Nasaruddin Umar Ajak Ormas Islam Kawal Program Prioritas Pemerintah
JAKARTA — Menteri Agama Nasaruddin Umar menyerukan agar seluruh elemen umat Islam, dari organisasi keagamaan hingga lembaga pendidikan Islam, bahu-membahu mengawal dan menyukseskan program prioritas...
JAKARTA — Menteri Agama Nasaruddin Umar menyerukan agar seluruh elemen umat Islam, dari organisasi keagamaan hingga lembaga pendidikan Islam, bahu-membahu mengawal dan menyukseskan program prioritas nasional yang tengah digulirkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Seruan itu disampaikan dalam sebuah forum konsolidasi nasional yang mempertemukan para pemuka agama, pimpinan pesantren, dan pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) dari berbagai daerah. Menurut Nasaruddin, umat Islam sebagai kelompok mayoritas memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk memastikan setiap kebijakan strategis pemerintah berjalan tepat sasaran dan membawa kemaslahatan seluas-luasnya bagi masyarakat.
Ia menekankan bahwa posisi Kementerian Agama bukan hanya regulator kehidupan beragama, melainkan juga katalisator yang menjembatani kepentingan negara dan aspirasi umat. “Kita tidak bisa membiarkan program-program besar ini bergerak tanpa adanya pengawalan dari kekuatan masyarakat sipil yang berbasis keagamaan. Islam mengajarkan kita untuk menjadi pengawas dan penjaga keadilan di tengah bangsa,” ujar Nasaruddin di hadapan peserta forum. Pernyataan itu langsung disambut antusias oleh para hadirin yang melihat momentum ini sebagai panggilan kebangkitan peran sosial umat Islam dalam pembangunan nasional.
Peta Jalan Prioritas Nasional
Pemerintahan Prabowo telah menetapkan sejumlah agenda kunci yang mencakup transformasi ekonomi, penguatan kedaulatan pangan dan energi, hilirisasi sumber daya alam, serta pembangunan sumber daya manusia unggul. Di sektor pendidikan dan kesehatan, misalnya, alokasi anggaran ditingkatkan untuk mempercepat peningkatan gizi anak, perbaikan infrastruktur sekolah, dan pemerataan layanan kesehatan dasar. Nasaruddin menyebut, semua bidang itu memerlukan keterlibatan aktif masyarakat sipil agar implementasinya tidak tersandera oleh birokrasi yang lamban atau penyimpangan di tingkat lapangan.
Lebih jauh, Menag menjelaskan bahwa peran strategis umat Islam bukan sekadar sebagai penerima manfaat, melainkan sebagai mitra kritis pemerintah. Ia mengajak agar jaringan masjid, majelis taklim, dan lembaga zakat ikut memantau jalannya program prioritas di setiap desa dan kelurahan. “Dengan ribuan masjid yang tersebar di seluruh negeri, kita memiliki infrastruktur sosial yang luar biasa. Infrastruktur ini harus diaktifkan sebagai pusat informasi dan pusat pengaduan masyarakat terkait program pemerintah,” tegasnya.
Peran MUI sebagai Mitra Strategis
Dalam forum yang sama, Nasaruddin Umar secara khusus menyoroti posisi Majelis Ulama Indonesia sebagai mitra strategis pemerintah dalam mengawal kebijakan publik. Ia meminta MUI tidak hanya berfungsi sebagai lembaga fatwa, tetapi juga memperluas perannya menjadi lembaga pemantau independen yang mendokumentasikan kemajuan sekaligus hambatan program prioritas. Dewan Pimpinan MUI yang hadir menyambut baik ajakan itu dan menyatakan siap menyusun mekanisme pelaporan berbasis jaringan ulama di daerah.
Menag juga mendorong MUI untuk merumuskan panduan berbasis maqashid syariah yang selaras dengan arah pembangunan nasional. Sehingga, setiap program pemerintah dapat diukur kesesuaiannya dengan prinsip-prinsip kemaslahatan, keadilan, dan perlindungan terhadap lima hal pokok: agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. “Dengan pendekatan ini, kita bisa memastikan bahwa pembangunan yang dijalankan tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memperkuat fundamen moral bangsa,” jelasnya.
