Mendag Budi Santoso Paparkan Empat Strategi Utama Perdagangan Nasional 2026
JAKARTA, Patokan.com — Kementerian Perdagangan (Kemendag) resmi merilis arah kebijakan dan langkah strategis baru untuk memperkuat perekonomian nasional di
JAKARTA, Patokan.com — Kementerian Perdagangan (Kemendag) resmi merilis arah kebijakan dan langkah strategis baru untuk memperkuat perekonomian nasional di tengah dinamika perdagangan global yang terus berubah. Menteri Perdagangan Budi Santoso dalam keterangan pers resminya di Gedung Kementerian Perdagangan, Jakarta, Selasa (14/7/2026), menegaskan bahwa pemerintah memfokuskan penguatan pada tiga pilar utama: percepatan ekspor non-migas, pengamanan pasar dalam negeri, serta peningkatan daya saing Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di kancah internasional.
Langkah ini diambil sebagai respons cepat terhadap tantangan ekonomi global yang diwarnai fluktuasi harga komoditas utama dan pengetatan regulasi perdagangan di beberapa negara mitra ekspor. Mendag Budi Santoso menyampaikan bahwa pemerintah tidak hanya berfokus pada pertahanan nilai surplus perdagangan, tetapi juga pada akselerasi diversifikasi pasar ke wilayah-wilayah nontradisional seperti kawasan Afrika, Asia Selatan, dan Timur Tengah.
Evaluasi Kinerja dan Target Surplus Perdagangan 2026
Dalam pemaparannya, Menteri Perdagangan menyoroti capaian neraca perdagangan Indonesia yang terus menunjukkan tren positif sepanjang semester pertama tahun 2026. Pemerintah mematok target surplus perdagangan hingga akhir tahun mencapai USD 45 miliar, angka yang dinilai realistis dengan melihat pertumbuhan kinerja industri manufaktur domestik dan permintaan ekspor produk bernilai tambah tinggi.
"Kami optimistis bahwa neraca perdagangan Indonesia tetap berada pada jalur yang tepat. Kuncinya adalah konsistensi dalam mendorong produk olahan berorientasi ekspor dan mempermudah akses sertifikasi bagi para pelaku usaha," ujar Mendag Budi Santoso di hadapan awak media dan jajaran pejabat eselon I Kementerian Perdagangan.
Berikut adalah perbandingan target indikator utama kinerja perdagangan Indonesia antara tahun 2025 dan target realisasi tahun 2026:
| Indikator Perdagangan | Capaian 2025 | Target 2026 |
|---|---|---|
| Surplus Neraca Perdagangan | USD 38,5 Miliar | USD 45,0 Miliar |
| Pertumbuhan Ekspor Non-Migas | 5,4% | 7,5% |
| Kontribusi Ekspor UMKM | 15,8% | 18,0% |
| Penetrasi Pasar Nontradisional | 12,2% | 16,5% |
Langkah Strategis Kementerian Perdagangan Tahap Kedua 2026
Untuk mencapai target-target ambisius tersebut, Kementerian Perdagangan menetapkan tahapan eksekusi program terintegrasi yang mulai diberlakukan secara efektif pada paruh kedua tahun 2026. Tahapan tersebut meliputi:
- Digitalisasi Pelayanan Ekspor-Impor: Mengintegrasikan sistem izin perdagangan luar negeri ke dalam platform digital terpadu untuk memangkas waktu proses administrasi hingga 30%.
- Penyelesaian Perjanjian Perdagangan Bilateral: Mengakselerasi ratifikasi kerja sama ekonomi komprehensif (CEPA) dengan negara-negara di kawasan Asia Selatan dan Uni Eropa.
- Penguatan Pengawasan Pasar Domestik: Memperketat pengawasan terhadap masuknya barang-barang impor ilegal yang berpotensi merusak ekosistem industri tekstil dan elektronik dalam negeri.
- Program Pendampingan Ekspor UMKM (Export Coaching Program): Melatih sedikitnya 5.000 pelaku UMKM baru agar memenuhi standar mutu internasional dan sertifikasi hijau.
Perlindungan Pasar Domestik dan Analisis Pakar
Selain fokus pada ekspansi luar negeri, kemendag menegaskan komitmennya untuk melindungi produsen lokal dari gempuran barang impor murah yang tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Kebijakan anti-dumping dan pengawasan lalu lintas barang di pelabuhan pintu masuk akan ditingkatkan secara signifikan bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
"Perlindungan terhadap pasar dalam negeri bukan bentuk proteksionisme sempit, melainkan upaya menciptakan iklim persaingan usaha yang adil. Industri dalam negeri harus memiliki ruang untuk tumbuh secara sehat di rumah sendiri," tegas Budi Santoso.
Menanggapi paparan tersebut, pengamat ekonomi senior dari Pusat Studi Perdagangan Nasional, Dr. Handoko Prasetyo, menilai langkah yang disampaikan Mendag Budi Santoso sangat relevan dengan kebutuhan industri saat ini. Menurutnya, tantangan terbesar terletak pada implementasi pengawasan impor ilegal di lapangan.
"Target surplus sebesar USD 45 miliar sangat mungkin dicapai jika diversifikasi produk ekspor berjalan seiring dengan perlindungan tegas terhadap produsen lokal. Pemerintah harus memastikan bahwa efisiensi birokrasi di pelabuhan benar-benar dirasakan oleh para eksportir nasional," pukas Handoko.
Dengan pelaksanaan empat langkah strategis ini, Kementerian Perdagangan optimistis fondasi perdagangan Indonesia akan semakin kokoh dan mampu menopang pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan hingga penghujung tahun 2026.




Comments (0)