Application Name Application Name

Patokan

Kategori 9

Metty Triantika Tegaskan Supremasi Hukum Jadi Fondasi Kebijakan Daerah Cianjur

CIANJUR, PATOKAN.COM — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cianjur, Ir. Hj. Metty Triantika, M.T., menegaskan pentingnya supremasi hukum

Metty Triantika Tegaskan Supremasi Hukum Jadi Fondasi Kebijakan Daerah Cianjur

CIANJUR, PATOKAN.COM — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cianjur, Ir. Hj. Metty Triantika, M.T., menegaskan pentingnya supremasi hukum sebagai landasan utama dalam penyusunan dan pelaksanaan setiap kebijakan pembangunan daerah. Langkah tersebut dinilai sangat krusial untuk memastikan seluruh program kerja pemerintah daerah berjalan transparan, akuntabel, serta mampu menghadirkan keadilan sosial yang nyata bagi seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Cianjur.

Pernyataan mendasar tersebut disampaikan Metty saat membuka agenda forum diskusi publik bertajuk Temu Tokoh yang mengusung tema “Memperkuat Supremasi Hukum dan Kebijakan Daerah yang Berkeadilan bagi Masyarakat Cianjur”. Forum strategis yang mempertemukan berbagai pilar kepemimpinan daerah ini diselenggarakan di Hotel Grand Bydiel, Cianjur.

Supremasi Hukum Sebagai Benteng Kebijakan Publik

Dalam pemaparannya, Metty menggarisbawahi bahwa penegakan hukum tidak boleh dipandang sekadar formalitas atau konsep normatif belaka. Hukum harus menjadi koridor utama yang membatasi sekaligus mengarahkan setiap langkah pengambil keputusan agar tidak menyimpang dari regulasi nasional maupun kepentingan umum masyarakat luas.

“Supremasi hukum bukan sekadar konsep, melainkan fondasi yang menjamin setiap kebijakan dan tindakan pemerintah tetap berada dalam koridor hukum. Tidak boleh ada kebijakan yang bertentangan dengan hukum dan kepentingan masyarakat,” tegas Metty di hadapan jajaran peserta forum.

Menurutnya, keberadaan payung hukum yang kuat akan melindungi warga dari potensi penyalahgunaan wewenang serta memastikan alokasi sumber daya daerah terdistribusi secara transparan. Keselarasan antara peraturan daerah (Perda) dan tata hukum nasional menjadi syarat mutlak hadirnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan tepercaya.

Pendekatan Spesifik Berbasis Karakteristik Wilayah Cianjur

Lebih lanjut, Ketua DPRD Kabupaten Cianjur menekankan bahwa formulasi kebijakan daerah tidak dapat menerapkan prinsip keseragaman atau one-size-fits-all. Hal ini mengingat bentang alam serta kondisi demografi Kabupaten Cianjur sangat beragam, mencakup kawasan perkotaan, perdesaan, wilayah pegunungan, hingga garis pantai pesisir selatan.

Metty menerangkan bahwa penyusunan regulasi maupun penetapan program prioritas daerah wajib berpijak pada pemetaan kebutuhan riil masyarakat serta dukungan data terpadu yang akurat. Pendekatan berbasis wilayah ini sangat vital untuk menanggulangi ketimpangan pembangunan antarkawasan secara efektif.

“Keadilan bukan berarti semua orang memperoleh hal yang sama. Keadilan berarti setiap warga memperoleh hak, kesempatan, dan pelayanan sesuai kebutuhan serta kondisinya,” ujar Metty menjelaskan makna keadilan substansial.

Pemerintah daerah bersama legislator diserukan untuk memberikan perhatian ekstra serta intervensi khusus kepada kelompok masyarakat yang rentan dan membutuhkan penguatan ekonomi. Beberapa sektor kunci yang menjadi fokus perhatian meliputi:

  • Pembangunan Wilayah Tertinggal: Pemenuhan infrastruktur dasar dan konektivitas di kawasan perdesaan serta pesisir.
  • Penguatan Sektor Pertanian: Perlindungan hak petani, penyediaan sarana produksi, serta jaminan kepastian harga hasil panen lokal.
  • Pemberdayaan UMKM: Kemudahan perizinan usaha, penyediaan fasilitas permodalan, serta perluasan akses pasar digital bagi pelaku usaha kecil.
  • Pengembangan Generasi Muda: Penyediaan fasilitas ruang kreatif, pelatihan keterampilan kerja, dan peningkatan kualitas pendidikan.
  • Perlindungan Kelompok Rentan: Jaminan sosial yang inklusif serta peningkatan akses layanan publik bagi penyandang disabilitas, lansia, wanita, dan anak.

Tiga Fungsi Strategis DPRD dan Sinergi Lintas Sektor

Untuk mengawal tegaknya supremasi hukum tersebut, Metty mempertegas komitmen jajaran DPRD Kabupaten Cianjur dalam menjalankan tiga fungsi utamanya secara optimal. Lembaga legislatif terus memaksimalkan peran pembentukan peraturan daerah (legislasi), penganggaran (budgeting), serta pengawasan (oversight).

Pada fungsi legislasi, setiap rancangan Perda dipastikan melalui kajian naskah akademik yang matang serta melibatkan partisipasi publik secara luas. Dari aspek penganggaran, alokasi APBD diprioritaskan pada program-program yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat. Sementara melalui fungsi pengawasan, jajaran anggota dewan secara intensif memantau pelaksanaan program di lapangan agar terhindar dari penyimpangan hukum.

Kegiatan Temu Tokoh ini juga menghadirkan narasumber utama lainnya, yakni Kapolres Cianjur AKBP Dr. Akhmad Alexander Yurikho Hadi serta Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Cianjur Dr. Yuky Bahtiar Mufthi. Sinergi antara unsur kepolisian, eksekutif, dan legislatif dipandang sebagai kunci utama terciptanya keamanan, ketertiban, dan kepastian hukum di seluruh wilayah Kabupaten Cianjur.

Melalui dialog interaktif ini, seluruh pemangku kepentingan bersepakat bahwa kolaborasi lintas sektor yang menjunjung tinggi supremasi hukum akan menjadi pendorong utama terwujudnya pembangunan Cianjur yang adil, maju, dan berkelanjutan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
writer2
TENTANG PENULIS writer2

Bacaan Terkait

Comments (0)

User