Mendagri Apresiasi Inflasi Juli 2,88 Persen, Daerah Diminta Waspada

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan apresiasi atas capaian pengendalian inflasi nasional pada Juli 2026 yang berada di angka 2,88 persen. Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan bahwa la...

Aug 11, 2026 - 18:38
0 1
Mendagri Apresiasi Inflasi Juli 2,88 Persen, Daerah Diminta Waspada

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan apresiasi atas capaian pengendalian inflasi nasional pada Juli 2026 yang berada di angka 2,88 persen. Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan bahwa laju kenaikan harga di Tanah Air masih berada pada koridor yang sehat dan terkendali, sekaligus menjadi sinyal positif bagi stabilitas ekonomi dalam negeri di tengah berbagai tantangan global.

Tito menilai angka inflasi tersebut berada dalam rentang ideal yang menjadi sasaran pemerintah. Kondisi ini, lanjutnya, tidak terlepas dari kerja keras seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga Bank Indonesia, yang terus bersinergi menjaga keseimbangan antara ketersediaan pasokan dan daya beli masyarakat.

Pencapaian yang Patut Disyukuri

Kementerian Dalam Negeri mencatat bahwa inflasi sebesar 2,88 persen mencerminkan keberhasilan koordinasi lintas sektor dalam mengendalikan harga kebutuhan pokok. Tito menegaskan bahwa stabilitas harga merupakan fondasi penting bagi keberlanjutan pertumbuhan ekonomi, sebab inflasi yang terkendali akan menjaga daya beli rumah tangga sekaligus memberikan kepastian bagi pelaku usaha dalam merencanakan aktivitas produksi dan investasi.

Kendati demikian, mantan Kapolri ini mengingatkan agar seluruh pihak tidak cepat berpuas diri. Ia menekankan bahwa dinamika perekonomian global yang penuh ketidakpastian, mulai dari gejolak harga komoditas dunia hingga perubahan iklim yang berdampak pada produksi pangan, dapat sewaktu-waktu memicu tekanan inflasi baru di dalam negeri.

Daerah Diminta Siaga terhadap Inflasi di Atas 3,5 Persen

Dalam arahannya, Tito secara khusus meminta pemerintah daerah meningkatkan kewaspadaan, terutama bagi wilayah yang mencatatkan inflasi menembus level 3,5 persen. Ia menyebut angka tersebut sebagai batas yang perlu mendapat perhatian serius agar tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar dan berdampak pada beban masyarakat di daerah bersangkutan.

Menurut Tito, setiap kepala daerah memiliki tanggung jawab langsung untuk memantau pergerakan harga di wilayahnya masing-masing. Ia meminta para gubernur, bupati, dan wali kota tidak sekadar menunggu laporan, tetapi turun langsung ke lapangan untuk memastikan ketersediaan pasokan barang kebutuhan pokok serta kelancaran distribusi dari sentra produksi hingga ke pasar konsumen.

Tim Pengendali Inflasi Daerah atau TPID diminta bekerja lebih aktif dan intensif. Tito menekankan pentingnya rapat koordinasi berkala yang tidak hanya bersifat seremonial, melainkan menghasilkan langkah-langkah konkret yang dapat dieksekusi cepat ketika muncul indikasi kenaikan harga pada komoditas tertentu.

Fokus pada Stabilitas Harga Pangan

Sektor pangan menjadi perhatian utama dalam upaya pengendalian inflasi. Komoditas seperti beras, cabai, bawang merah, daging, dan minyak goreng kerap menjadi penyumbang utama gejolak harga di berbagai daerah. Karena itu, Tito meminta pemerintah daerah memperkuat data neraca komoditas pangan agar kebijakan yang diambil berbasis pada kondisi riil di lapangan, bukan sekadar asumsi.

Selain memastikan ketersediaan pasokan, aspek distribusi juga dinilai krusial. Hambatan logistik, kerusakan infrastruktur jalan, hingga cuaca ekstrem dapat mengganggu arus barang antarwilayah dan memicu disparitas harga yang tajam antara daerah produsen dan konsumen. Tito mendorong daerah menjalin kerja sama antarwilayah sehingga daerah yang mengalami defisit pasokan dapat segera dipasok oleh daerah yang surplus.

Operasi pasar dan gerakan pangan murah juga disebut sebagai instrumen yang efektif untuk meredam lonjakan harga dalam jangka pendek, terutama menjelang hari besar keagamaan dan momen-momen tertentu ketika permintaan masyarakat meningkat signifikan.

Sinergi Pusat dan Daerah Jadi Kunci

Tito menggarisbawahi bahwa keberhasilan menjaga inflasi di level 2,88 persen merupakan buah dari sinergi yang solid antara pemerintah pusat dan daerah. Ke depan, pola kerja sama tersebut harus terus diperkuat mengingat tantangan pengendalian inflasi tidak akan semakin ringan.

Kementerian Dalam Negeri sendiri berkomitmen memantau perkembangan inflasi di seluruh provinsi dan kabupaten/kota secara berkala. Daerah-daerah yang menunjukkan tren kenaikan harga di atas rata-rata nasional akan mendapat pendampingan dan arahan khusus agar dapat segera mengambil langkah korektif sebelum situasinya memburuk.

Di sisi lain, Tito juga mengapresiasi daerah-daerah yang berhasil menahan laju inflasi tetap rendah. Menurutnya, praktik-praktik baik dari daerah tersebut layak direplikasi oleh wilayah lain, sehingga pengendalian inflasi dapat berjalan merata di seluruh Indonesia.

Menjaga Momentum hingga Akhir Tahun

Memasuki paruh kedua tahun 2026, pemerintah menargetkan inflasi tetap berada dalam kisaran yang aman hingga akhir tahun. Tito optimistis target tersebut dapat dicapai apabila seluruh daerah disiplin menjalankan langkah-langkah pengendalian dan responsif terhadap setiap gejala kenaikan harga.

Ia berharap stabilitas harga yang terjaga akan memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan rendah yang paling rentan terhadap kenaikan harga kebutuhan pokok. Dengan inflasi yang terkendali, ruang bagi pemulihan dan penguatan ekonomi rakyat diyakini akan semakin terbuka lebar.

Tito menutup arahannya dengan menegaskan bahwa pengendalian inflasi bukanlah pekerjaan sesaat, melainkan upaya berkelanjutan yang menuntut konsistensi, koordinasi, dan kepekaan seluruh jajaran pemerintahan dari pusat hingga daerah.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User