukum (APH) yang meliputi Kepolisian, Kejaksaan, dan TNI. Nusron menyatakan bahwa koordinasi yang solid di antara ketiga institusi ini akan menciptakan ekosistem pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Strategi Eksekusi dan Tahapan Penguatan Pelayanan
Dalam memetakan langkah kerja ke depan, Kementerian ATR/BPN merumuskan urutan prioritas yang harus dijalankan secara bertahap oleh seluruh jajaran Kantor Pertanahan (Kantah) di daerah:
- Harmonisasi Data Pertanahan: Mengintegrasikan data peta bidang tanah antara BPN dan Pemerintah Daerah untuk mencegah tumpang tindih izin pemanfaatan ruang dan batas tata ruang.
- Percepatan Program PTSL: Melibatkan perangkat desa secara aktif dalam verifikasi riwayat kepemilikan tanah warga guna mempercepat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
- Penegakan Hukum Kolaboratif: Membentuk dan memperkuat Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Tanah bersama Kepolisian dan Kejaksaan untuk menindak tegas pelaku kejahatan pertanahan.
"Pelayanan pertanahan tidak bisa berdiri sendiri secara terisolasi. Tanpa keterlibatan aktif pemerintah daerah hingga tingkat desa dan perlindungan kepastian hukum dari aparat penegak hukum, keadilan atas tanah sulit diwujudkan secara merata," ujar Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
Analisis Kinerja dan Target Integrasi Layanan Pertanahan
Penguatan sinergi tiga pilar ini diharapkan mampu mendongkrak efisiensi operasional dan mempercepat pencapaian target strategis nasional di bidang agraria. Berikut adalah komparasi tolok ukur kinerja pelayanan sebelum dan sesudah penerapan sinergi terpadu:
| Indikator Pelayanan | Sebelum Sinergi Optimal | Target Era Sinergi Tiga Pilar |
|---|---|---|
| Penyelesaian Sengketa Tanah | Membutuhkan waktu hingga 180 hari kerja | Target pangkas menjadi 60 hari kerja |
| Cakupan Sertifikasi PTSL | Terealisasi 110 juta bidang tanah | Target akselerasi 126 juta bidang terdaftar |
| Digitalisasi Layanan Pertanahan | Sebesar 45% dari total layanan | Mencapai 85% layanan secara elektronik |
| Penanganan Kasus Mafia Tanah | Penindakan bersifat parsial | Penindakan hukum terpadu bersama Satgas APH |
Dampak Sinergi terhadap Kepastian Hukum dan Investasi
Integrasi lintas sektor ini tidak hanya berdampak pada efisiensi administrasi pertanahan harian, tetapi juga memberikan implikasi positif terhadap iklim investasi nasional. Kepastian hukum atas tanah merupakan syarat mutlak bagi masuknya investasi skala besar, baik domestik maupun asing. Ketika hak atas tanah terlindungi secara sah dan proses perizinan lokasi berjalan tanpa kendala birokrasi, kepercayaan investor dipastikan akan meningkat signifikan.
Sejumlah akademisi memandang langkah koordinatif ini sebagai terobosan kelembagaan yang krusial. "Sinergi tiga pilar bukan sekadar formalitas birokrasi, melainkan benteng pertahanan utama dalam menjaga kedaulatan tanah rakyat sekaligus memberikan jaminan kepastian hukum bagi iklim investasi," ungkap pakar hukum agraria nasional.
Dengan akselerasi sinergi ini, Kementerian ATR/BPN optimistis dapat menekan angka sengketa lahan hingga titik terendah. Kementerian juga terus meluncurkan program sertifikat tanah elektronik guna meminimalisasi celah manipulasi dokumen oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Nusron meyakini bahwa dengan ditopang oleh tiga pilar yang kokoh, transformasi pelayanan pertanahan di Indonesia akan mencapai standar efisiensi tertinggi dalam kurun waktu tiga tahun ke depan.




Comments (0)