Pesantren sebagai Motor Penggerak
Lembaga pendidikan Islam, terutama pesantren, mendapat perhatian khusus dalam arahan Nasaruddin. Ia menilai pesantren memiliki potensi besar untuk menjadi laboratorium sosial bagi program-program prioritas, terutama di bidang ketahanan pangan dan ekonomi kerakyatan. Banyak pesantren yang sudah menjalankan pertanian terintegrasi, perikanan, dan koperasi syariah. Pemerintah, melalui Kementerian Agama, berencana menyalurkan bantuan teknis dan akses permodalan agar model ekonomi pesantren dapat direplikasi di wilayah-wilayah lain.
“Kita ingin santri tidak hanya belajar kitab kuning, tetapi juga belajar mengelola lahan, mengolah hasil panen, dan memasarkan produk secara digital. Inilah wujud nyata dari program prioritas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat bawah,” ucap Nasaruddin. Ia menambahkan, sejumlah pesantren yang telah sukses menjalankan agrobisnis akan dijadikan proyek percontohan untuk menunjukkan bahwa kemandirian ekonomi dapat dibangun dari basis komunitas keagamaan.
Spirit Moderasi dan Inklusivitas
Dalam setiap kesempatan, Nasaruddin tak lupa menekankan pentingnya menjaga moderasi beragama dalam seluruh proses pengawalan program prioritas. Menurutnya, partisipasi umat Islam harus bersifat inklusif dan menghindari sekat-sekat primordial yang dapat memecah belah dukungan publik. Program prioritas pemerintah, kata dia, diperuntukkan bagi seluruh rakyat tanpa membedakan latar belakang agama atau golongan. Oleh sebab itu, pengawalan dari umat Islam harus mencerminkan Islam sebagai agama rahmatan lil alamin.
“Jangan sampai semangat mengawal program ini justru menjadi eksklusif dan menimbulkan ketegangan antarkelompok. Saat kita mengawal program pangan, pastikan manfaatnya dirasakan juga oleh saudara-saudara kita dari umat lain yang membutuhkan. Itulah esensi Islam yang sesungguhnya,” ujarnya. Pernyataan itu diapresiasi oleh perwakilan lintas agama yang turut hadir sebagai peninjau dalam forum tersebut.
Langkah Konkret dan Komitmen Bersama
Menutup konsolidasi, Nasaruddin Umar memaparkan tiga langkah konkret yang akan segera dijalankan. Pertama, pembentukan satuan tugas (satgas) pengawalan program prioritas di bawah koordinasi Kantor Wilayah Kementerian Agama di setiap provinsi yang beranggotakan tokoh agama, akademisi, dan perwakilan ormas Islam. Kedua, penyelenggaraan pelatihan bagi para dai dan penyuluh agama agar mampu menjelaskan program prioritas pemerintah dengan narasi yang mudah dipahami masyarakat. Ketiga, peluncuran platform digital partisipatif yang memungkinkan warga melaporkan langsung kendala pelaksanaan program di daerah masing-masing.
Komitmen ini, menurut Nasaruddin, merupakan wujud nyata dari tanggung jawab moral Kementerian Agama untuk memastikan bahwa suara umat menjadi bagian integral dari setiap tahapan pembangunan. “Kita tidak akan tinggal diam. Kita akan bergerak, mengawal, dan memastikan bahwa janji-janji pemerintah kepada rakyat benar-benar terwujud. Umat Islam harus berdiri di barisan terdepan,” pungkasnya. Para peserta forum pun membubuhkan tanda tangan di atas piagam deklarasi sebagai simbol kesepakatan bersama untuk menjaga arah pembangunan nasional dan menutup ruang bagi segala bentuk penyimpangan.
Comments (0)